MATARAM, ntbkita.com-Pemerintah Provinsi NTB mendorong kebijakan fiskal nasional lebih adil bagi daerah kepulauan. Kebijakan itu dibutuhkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan memperkuat pelayanan publik.
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menyampaikan hal itu saat menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI, Senin (25/5). Kunjungan itu terkait pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pertemuan berlangsung di Kantor Gubernur NTB. Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, jajaran Komite IV DPD RI, senator DPD RI asal NTB, serta sejumlah perangkat daerah terkait turut hadir.
Dinda, sapaan karib Wagub NTB, menegaskan, APBN memiliki peran penting bagi daerah kepulauan seperti NTB. APBN tidak hanya menjadi instrumen pembiayaan negara. Namun juga instrumen keadilan pembangunan.
“Bagi daerah kepulauan seperti NTB, APBN bukan sekadar instrumen anggaran, tetapi instrumen keadilan pembangunan,” tegasnya.
Menurut Dinda, NTB menghadapi tantangan geografis dan konektivitas wilayah. Kondisi itu membuat biaya pembangunan dan pelayanan publik lebih tinggi dibanding sejumlah daerah lain di Indonesia.
Di sisi lain, pemerintah daerah harus mempercepat pengentasan kemiskinan. NTB juga harus memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, membangun infrastruktur dasar, serta menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Karena itu, Wagub mendorong hubungan fiskal pusat dan daerah lebih proporsional. Daerah membutuhkan ruang yang cukup untuk tumbuh dan berkembang optimal.
“Daerah tidak meminta keistimewaan, tetapi mengharapkan keadilan fiskal yang proporsional agar mampu tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujarnya.
Dinda menjelaskan, Pemprov NTB terus mendorong pembangunan melalui sektor unggulan. Mulai dari pariwisata berkualitas, ketahanan pangan, hilirisasi sektor unggulan daerah, ekonomi syariah, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Namun, agenda pembangunan itu membutuhkan dukungan fiskal kuat. Pemerintah pusat dan daerah juga perlu menjaga kesinambungan kebijakan.
Ia berharap kunjungan kerja Komite IV DPD RI melahirkan rekomendasi strategis. Rekomendasi itu diharapkan memperkuat formulasi kebijakan fiskal nasional agar lebih responsif terhadap kebutuhan daerah.
“Kami berharap hasil kunjungan kerja ini mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah serta mempercepat pembangunan di NTB. Karena keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga dari sejauh mana daerah mampu tumbuh kuat, mandiri, dan sejahtera,” katanya.
Wakil Ketua DPD RI Bidang Ekonomi dan Pembangunan Tamsil Linrung menyampaikan optimisme terhadap peningkatan penerimaan negara dalam APBN 2026. Optimisme itu muncul melalui penguatan tata kelola ekspor sumber daya alam yang mulai pemerintah terapkan.
Menurut Tamsil, peningkatan penerimaan negara diharapkan berdampak positif terhadap penguatan transfer ke daerah, termasuk NTB.
Ia juga mendorong pemerintah daerah memperkuat iklim investasi. Selain itu, daerah perlu mempercepat pelayanan perizinan dan mengembangkan pembiayaan alternatif. Di antaranya carbon trading dan optimalisasi potensi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komite IV DPD RI Novita Anakotta mengapresiasi langkah Pemprov NTB melakukan creative financing di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Menurut Novita, kemampuan NTB menghimpun pembiayaan alternatif hingga Rp3,8 triliun dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Terutama dalam memperkuat pembiayaan pembangunan.
Komite IV DPD RI juga menyoroti realisasi transfer ke daerah (TKD) di NTB. Berdasarkan data per 6 Mei 2026, realisasi dana desa di NTB mencapai 45,67 persen. Angka itu berada di atas rata-rata nasional.
Namun, beberapa komponen lain masih berada di bawah capaian nasional. Dana bagi hasil baru mencapai 17,6 persen, DAK fisik 32,34 persen, dan hibah pemerintah daerah 4,67 persen.
Meski begitu, ekonomi NTB tumbuh cukup tinggi. Pertumbuhan ekonomi NTB mencapai 13,64 persen secara year on year. Inflasi April 2026 berada di angka 3,27 persen.
Menurut Novita, efektivitas transfer ke daerah tidak hanya bergantung pada besaran anggaran. Kesiapan kelembagaan, kualitas perencanaan, dan kapasitas pelaksanaan program di daerah juga menentukan hasilnya.
“Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari penyusunan rekomendasi Komite IV DPD RI terhadap kebijakan fiskal dan RUU APBN Tahun 2027,” ujarnya.
Senator DPD RI asal NTB Evi Apita Maya mengatakan, kunjungan kerja ini menjadi momentum memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam pengawasan pelaksanaan APBN 2026.
Ia berharap forum ini menghasilkan masukan konstruktif bagi penyusunan kebijakan fiskal nasional. Terutama kebijakan yang lebih berpihak kepada kebutuhan daerah.
“Hasil pertemuan hari ini akan menjadi bahan bagi Komite IV dalam menyusun pertimbangan terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2027,” katanya.
Di akhir pertemuan, seluruh pihak menyepakati pentingnya penguatan hubungan fiskal pusat dan daerah. Langkah itu menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan nasional.
Bagi daerah kepulauan seperti NTB, dukungan kebijakan yang lebih adaptif dan adil dibutuhkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan.










Komentar