Jual Beli iPhone Berakhir di Kantor Polisi

Avatar photo

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LombokFokus|Lombok Barat – Perselisihan jual beli satu unit iPhone 14 berujung mediasi di Polsek Gunungsari, Sabtu (2/5/2026) sore. Masalah muncul saat pembayaran disebut masih tertunda, sementara ponsel tersebut telah dibawa bahkan sempat dijual kembali.

“Begitu ada laporan dari warga, kami langsung fasilitasi pertemuan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujar Kapolsek Gunungsari Iptu Ida Bagus Adnyana Putra.

Mediasi berlangsung sekitar pukul 17.00 Wita, melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Penimbung bersama piket SPKT Polsek Gunungsari. Dua pihak yang berselisih dipertemukan untuk mencari titik temu secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Utang Piutang Berujung Duel Maut, Remaja 19 Tahun Tewas di Kos-kosan Kota Mataram

Pihak pertama diketahui telah membawa ponsel usai transaksi, dengan alasan transfer pembayaran masih pending. Namun hingga waktu yang dijanjikan, uang belum diterima pihak penjual sehingga memicu kesalahpahaman.

“Kami mengedepankan komunikasi terbuka, agar masing-masing pihak bisa menyampaikan persoalan secara jelas dan tidak saling menyalahkan,” kata Adnyana Putra.

Baca Juga :  Periksa 14 Saksi Kematian Mahasiswi Unram, Mantan Pacar Ikut Dimintai Keterangan

Setelah melalui pembicaraan cukup panjang, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Pembayaran disanggupi sesuai kesepakatan bersama, sementara kasus tersebut diputuskan tidak dilanjutkan ke jalur hukum.

“Kedua pihak juga saling memaafkan dan berkomitmen menuntaskan kewajiban tanpa menimbulkan persoalan baru,” ucap Adnyana Putra.

Kegiatan mediasi berlangsung tertib, aman, dan lancar. Langkah problem solving tersebut, kembali menegaskan kehadiran Polri sebagai penengah, saat muncul persoalan sosial di tengah masyarakat.(red)

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Motocross Lombok-Sumbawa Naik Penyidikan, Lalu Gita Diperiksa
Kejati NTB Telusuri Sewa Mobil Listrik Pemprov Rp 14,7 Miliar
Eks Kadispar NTB Diperiksa Kejati soal Dana Sponsor MXGP
535 Gram Sabu Gagal Beredar di Bima
Uang Rp 2,8 Miliar Jadi Barang Bukti Kasus Eks Kapolres Bima Kota
Polisi Periksa Korwil BGN NTB di Kasus Dugaan Jual Beli Titik SPPG
Kejati NTB Atensi Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
Polda NTB Periksa Mahasiswa KIP Kuliah Unbim Internasioanl, Dugaan Pungli Masuk Tahap Klarifikasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:44 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Motocross Lombok-Sumbawa Naik Penyidikan, Lalu Gita Diperiksa

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:09 WITA

Kejati NTB Telusuri Sewa Mobil Listrik Pemprov Rp 14,7 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:56 WITA

Eks Kadispar NTB Diperiksa Kejati soal Dana Sponsor MXGP

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:49 WITA

535 Gram Sabu Gagal Beredar di Bima

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:22 WITA

Uang Rp 2,8 Miliar Jadi Barang Bukti Kasus Eks Kapolres Bima Kota

Berita Terbaru

Ilustrasi

Hukum

Eks Kadispar NTB Diperiksa Kejati soal Dana Sponsor MXGP

Selasa, 30 Jun 2026 - 19:56 WITA

Hukum

535 Gram Sabu Gagal Beredar di Bima

Selasa, 23 Jun 2026 - 19:49 WITA