NTB Bidik Cuan dari Karbon, Mangrove Jadi Andalan

Avatar photo

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, ntbkita.com-Pemerintah Provinsi NTB menyiapkan badan usaha milik daerah (BUMD) khusus untuk mengelola perdagangan karbon. Langkah itu menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi hijau dan mengoptimalkan potensi penyerapan emisi gas rumah kaca.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan rencana itu usai menanam bibit pohon mangrove di Labuan Alas, Sumbawa, Selasa (7/7/2026).

“Pemerintah provinsi menyiapkan BUMD yang khusus menangani carbon trading,” kata Iqbal.

Skema Masih Dibahas

Iqbal belum menjelaskan lebih jauh skema kelembagaan BUMD khusus perdagangan karbon. Ia juga belum memastikan apakah badan itu akan berada di bawah naungan NTB Capital atau berdiri sebagai entitas tersendiri.

Menurut Iqbal, pemerintah daerah masih membahas pembentukan badan khusus yang akan menangani perdagangan karbon.

Baca Juga :  Minyakita Rp 15.500 per Liter Diserbu Warga Pakuan

“Skema itu sedang kami bahas dan kami persiapkan,” ucap Iqbal.

Pemprov NTB mendorong perusahaan penghasil emisi ikut berkontribusi dalam pemulihan lingkungan. Salah satunya melalui rehabilitasi ekosistem mangrove.

Iqbal menilai NTB memiliki potensi kawasan pesisir yang luas. Banyak wilayah pantai di NTB sesuai untuk pengembangan hutan mangrove.

Potensi itu dapat menjadi kontribusi nyata daerah dalam menyerap emisi karbon. Upaya itu juga mendukung target penurunan emisi nasional.

“NTB punya banyak potensi dengan pantai-pantai yang sangat sesuai untuk penanaman mangrove. Artinya, ini kontribusi NTB kepada Indonesia dengan menyerap sebanyak mungkin karbon yang ada,” pungkas Iqbal.

Pasar Karbon Jadi Peluang

Kementerian Lingkungan Hidup menekankan akselerasi pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan kelestarian alam. Pertumbuhan ekonomi harus berjalan seimbang dengan perlindungan fungsi lingkungan hidup.

Baca Juga :  Sekda NTB Abul Chair: Jangan Korbankan Alam atas Nama Pembangunan

Dengan cara itu, masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan ekonomi secara inklusif dan berkelanjutan.

Pasar karbon menjadi salah satu solusi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Skema itu berjalan melalui transaksi jual beli kredit karbon dan berpotensi menjadi sumber pendapatan baru.

Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat mengatakan, Indonesia membutuhkan pendanaan besar untuk menurunkan emisi karbon. Nilainya mencapai 286 miliar dolar AS atau setara Rp4.000 hingga Rp5.000 triliun.

Karena itu, negara tidak mungkin menanggung seluruh kebutuhan pembiayaan sendiri.

Investor yang melakukan perdagangan karbon dapat melibatkan masyarakat dalam kegiatan penanaman dan pemeliharaan mangrove. Aktivitas itu sekaligus membuka lapangan kerja ramah lingkungan.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri LH dan Gubernur NTB Perkuat Gerakan Penyelamatan Lingkungan
Tim Gabungan Sita 2,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Lembar
NTB Borong Lima Penghargaan Adinata Syariah 2026
Tim Seleksi KPID NTB Matangkan Seleksi Calon Komisioner
Wagub NTB Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kepastian Hukum Investasi
Proyek Gedung Rawat Inap RSUD Kota Bima Molor
Pengawasan Perda dan Perkada Perkuat Kualitas Produk Hukum Daerah
Biro Hukum dan HAM NTB Sosialisasikan Perda Pencegahan Perkawinan Anak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:17 WITA

NTB Bidik Cuan dari Karbon, Mangrove Jadi Andalan

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:56 WITA

Menteri LH dan Gubernur NTB Perkuat Gerakan Penyelamatan Lingkungan

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:46 WITA

Tim Gabungan Sita 2,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Lembar

Senin, 6 Juli 2026 - 22:20 WITA

Tim Seleksi KPID NTB Matangkan Seleksi Calon Komisioner

Senin, 6 Juli 2026 - 19:25 WITA

Wagub NTB Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kepastian Hukum Investasi

Berita Terbaru

Daerah

NTB Bidik Cuan dari Karbon, Mangrove Jadi Andalan

Rabu, 8 Jul 2026 - 10:17 WITA