MATARAM, ntbkita.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengapresiasi transformasi tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Apresiasi itu muncul pada tahun pertama kepemimpinan Gubernur NTB Dr H Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur NTB Hj Indah Dhamayanti Putri.
BPK menilai Pemprov NTB menunjukkan arah perubahan yang jelas. Sejumlah pembenahan juga mulai menghadirkan hasil nyata dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ketua BPK RI Dr Isma Yatun menyampaikan apresiasi itu dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB. Agenda paripurna itu membahas penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (5/6/2026).
“Kehadiran saya hari ini secara khusus merupakan bentuk apresiasi atas transformasi tata kelola di tahun pertama kepemimpinan Bapak Gubernur Lalu Muhamad Iqbal. Komitmen akuntabilitas yang ditunjukkan Pemprov NTB membuktikan bahwa daerah ini tidak hanya siap membangun, tetapi juga siap mendunia,” ujar Ketua BPK RI.
Isma mengatakan, berbagai perbaikan Pemprov NTB berhasil menjawab sejumlah persoalan mendasar. Persoalan itu sebelumnya menjadi perhatian dalam pemeriksaan BPK.
Menurut dia, capaian itu menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah untuk membangun tata kelola lebih sehat, transparan, disiplin, dan akuntabel.
Utang RSUD Provinsi NTB Lunas
BPK mencatat Pemprov NTB menuntaskan sejumlah persoalan strategis. Catatan penting dalam pemeriksaan tahun 2024, khususnya sektor kesehatan dan pendidikan, mulai terjawab.
Pada sektor kesehatan, persoalan pengendalian terkait utang belanja rumah sakit daerah tidak lagi terulang. BPK menilai kondisi itu sejalan dengan pengelolaan keuangan yang lebih tertib dan disiplin.
Pemprov NTB juga menuntaskan seluruh utang belanja dan utang bank pada RSUD Provinsi NTB pada 2025.
Pada sektor pendidikan, BPK menilai Pemprov NTB mengambil langkah progresif melalui penghapusan pungutan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) pada SMA dan SMK sejak Semester II Tahun 2025.
BPK memandang kebijakan itu sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola. Langkah itu juga meningkatkan akses layanan pendidikan bagi masyarakat.
WTP ke-15 untuk Pemprov NTB
BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-15 atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2025.
BPK masih memberi sejumlah catatan terkait pengendalian dan kepatuhan. Namun, catatan itu tidak berdampak material dan signifikan terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.
Ketua BPK RI menegaskan, capaian WTP tidak boleh menjadi tujuan akhir. Capaian itu harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
BPK turut mengapresiasi sinergi Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD NTB dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Menurut Isma, kolaborasi kuat antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting. Sinergi itu harus memastikan setiap rupiah APBD memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Ketua BPK RI menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD NTB. Ia menilai keduanya menunjukkan komitmen dalam mendukung tugas konstitusional BPK.
Menurut dia, keberhasilan mempertahankan opini WTP harus menjadi pijakan untuk memperkuat integritas fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat terwujudnya visi NTB Mendunia.










Komentar