Pinjaman Rp 11 Miliar PT Carsten untuk MXGP Naik Penyidikan, Kejati NTB Minta Audit BPK

Avatar photo

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

MATARAM, ntbkita.com-Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat meningkatkan penanganan dugaan korupsi pinjaman modal kerja PT Carsten Group Indonesia ke tahap penyidikan.

Perkara itu berkaitan dengan pemberian pinjaman senilai Rp 11 miliar dari PT Bank NTB Syariah pada 2023.

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Zulkifli Said membenarkan peningkatan status penanganan perkara.

“Iya, sudah naik penyidikan,” katanya di Mataram, Senin (27/7/2026).

Jaksa Periksa Saksi dari Bank NTB Syariah

Penyidik Kejati NTB memeriksa sejumlah saksi dari Bank NTB Syariah sejak pekan lalu. Bank pembangunan daerah itu menjadi pihak yang memberikan pinjaman modal kerja kepada PT Carsten.

Baca Juga :  Toilet Rusak hingga PIP Dipotong, Dana BOS SMAN 1 Kempo Diselidiki Kejari Dompu

Zulkifli mengatakan penyidik memeriksa tiga orang pada Senin.

“Iya, untuk hari ini ada tiga orang kalau tidak salah,” ujarnya.

Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan dokumen untuk memperkuat alat bukti. Pemeriksaan saksi berlangsung secara maraton.

Kejati NTB Minta Dukungan Audit BPK

Kejati NTB juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan memberi dukungan audit dalam penyidikan perkara.

“Kita sudah bersurat (permintaan dukungan audit), pakai BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” ucapnya.

Zulkifli memastikan penyidik menemukan potensi kerugian keuangan negara. Temuan awal itu menjadi dasar peningkatan penanganan perkara ke tahap penyidikan.

“Yang jelas, kalau sudah naik dik (penyidikan), ada potensi (kerugian keuangan negara),” kata Zulkifli.

Baca Juga :  Bripka Abdul Hamid Bakal Dijemput Paksa Jaksa Jika Kembali Mangkir Sidang AKP Maulangi

Namun, Kejati NTB belum menyampaikan nilai potensi kerugian negara. Penyidik juga belum mengumumkan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara itu.

PT Carsten Terlibat dalam Pelaksanaan MXGP 2023

PT Carsten Group Indonesia muncul dalam penyelenggaraan Motocross Grand Prix atau MXGP 2023.

Perusahaan swasta itu bertindak sebagai pelaksana kegiatan atau event organizer saat dua seri MXGP berlangsung pada akhir Juni hingga Juli 2023.

Dalam pelaksanaan ajang itu, PT Carsten memperoleh dukungan Pemprov NTB melalui Bank NTB Syariah. Perusahaan juga mendapat dukungan dari penyelenggara swasta, PT Samota Enduro Gemilang.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten
Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat
Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI
359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI
Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram
Polres Lombok Tengah Tahan Pegawai Salon terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tujuh Anak
Hakim Bebaskan Hamdan Kasim dari Dakwaan Gratifikasi DPRD NTB
Bripka Abdul Hamid Bakal Dijemput Paksa Jaksa Jika Kembali Mangkir Sidang AKP Maulangi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:46 WITA

Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:33 WITA

Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:19 WITA

359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WITA

Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram

Berita Terbaru

Sudirsah Sujanto

Olahraga

Jelang PON 2028 Gubernur Iqbal Didorong Jadi Ketua KONI NTB

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:52 WITA