Polisi Amankan RW di Labuhan Lombok, Temukan 1,68 Gram Barang Diduga Sabu

Avatar photo

Jumat, 11 September 2026 - 16:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga penyalahguna sabu

Terduga penyalahguna sabu

LOMBOK TIMUR, ntbkita.com-Satresnarkoba Polres Lombok Timur mengamankan pria berinisial RW di Dusun Saleh Sungkar, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya. Polisi menemukan sejumlah barang yang diduga sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,68 gram.

Polisi bergerak setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi dan penyimpanan narkotika di lokasi itu.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur Iptu Fedy Miharja mengatakan Tim Opsnal Satresnarkoba langsung menindaklanjuti informasi yang masuk.

“Atas informasi yang kami terima, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba Ipda Bramasto Herlambang langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penindakan,” kata Fedy, Jumat (11/9).

Polisi Geledah Rumah RW

Tim Opsnal mendatangi rumah RW di Labuhan Lombok.

Petugas kemudian menggeledah rumah dengan disaksikan kepala dusun dan ketua RT setempat.

Baca Juga :  Sidang Perdana Koko Erwin, Jaksa Ungkap Transaksi 1 Kg Sabu

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan barang yang diduga berkaitan dengan narkotika di saku celana RW dan beberapa bagian rumah.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan di saku celana yang dikenakan RW dan di beberapa titik di dalam rumah,” ujarnya.

Polisi kemudian mengamankan satu plastik klip kecil dan tiga poket berisi serbuk kristal yang diduga sabu.

Berat bruto keseluruhan mencapai 1,68 gram.

Polisi Sita Bong hingga Uang Rp 100 Ribu

Selain barang yang diduga sabu, petugas mengamankan satu bungkus plastik klip kosong.

Polisi juga menyita satu set alat isap atau bong beserta tutupnya dan dua tabung kaca atau pirek.

Barang lain meliputi satu korek api, uang tunai Rp 100 ribu, serta satu unit telepon seluler.

Baca Juga :  Polres Lombok Timur Tangkap Tiga Terduga Pelaku Curanmor, Sita Sembilan Motor

“Seluruh barang yang ditemukan telah kami amankan sebagai barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. RW bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Lombok Timur,” tutur Fedy.

Polisi Telusuri Asal Barang

Penyidik kini mendalami asal barang yang diduga narkotika itu.

Polisi juga menelusuri sejauh mana dugaan keterlibatan RW dalam aktivitas peredaran narkotika.

Selain itu, penyidik membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara.

“Kami masih mendalami kasus ini, termasuk asal-usul barang yang diduga narkotika serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Proses penyidikan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Fedy.

Polres Lombok Timur selanjutnya akan menggunakan hasil pemeriksaan dan barang bukti untuk mengembangkan penyidikan serta mengungkap rangkaian perkara secara menyeluruh.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Konvoi Pamer Sajam di Mataram, 9 Remaja Ditangkap Polisi
KH Diduga Gadaikan Motor Pinjaman di Bima, Korban Rugi Rp 6 Juta
Hakim Sorot Peran Ali BD di Kasus Korupsi Lahan MXGP Samota, Kejati NTB Kaji Bukti
Kejati NTB Belum Temukan Kerugian Negara, Penyelidikan Modal PT GNE Bisa Berhenti
Kejati NTB Evaluasi Kejari Mataram yang Baru Tangani Satu Kasus Korupsi
KPK Beri Pemkab Lombok Barat Waktu Sebulan Benahi Tata Kelola Usai OTT Bupati LAZ
Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Divonis 14 Tahun, Wajib Bayar Restitusi Rp 111,44 Juta
Kunci N-Max Masih Menempel, Polda NTB Tangkap Residivis Curanmor di Mataram

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:30 WITA

Viral Konvoi Pamer Sajam di Mataram, 9 Remaja Ditangkap Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 16:38 WITA

Polisi Amankan RW di Labuhan Lombok, Temukan 1,68 Gram Barang Diduga Sabu

Minggu, 6 September 2026 - 09:27 WITA

Hakim Sorot Peran Ali BD di Kasus Korupsi Lahan MXGP Samota, Kejati NTB Kaji Bukti

Minggu, 6 September 2026 - 06:22 WITA

Kejati NTB Belum Temukan Kerugian Negara, Penyelidikan Modal PT GNE Bisa Berhenti

Jumat, 4 September 2026 - 10:42 WITA

Kejati NTB Evaluasi Kejari Mataram yang Baru Tangani Satu Kasus Korupsi

Berita Terbaru

Kolaborasi riset BRIDA NTB.

Daerah

BRIDA NTB Gandeng HPPBI dan LITPAM Perkuat Riset dan Inovasi

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:52 WITA