WTP Berjamaah di NTB, BPK: Bukan Jaminan Bebas dari Penyimpangan

Avatar photo

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi WTP BPK. (Generated AI Gemini)

Ilustrasi WTP BPK. (Generated AI Gemini)

MATARAM, ntbkita.com-Delapan pemerintah kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB. Opini itu diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Namun, BPK tetap memberi catatan. Kepala BPK NTB Suparwadi mengingatkan, opini WTP bukan jaminan bebas dari penyimpangan.

Menurut Suparwadi, masih ada sejumlah temuan yang harus segera ditindaklanjuti pemerintah daerah. Jika tidak, kondisi itu bisa memengaruhi kualitas laporan keuangan pada tahun berikutnya.

“Kalau temuan tidak segera ditindaklanjuti, bukan tidak mungkin opini bisa turun menjadi WDP, bahkan disclaimer,” kata Suparwadi dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD pemerintah daerah se-NTB beberapa hari lalu.

BPK mencatat sejumlah persoalan yang masih muncul di berbagai daerah. Mulai dari kesalahan penganggaran, lemahnya tata kelola aset, pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga pengelolaan pendapatan daerah.

Baca Juga :  Menko Zulhas Targetkan Nilai Tukar Nelayan Naik ke 120 lewat Kampung Nelayan Merah Putih

Meski begitu, delapan daerah tetap berhasil mempertahankan opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah. Daerah itu yakni Kota Bima, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Barat, dan Kota Mataram.

KSB Disorot Positif

Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menjadi salah satu daerah yang mendapat sorotan positif dari BPK. Tingkat Penyelesaian Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (PTLRHP) KSB mencapai 89,32 persen.

Angka itu melampaui rata-rata penyelesaian tindak lanjut se-NTB yang berada pada level 83,94 persen.

Bupati KSB Amar Nurmansyah mengatakan, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif. Predikat itu harus dibarengi perbaikan tata kelola pemerintahan yang nyata.

“WTP tahun ini menjadi yang ke-12 kali berturut-turut bagi Pemkab Sumbawa Barat. Tapi yang lebih penting adalah bagaimana tata kelola keuangan terus diperbaiki,” ujar Amar.

Baca Juga :  Museum Sade Tak Sekadar Pajang Koleksi, Perjalanan Warga Jadi Cerita Utama

Ia memastikan pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh catatan hasil pemeriksaan BPK sesuai rencana aksi yang telah disusun.

Nada serupa disampaikan Wakil Bupati Sumbawa Mohamad Ansori. Ia mengatakan, raihan WTP merupakan hasil kerja bersama organisasi perangkat daerah, DPRD, serta pengawasan BPK.

“WTP bukan tujuan akhir. Yang lebih penting adalah disiplin administrasi, efektivitas penggunaan anggaran, dan kualitas pelayanan publik,” kata Ansori.

Pemerintah Kota Bima juga kembali mempertahankan opini WTP. Wali Kota Bima HA Rahman mengatakan, capaian itu lahir dari kerja kolektif seluruh perangkat daerah bersama DPRD.

Kabupaten Dompu mencatatkan raihan WTP ke-12 secara berturut-turut. Capaian ini sekaligus menjadi opini WTP pertama pada masa kepemimpinan Bupati Bambang Firdaus dan Wakil Bupati Syirajuddin.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lobar Kerucutkan Sasaran Kemiskinan Ekstrem Jadi 4.274 Jiwa lewat Data Digital
Pemprov NTB Perkuat Kepastian Hukum untuk Bangun Kepercayaan Investor
DPRD NTB Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Rp6,053 Triliun
Lombok Timur Juara III Pemda Berprestasi, Kemendagri Beri Insentif Rp1 Miliar
MTQ Kecamatan Lembar Ditutup, Pemkab Lombok Barat Minta Pembinaan Santri Diperkuat
Jelang MotoGP Mandalika 2026, Maskapai Ajukan 47 Penerbangan Tambahan
Lombok Tengah Uji Program Pencegahan Perundungan di 12 Sekolah
Penanganan Jalan Provinsi Tak Perlu Tunggu Perda, DPRD NTB Usulkan Kesepakatan dengan Gubernur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:30 WITA

Pemprov NTB Perkuat Kepastian Hukum untuk Bangun Kepercayaan Investor

Sabtu, 19 September 2026 - 08:59 WITA

DPRD NTB Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Rp6,053 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 - 05:24 WITA

Lombok Timur Juara III Pemda Berprestasi, Kemendagri Beri Insentif Rp1 Miliar

Jumat, 18 September 2026 - 16:58 WITA

MTQ Kecamatan Lembar Ditutup, Pemkab Lombok Barat Minta Pembinaan Santri Diperkuat

Jumat, 18 September 2026 - 08:08 WITA

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Maskapai Ajukan 47 Penerbangan Tambahan

Berita Terbaru

Kerja sama peningkatan pelayanan penyakit jantung di RSUD Tripat.

Kesehatan

RSUD Tripat Tingkatkan Layanan Jantung dan Cerebrovascular

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:11 WITA