Bobol Toko Bangunan Berulang, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Avatar photo

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWA, ntbkita.com-Tim gabungan Polres Sumbawa bersama Polsek Alas mengungkap kasus pencurian di Toko Bangunan Sinar Alas. Tiga terduga pelaku berinisial HJ, 32 tahun, MR, 22 tahun, dan AMM, 34 tahun, ditangkap akhir pekan lalu.

Kapolsek Alas Kompol Satrio mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pemilik toko berinisial S, 69 tahun. Korban melaporkan toko bangunannya di Dusun Luar, Desa Luar, Sumbawa, beberapa kali menjadi sasaran pencurian.

Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 25 juta.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Dua Lokasi di Labuhan Haji, Tangkap Lima Orang dan Sabu 6,87 Gram

“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas lebih dahulu mengamankan HJ di wilayah Kecamatan Alas sekitar pukul 21.30 Wita Sabtu (4/7),” kata Satrio dalam keterangannya, Selasa (7/7).

Dari pemeriksaan awal, HJ mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian itu. Polisi kemudian memperoleh informasi mengenai dua terduga pelaku lain.

Berbekal keterangan HJ, tim gabungan melakukan pengembangan. MR dan AMM kemudian ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan.

Barang Bukti Diamankan

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian. Di antaranya lima lembar spandek sepanjang empat meter, satu unit gerinda listrik, satu batang besi pelor gelondong sepanjang tiga meter, serta tiga lembar plat spandek untuk lapis dinding.

Baca Juga :  Jaksa Ungkap Uang Narkoba Dipakai Eks Kapolres Bima Kota untuk Umrah Keluarga

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Alas. Polisi masih mendalami kemungkinan para terduga pelaku beraksi di lokasi lain.

“Kami masih mendalami kemungkinan mereka beraksi TKP lain,” tandas kapolsek.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penggeledahan Kasus Dana Desa Tekasire Ricuh, Dokumen Kejari Direbut Warga
Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten
Dinsos P3A Catat 25 Anak di NTB Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov NTB Siapkan Model Cegah TPPO dari Desa hingga Pekerja Migran Pulang
Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat
Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI
359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI
Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:34 WITA

Penggeledahan Kasus Dana Desa Tekasire Ricuh, Dokumen Kejari Direbut Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:28 WITA

Dinsos P3A Catat 25 Anak di NTB Terpapar Paham Radikalisme

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:04 WITA

Pemprov NTB Siapkan Model Cegah TPPO dari Desa hingga Pekerja Migran Pulang

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:46 WITA

Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat

Berita Terbaru

Event Ekraf Mania

Ekonomi

Disparekraf NTB Siapkan Creative Hub dan Ekraf Satu Data

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:50 WITA