MATARAM, ntbkita.com-Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi NTB memperkuat sinergi untuk mempercepat penyelamatan lingkungan. Fokusnya meliputi rehabilitasi kawasan hutan, pembenahan sistem pengelolaan sampah, dan pengendalian pencemaran secara terpadu.
Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Lingkungan Hidup dalam Pengelolaan Sampah, Pengendalian Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan Hidup di Aula Bank NTB Syariah, Mataram, Selasa (7/7/2026).
Menteri Lingkungan Hidup RI Mohammad Jumhur Hidayat memimpin rapat bersama Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. Seluruh bupati dan wali kota se-NTB juga hadir dalam rapat koordinasi itu.
Agenda Aksi Pertobatan Ekologis Nasional
Dalam rapat, Menteri Lingkungan Hidup memperkenalkan Agenda Aksi Pertobatan Ekologis Nasional. Agenda itu mendorong pemerintah pusat dan daerah membangun kesadaran kolektif untuk memulihkan kualitas lingkungan melalui aksi nyata.
Agenda itu mencakup rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai (DAS), pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, pemulihan ekosistem pesisir dan laut, pengendalian pencemaran udara dan air, rehabilitasi lahan kritis dan kawasan pascatambang, serta penguatan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR) dan pasar karbon.
Menteri menegaskan, sebagian besar bencana hidrometeorologi saat ini dipengaruhi kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia. Karena itu, pemulihan kawasan hulu, penghijauan kembali daerah tangkapan air, serta perubahan paradigma pengelolaan sampah menjadi kebutuhan mendesak.
Menurut dia, pengelolaan sampah tidak lagi bisa mengandalkan pola angkut dan buang. Pengelolaan harus dimulai dari sumber melalui pemilahan sampah organik dan anorganik, pengomposan, penggunaan kembali, dan daur ulang. Dengan cara itu, hanya residu yang masuk ke tempat pemrosesan akhir.
“Kalau pengelolaan dimulai dari sumbernya, beban tempat pemrosesan akhir akan jauh berkurang. Pendekatan ekonomi sirkular inilah yang harus kita bangun bersama sesuai karakteristik dan kearifan lokal masing-masing daerah,” ujar Menteri.
NTB Hadapi Dua Tantangan Besar
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyambut baik arah kebijakan itu. Ia menegaskan, persoalan lingkungan telah menjadi prioritas bersama pemerintah provinsi dan seluruh pemerintah kabupaten/kota di NTB.
Menurut Gubernur, NTB saat ini menghadapi dua tantangan lingkungan yang tidak lagi bisa dipandang sebagai persoalan biasa. Di Pulau Sumbawa, kerusakan kawasan hutan telah memicu peningkatan bencana hidrometeorologi.
Banjir menjadi peristiwa berulang hampir setiap tahun, terutama di Kota Bima. Kondisi itu dipicu kerusakan kawasan hutan di Kabupaten Bima dan sebagian wilayah Dompu.
Gubernur menilai kondisi itu menjadi peringatan bahwa rehabilitasi kawasan hulu dan daerah tangkapan air tidak lagi bisa ditunda.
“Kami melihat persoalan lingkungan sudah berada pada situasi yang sangat mengkhawatirkan. Karena itu, Pemerintah Provinsi bersama seluruh kabupaten dan kota bertekad melakukan penghijauan kembali kawasan-kawasan tangkapan air agar mampu mengurangi risiko bencana sekaligus menjamin ketersediaan air bersih pada masa mendatang,” tegas Gubernur.
Selain kerusakan hutan, Gubernur menyoroti persoalan sampah yang semakin kompleks, terutama di Pulau Lombok. Saat ini Tempat Pemrosesan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok telah menampung hampir satu juta ton sampah. Tambahan sampah mencapai sekitar 400 ton setiap hari.
Karena itu, Pemprov NTB membutuhkan solusi yang tidak hanya berorientasi pada penambahan kapasitas tempat pembuangan. Pemerintah juga perlu mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya.
Gubernur mengungkapkan, Menteri Lingkungan Hidup menyatakan kesiapan membantu Pemprov NTB mencari solusi pengelolaan TPAR Kebon Kongok. Bantuan itu diarahkan untuk mengurangi beban timbunan sampah melalui penerapan teknologi dan penguatan sistem ekonomi sirkular.
Pemprov Siapkan Pergub Sanksi Administratif
Sebagai tindak lanjut, Pemprov NTB tengah menyiapkan Peraturan Gubernur mengenai sanksi administratif di sektor kelautan dan perikanan. Regulasi itu untuk mengendalikan aktivitas tambak yang berpotensi merusak kawasan pesisir.
Pemerintah juga sedang menyusun kebijakan Corporate Environment Responsibility (CER). Kebijakan itu mendorong dunia usaha, terutama sektor pariwisata, ikut aktif menjaga kelestarian lingkungan.
Komitmen itu mendapat dukungan dari seluruh kepala daerah di NTB. Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah menjalankan Gerakan Sumbawa Hijau Lestari melalui penanaman sekitar 1,15 juta pohon.
Pemkab Sumbawa juga berkomitmen menghentikan penanaman jagung di kawasan hutan negara mulai musim tanam 2026–2027. Langkah itu menjadi bagian dari upaya rehabilitasi kawasan hulu.
Sementara itu, Wali Kota Bima Arrahman H. Abidin dan Bupati Dompu Bambang Firdaus mengangkat persoalan banjir yang terus berulang akibat kerusakan kawasan hulu.
Keduanya berharap pemerintah pusat mendukung rehabilitasi daerah tangkapan air melalui penyediaan bibit tanaman keras, seperti kemiri dan makadamia. Mereka juga berharap sarana pengelolaan sampah di daerah ikut diperkuat.
Insinerator Gili Trawangan Disorot
Di sisi lain, Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar menyampaikan persoalan operasional insinerator di Gili Trawangan yang belum berfungsi optimal.
Menanggapi hal itu, Menteri Lingkungan Hidup menegaskan penggunaan insinerator tetap dimungkinkan sepanjang memenuhi standar emisi nasional. Pemerintah pusat juga siap memberikan pendampingan teknis untuk memastikan teknologi yang digunakan memenuhi ketentuan lingkungan.
Sebagai bentuk dukungan konkret kepada daerah, Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan kesiapan mengalokasikan sebagian program nasional penanaman dua miliar pohon. Kementerian juga siap memperkuat pendampingan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular.
Selain itu, pemerintah pusat akan membantu kajian penguatan armada pengangkut sampah dan memberikan dukungan teknis terhadap berbagai program rehabilitasi lingkungan di NTB.
Dalam kesempatan itu, Menteri Lingkungan Hidup menyerahkan 200 unit komposter secara simbolis kepada Pemerintah Provinsi NTB. Bantuan itu menjadi langkah awal mempercepat pemilahan dan pengolahan sampah organik dari sumbernya. Program itu juga memperkuat implementasi ekonomi sirkular di seluruh kabupaten dan kota.
Menutup rapat koordinasi, Menteri Lingkungan Hidup bersama Gubernur NTB dan seluruh bupati serta wali kota se-NTB sepakat menjadikan penyelamatan lingkungan sebagai gerakan bersama.
Melalui penguatan rehabilitasi hutan, pembenahan pengelolaan sampah, penyusunan regulasi yang berpihak pada kelestarian lingkungan, serta kolaborasi lintas sektor, NTB menegaskan komitmen membangun pembangunan berkelanjutan dengan menjadikan kelestarian lingkungan sebagai fondasi utama bagi kesejahteraan generasi masa depan.










Komentar