MATARAM, ntbkita.com-Gubernur Nusa Tenggara Barat menegaskan APBD bukan sekadar dokumen keuangan. APBD menjadi instrumen utama untuk menghadirkan kesejahteraan, meningkatkan pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Gubernur menyampaikan penegasan itu dalam Pendapat Akhir pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB, Rabu (22/7). Rapat membahas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025.
Gubernur mengatakan pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak hanya memenuhi amanat peraturan perundang-undangan. Pembahasan itu juga menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan fiskal dan memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Kami memandang setiap masukan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD sebagai energi perbaikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan memastikan setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Gubernur.
Perkuat Perencanaan dan Penganggaran
Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen memperkuat perencanaan dan penganggaran yang adaptif, realistis, berbasis kinerja, serta memakai data valid.
Pemerintah juga akan meningkatkan disiplin pelaksanaan program melalui pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan. Pemprov NTB turut menerapkan sistem peringatan dini untuk mempercepat realisasi belanja dan menekan SiLPA yang tidak produktif.
Dalam pengelolaan aset daerah, pemerintah akan mempercepat inventarisasi, validasi, penilaian, dan penyelesaian administrasi. Pemprov NTB juga akan mengoptimalkan pemanfaatan aset agar memberi nilai ekonomi dan mendukung pelayanan publik.
Pemerintah akan mengarahkan pembangunan infrastruktur untuk memperkuat konektivitas antarwilayah. Pembangunan itu juga harus mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, dan membuka akses masyarakat terhadap layanan dasar.
Gubernur mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi NTB, khususnya Badan Anggaran, atas pembahasan Raperda secara konstruktif.
Menurutnya, sinergi eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif dan pembangunan daerah berkelanjutan.
DPRD Sampaikan 18 Rekomendasi
Ketua DPRD Provinsi NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda memimpin rapat paripurna itu. DPRD kemudian menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.
Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD melaporkan realisasi pendapatan daerah mencapai 99,79 persen. Sementara realisasi belanja mencapai 93,14 persen.
Badan Anggaran juga menyampaikan 18 rekomendasi strategis. Rekomendasi itu mencakup penguatan Pendapatan Asli Daerah, peningkatan kualitas belanja, pengendalian SiLPA, dan percepatan pengelolaan aset.
DPRD turut mendorong pemerintah menindaklanjuti rekomendasi BPK. Selain itu, pemerintah perlu menerapkan penganggaran berbasis kinerja dan hasil atau performance-oriented budgeting.
APBD Harus Beri Manfaat Nyata
Persetujuan Raperda itu memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD dalam mengelola keuangan daerah secara efektif dan akuntabel.
Pemerintah dan DPRD juga ingin memastikan setiap rupiah APBD memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Barat.










Komentar