WTP Berjamaah di NTB, BPK: Bukan Jaminan Bebas dari Penyimpangan

Avatar photo

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi WTP BPK. (Generated AI Gemini)

Ilustrasi WTP BPK. (Generated AI Gemini)

MATARAM, ntbkita.com-Delapan pemerintah kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB. Opini itu diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Namun, BPK tetap memberi catatan. Kepala BPK NTB Suparwadi mengingatkan, opini WTP bukan jaminan bebas dari penyimpangan.

Menurut Suparwadi, masih ada sejumlah temuan yang harus segera ditindaklanjuti pemerintah daerah. Jika tidak, kondisi itu bisa memengaruhi kualitas laporan keuangan pada tahun berikutnya.

“Kalau temuan tidak segera ditindaklanjuti, bukan tidak mungkin opini bisa turun menjadi WDP, bahkan disclaimer,” kata Suparwadi dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD pemerintah daerah se-NTB beberapa hari lalu.

BPK mencatat sejumlah persoalan yang masih muncul di berbagai daerah. Mulai dari kesalahan penganggaran, lemahnya tata kelola aset, pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga pengelolaan pendapatan daerah.

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Sambut Kapolda NTB Baru Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja

Meski begitu, delapan daerah tetap berhasil mempertahankan opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah. Daerah itu yakni Kota Bima, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Barat, dan Kota Mataram.

KSB Disorot Positif

Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menjadi salah satu daerah yang mendapat sorotan positif dari BPK. Tingkat Penyelesaian Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (PTLRHP) KSB mencapai 89,32 persen.

Angka itu melampaui rata-rata penyelesaian tindak lanjut se-NTB yang berada pada level 83,94 persen.

Bupati KSB Amar Nurmansyah mengatakan, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif. Predikat itu harus dibarengi perbaikan tata kelola pemerintahan yang nyata.

“WTP tahun ini menjadi yang ke-12 kali berturut-turut bagi Pemkab Sumbawa Barat. Tapi yang lebih penting adalah bagaimana tata kelola keuangan terus diperbaiki,” ujar Amar.

Baca Juga :  Pemprov bersama KONI NTB Matangkan PORPROV XII Tahun 2026

Ia memastikan pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh catatan hasil pemeriksaan BPK sesuai rencana aksi yang telah disusun.

Nada serupa disampaikan Wakil Bupati Sumbawa Mohamad Ansori. Ia mengatakan, raihan WTP merupakan hasil kerja bersama organisasi perangkat daerah, DPRD, serta pengawasan BPK.

“WTP bukan tujuan akhir. Yang lebih penting adalah disiplin administrasi, efektivitas penggunaan anggaran, dan kualitas pelayanan publik,” kata Ansori.

Pemerintah Kota Bima juga kembali mempertahankan opini WTP. Wali Kota Bima HA Rahman mengatakan, capaian itu lahir dari kerja kolektif seluruh perangkat daerah bersama DPRD.

Kabupaten Dompu mencatatkan raihan WTP ke-12 secara berturut-turut. Capaian ini sekaligus menjadi opini WTP pertama pada masa kepemimpinan Bupati Bambang Firdaus dan Wakil Bupati Syirajuddin.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov NTB Perketat Pengawasan Program MBG, SPPG Wajib Patuhi Standar
Gedung Baru DPRD NTB Mulai Dibangun 2027, Pemerintah Pusat Tanggung Biayanya
Gubernur Iqbal: Birokrasi Harus Bertumpu pada Sistem, Bukan Figur
Gubernur Iqbal Paparkan Tantangan Fiskal dan Infrastruktur NTB kepada Komisi V DPR RI
Museum NTB Terima 31.340 Pengunjung, PAD Capai 103 Persen
Gubernur Iqbal: Setiap Rupiah APBD Harus Berdampak bagi Masyarakat
Gubernur Iqbal Serahkan Radiogram, Wabup Nurul Adha Jalankan Tugas Bupati Lobar
TRC Infrastruktur NTB Tangani Kerusakan Jalan Maksimal 24 Jam setelah Laporan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:25 WITA

Pemprov NTB Perketat Pengawasan Program MBG, SPPG Wajib Patuhi Standar

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:54 WITA

Gedung Baru DPRD NTB Mulai Dibangun 2027, Pemerintah Pusat Tanggung Biayanya

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:29 WITA

Gubernur Iqbal: Birokrasi Harus Bertumpu pada Sistem, Bukan Figur

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:51 WITA

Gubernur Iqbal Paparkan Tantangan Fiskal dan Infrastruktur NTB kepada Komisi V DPR RI

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:14 WITA

Museum NTB Terima 31.340 Pengunjung, PAD Capai 103 Persen

Berita Terbaru

Olahraga

Warga NTB Dapat Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika 2026

Kamis, 23 Jul 2026 - 21:21 WITA

Hukum

Polisi Telusuri Dugaan Tambang Tanpa Izin di Desa Seloto

Kamis, 23 Jul 2026 - 15:28 WITA