Jual Beli iPhone Berakhir di Kantor Polisi

Avatar photo

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LombokFokus|Lombok Barat – Perselisihan jual beli satu unit iPhone 14 berujung mediasi di Polsek Gunungsari, Sabtu (2/5/2026) sore. Masalah muncul saat pembayaran disebut masih tertunda, sementara ponsel tersebut telah dibawa bahkan sempat dijual kembali.

“Begitu ada laporan dari warga, kami langsung fasilitasi pertemuan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujar Kapolsek Gunungsari Iptu Ida Bagus Adnyana Putra.

Mediasi berlangsung sekitar pukul 17.00 Wita, melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Penimbung bersama piket SPKT Polsek Gunungsari. Dua pihak yang berselisih dipertemukan untuk mencari titik temu secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Uang Rp 2,8 Miliar Jadi Barang Bukti Kasus Eks Kapolres Bima Kota

Pihak pertama diketahui telah membawa ponsel usai transaksi, dengan alasan transfer pembayaran masih pending. Namun hingga waktu yang dijanjikan, uang belum diterima pihak penjual sehingga memicu kesalahpahaman.

“Kami mengedepankan komunikasi terbuka, agar masing-masing pihak bisa menyampaikan persoalan secara jelas dan tidak saling menyalahkan,” kata Adnyana Putra.

Baca Juga :  Puluhan Umat Hindu jalani Tirta Yatra di Narmada, Polisi Berikan Layanan Pengamanan

Setelah melalui pembicaraan cukup panjang, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Pembayaran disanggupi sesuai kesepakatan bersama, sementara kasus tersebut diputuskan tidak dilanjutkan ke jalur hukum.

“Kedua pihak juga saling memaafkan dan berkomitmen menuntaskan kewajiban tanpa menimbulkan persoalan baru,” ucap Adnyana Putra.

Kegiatan mediasi berlangsung tertib, aman, dan lancar. Langkah problem solving tersebut, kembali menegaskan kehadiran Polri sebagai penengah, saat muncul persoalan sosial di tengah masyarakat.(red)

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati NTB Tak Jadi Periksa Jamaludin Malady, Alasannya Bikin Janggal
JPN Kejari Mataram Pulihkan Tunggakan Royalti Mataram Mall Rp 4,96 Miliar
Bobol Toko Bangunan Berulang, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Kejati NTB Telaah Laporan Proyek Mobil Listrik Rp 14 Miliar di Pemprov NTB
Jaksa Ungkap Uang Narkoba Dipakai Eks Kapolres Bima Kota untuk Umrah Keluarga
Polisi Tangkap Dua Pria dari Lombok Tengah saat COD Sabu di Narmada
Kasus Dugaan Korupsi Motocross Lombok-Sumbawa Naik Penyidikan, Lalu Gita Diperiksa
Kejati NTB Telusuri Sewa Mobil Listrik Pemprov Rp 14,7 Miliar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:55 WITA

Kejati NTB Tak Jadi Periksa Jamaludin Malady, Alasannya Bikin Janggal

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:09 WITA

JPN Kejari Mataram Pulihkan Tunggakan Royalti Mataram Mall Rp 4,96 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:31 WITA

Bobol Toko Bangunan Berulang, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:58 WITA

Kejati NTB Telaah Laporan Proyek Mobil Listrik Rp 14 Miliar di Pemprov NTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:47 WITA

Jaksa Ungkap Uang Narkoba Dipakai Eks Kapolres Bima Kota untuk Umrah Keluarga

Berita Terbaru

Daerah

Gedung Baru DPRD NTB Ditarget Mulai Dibangun Akhir 2026

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:36 WITA