Pemprov NTB Genjot Revisi RTRW, Ratusan Investasi Tertahan di OSS

Avatar photo

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, ntbkita.com-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pemprov memasukkan kajian risiko bencana sebagai dasar pembangunan yang aman, menjaga ketahanan pangan, dan memberi kepastian investasi.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan komitmen itu dalam Rapat Koordinasi Kekeringan dan Integrasi Kajian Risiko Bencana ke Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah di Astoria Hotel Mataram, Jumat (24/7).

Rapat itu menghadirkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen TNI Suharyanto, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana, para bupati dan wali kota se-NTB, serta jajaran kementerian dan lembaga terkait.

Miq Iqbal mengatakan revisi RTRW akan membantu pemerintah menyelesaikan berbagai hambatan pembangunan. Dokumen itu juga memberi kepastian hukum bagi investasi tanpa mengabaikan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“NTB memiliki kekayaan alam yang luar biasa, tetapi pada saat yang sama juga menghadapi berbagai potensi bencana. Karena itu, pembangunan harus berjalan beriringan dengan upaya mitigasi yang terencana dan berkelanjutan,” ujar Miq Iqbal.

Ratusan Investasi Tertahan di OSS

Miq Iqbal mengungkapkan sistem Online Single Submission (OSS) belum dapat memproses ratusan rencana investasi di NTB. Penyesuaian dokumen tata ruang yang belum rampung menghambat proses itu.

Baca Juga :  KADIN Dorong Pemprov NTB Jamin Kepastian Regulasi bagi Investor

Hambatan itu menyasar investasi sektor perumahan, infrastruktur, pariwisata, dan pengembangan kawasan ekonomi.

Pemprov NTB bersama Kementerian ATR/BPN kemudian membangun kesepahaman baru untuk mempercepat revisi RTRW. Pemerintah memakai pendekatan yang lebih fleksibel tanpa mengurangi perlindungan lahan pangan.

Sebelumnya, setiap kabupaten dan kota harus memenuhi target perlindungan lahan sawah. Kini, Pemprov menghitung target itu pada tingkat provinsi melalui mekanisme subsidi silang antarwilayah.

“Alhamdulillah, melalui komitmen seluruh kepala daerah, NTB berhasil mencapai angka perlindungan lahan sawah sebesar 87,04 persen. Kesepakatan ini menjadi landasan penting untuk mempercepat penyelesaian persoalan tata ruang sehingga investasi yang selama ini tertunda dapat segera berjalan,” jelasnya.

Kepala Daerah Sepakati Percepatan RTRW

Seluruh pemerintah kabupaten dan kota di NTB menandatangani komitmen percepatan revisi RTRW. Mereka akan memasukkan Kajian Risiko Bencana dan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ke dokumen tata ruang.

Komitmen itu memperkuat pembangunan yang tangguh terhadap bencana. Pemerintah juga tetap menjaga sumber daya pangan secara berkelanjutan.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengingatkan Indonesia menghadapi tingkat risiko bencana yang tinggi. Karena itu, pemerintah harus memasukkan mitigasi dalam setiap proses pembangunan.

Memasuki musim kemarau, pemerintah memusatkan perhatian pada ancaman kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan. Analisis BNPB dan BMKG menunjukkan sebagian wilayah NTB menghadapi kerawanan kekeringan cukup tinggi.

Baca Juga :  Disparekraf NTB Siapkan Creative Hub dan Ekraf Satu Data

“Mitigasi jauh lebih murah dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan setelah bencana terjadi. Karena itu, kesiapsiagaan harus dibangun sebelum bencana datang,” tegasnya.

BNPB akan memperkuat kapasitas daerah melalui kendaraan operasional, pompa air, sumur bor, tangki air, dan logistik kebencanaan. BNPB juga memberi dukungan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sesuai kebutuhan daerah.

ATR/BPN Siapkan Enam Dokumen RDTR

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana menegaskan tata ruang tidak hanya mengatur perizinan. Tata ruang juga menentukan arah pembangunan, melindungi kawasan pertanian, mengendalikan pemanfaatan ruang, dan mengurangi risiko bencana.

Kementerian ATR/BPN mengalokasikan penyusunan enam dokumen Rencana Detail Tata Ruang di NTB pada 2026. Dokumen itu akan memperkuat pengendalian pemanfaatan ruang dan mempercepat layanan perizinan.

Tim penyusun akan menggabungkan data kebencanaan BNPB dengan data geospasial. Data itu akan menentukan kawasan rawan bencana, jalur evakuasi, lokasi evakuasi sementara, dan kawasan dengan risiko pemanfaatan tinggi.

Pemprov NTB berharap revisi RTRW dapat menyelaraskan pembangunan, perlindungan lingkungan, dan ketahanan pangan. Kepastian tata ruang juga akan memperkuat iklim investasi serta membangun NTB yang lebih aman dan tangguh.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov NTB Gelar Enam Program Vokasi, Sekda Minta Pelatihan Ikuti Kebutuhan Pasar
Putri Mahkota Swedia Dengarkan Kisah Petani Sajang, Irigasi 450 Meter Perpanjang Masa Tanam
Komisi IV DPR RI Dorong Budidaya Lobster Lombok Timur Naik Kelas
Inflasi NTB Capai 4,03 Persen, NTP Menguat dan Wisnus Tembus 1,41 Juta
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lombok Timur Serahkan Alsintan kepada Petani
55 Desa NTB Terima Rp 16,5 Miliar dari Program Desa Berdaya
Ekonomi NTB Tumbuh 10,42 Persen, Ekonom Unram Ingatkan Manfaatnya Harus Sampai ke Warga
Disparekraf NTB Siapkan Creative Hub dan Ekraf Satu Data

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:30 WITA

Pemprov NTB Gelar Enam Program Vokasi, Sekda Minta Pelatihan Ikuti Kebutuhan Pasar

Minggu, 6 September 2026 - 07:54 WITA

Putri Mahkota Swedia Dengarkan Kisah Petani Sajang, Irigasi 450 Meter Perpanjang Masa Tanam

Jumat, 4 September 2026 - 10:30 WITA

Komisi IV DPR RI Dorong Budidaya Lobster Lombok Timur Naik Kelas

Rabu, 2 September 2026 - 08:09 WITA

Inflasi NTB Capai 4,03 Persen, NTP Menguat dan Wisnus Tembus 1,41 Juta

Selasa, 1 September 2026 - 16:48 WITA

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lombok Timur Serahkan Alsintan kepada Petani

Berita Terbaru

Kolaborasi riset BRIDA NTB.

Daerah

BRIDA NTB Gandeng HPPBI dan LITPAM Perkuat Riset dan Inovasi

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:52 WITA