LOMBOK TENGAH, ntbkita.com-Pemkab Lombok Tengah mendorong transaksi nontunai di Pasar Kuta, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Pemerintah ingin aktivitas jual beli di pasar tradisional itu mulai memakai sistem pembayaran digital.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lombok Tengah Lalu Setiawan mengatakan, Pasar Kuta Mandalika menjadi percontohan pembayaran nontunai menggunakan QRIS.
“Pasar Kuta Mandalika menjadi percontohan pembayaran secara nontunai menggunakan QRIS,” kata Lalu Setiawan di Lombok Tengah, Minggu (31/5).
Lalu Setiawan mengatakan, Pemkab Lombok Tengah menggandeng Bank NTB untuk membina pedagang. Kolaborasi ini mereka siapkan agar pembayaran digital bisa berjalan di pasar itu.
“Kami berkolaborasi dengan Bank NTB,” katanya.
Menurut Lalu Setiawan, Pasar Kuta memiliki peluang besar menerapkan pembayaran nontunai. Sebagian besar pengunjung pasar itu merupakan wisatawan asing, pengelola akomodasi penginapan, dan pelaku restoran di Mandalika.
“Yang berbelanja di pasar Kuta itu tidak hanya warga lokal, namun warga negara asing,” katanya.
Ia mengatakan, Pasar Kuta menampung ratusan pedagang. Karena itu, pemerintah daerah juga menata pasar agar pembeli dan pedagang merasa lebih aman dan nyaman.
“Kami telah melakukan penataan di pasar Kuta Mandalika itu,” katanya.
Pedagang Diminta Jaga Kebersihan
Lalu Setiawan mengimbau pedagang menjaga kebersihan pasar. Ia meminta pedagang membuang sampah pada tempat yang telah tersedia.
Pemkab Lombok Tengah juga meminta pedagang menempati lapak yang telah tersedia. Pedagang tidak boleh berjualan di pinggir jalan karena dapat mengganggu arus lalu lintas di kawasan itu.
“Kami berharap kepada masyarakat atau pedagang untuk tetap menjaga kebersihan, agar pembeli yang datang merasa aman dan nyaman,” katanya.
Dorongan transaksi nontunai di Pasar Kuta Mandalika menjadi bagian dari penataan pasar. Pemerintah ingin pasar tradisional di kawasan wisata itu semakin tertib, bersih, dan mudah melayani pembeli.










Komentar