Wisatawan Bisa Belanja Pakai QRIS di Pasar Kuta Mandalika

Avatar photo

Senin, 1 Juni 2026 - 21:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pembayaran nontunai. (generated by chatgpt)

Ilustrasi pembayaran nontunai. (generated by chatgpt)

LOMBOK TENGAH, ntbkita.com-Pemkab Lombok Tengah mendorong transaksi nontunai di Pasar Kuta, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Pemerintah ingin aktivitas jual beli di pasar tradisional itu mulai memakai sistem pembayaran digital.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lombok Tengah Lalu Setiawan mengatakan, Pasar Kuta Mandalika menjadi percontohan pembayaran nontunai menggunakan QRIS.

“Pasar Kuta Mandalika menjadi percontohan pembayaran secara nontunai menggunakan QRIS,” kata Lalu Setiawan di Lombok Tengah, Minggu (31/5).

Lalu Setiawan mengatakan, Pemkab Lombok Tengah menggandeng Bank NTB untuk membina pedagang. Kolaborasi ini mereka siapkan agar pembayaran digital bisa berjalan di pasar itu.

Baca Juga :  Gubernur NTB Gaungkan Pesan Perdamaian Dunia saat Hari Lahir Pancasila

“Kami berkolaborasi dengan Bank NTB,” katanya.

Menurut Lalu Setiawan, Pasar Kuta memiliki peluang besar menerapkan pembayaran nontunai. Sebagian besar pengunjung pasar itu merupakan wisatawan asing, pengelola akomodasi penginapan, dan pelaku restoran di Mandalika.

“Yang berbelanja di pasar Kuta itu tidak hanya warga lokal, namun warga negara asing,” katanya.

Ia mengatakan, Pasar Kuta menampung ratusan pedagang. Karena itu, pemerintah daerah juga menata pasar agar pembeli dan pedagang merasa lebih aman dan nyaman.

“Kami telah melakukan penataan di pasar Kuta Mandalika itu,” katanya.

Pedagang Diminta Jaga Kebersihan

Lalu Setiawan mengimbau pedagang menjaga kebersihan pasar. Ia meminta pedagang membuang sampah pada tempat yang telah tersedia.

Baca Juga :  Markas Yonif TP Disiapkan di Poto Tano, Pemkab KSB Matangkan Lahan

Pemkab Lombok Tengah juga meminta pedagang menempati lapak yang telah tersedia. Pedagang tidak boleh berjualan di pinggir jalan karena dapat mengganggu arus lalu lintas di kawasan itu.

“Kami berharap kepada masyarakat atau pedagang untuk tetap menjaga kebersihan, agar pembeli yang datang merasa aman dan nyaman,” katanya.

Dorongan transaksi nontunai di Pasar Kuta Mandalika menjadi bagian dari penataan pasar. Pemerintah ingin pasar tradisional di kawasan wisata itu semakin tertib, bersih, dan mudah melayani pembeli.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gedung Baru DPRD NTB Ditarget Mulai Dibangun Akhir 2026
Markas Yonif TP Disiapkan di Poto Tano, Pemkab KSB Matangkan Lahan
Wabup Sumbawa Ingatkan Pejabat Jauhi Korupsi, Anggaran Harus Transparan
Dana Rp 5 Miliar Masuk Silpa, Jalan Batu Bolong–Nuraksa Mandek
PAPPRI NTB Diharapkan Gerakkan Ekosistem Musik Daerah
Sewa Mobil Listrik Dilaporkan ke Kejati, Gubernur Iqbal Buka Suara
Rokok Ilegal Serbu Lombok Timur, 60.804 Batang Disita
Astra Ajak Anak Muda NTB Terhubung dalam Aksi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:36 WITA

Gedung Baru DPRD NTB Ditarget Mulai Dibangun Akhir 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:18 WITA

Markas Yonif TP Disiapkan di Poto Tano, Pemkab KSB Matangkan Lahan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:23 WITA

Wabup Sumbawa Ingatkan Pejabat Jauhi Korupsi, Anggaran Harus Transparan

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:28 WITA

Dana Rp 5 Miliar Masuk Silpa, Jalan Batu Bolong–Nuraksa Mandek

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:34 WITA

PAPPRI NTB Diharapkan Gerakkan Ekosistem Musik Daerah

Berita Terbaru

Daerah

Gedung Baru DPRD NTB Ditarget Mulai Dibangun Akhir 2026

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:36 WITA