Pinjaman Rp 11 Miliar PT Carsten untuk MXGP Naik Penyidikan, Kejati NTB Minta Audit BPK

Avatar photo

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

MATARAM, ntbkita.com-Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat meningkatkan penanganan dugaan korupsi pinjaman modal kerja PT Carsten Group Indonesia ke tahap penyidikan.

Perkara itu berkaitan dengan pemberian pinjaman senilai Rp 11 miliar dari PT Bank NTB Syariah pada 2023.

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Zulkifli Said membenarkan peningkatan status penanganan perkara.

“Iya, sudah naik penyidikan,” katanya di Mataram, Senin (27/7/2026).

Jaksa Periksa Saksi dari Bank NTB Syariah

Penyidik Kejati NTB memeriksa sejumlah saksi dari Bank NTB Syariah sejak pekan lalu. Bank pembangunan daerah itu menjadi pihak yang memberikan pinjaman modal kerja kepada PT Carsten.

Baca Juga :  Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten

Zulkifli mengatakan penyidik memeriksa tiga orang pada Senin.

“Iya, untuk hari ini ada tiga orang kalau tidak salah,” ujarnya.

Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan dokumen untuk memperkuat alat bukti. Pemeriksaan saksi berlangsung secara maraton.

Kejati NTB Minta Dukungan Audit BPK

Kejati NTB juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan memberi dukungan audit dalam penyidikan perkara.

“Kita sudah bersurat (permintaan dukungan audit), pakai BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” ucapnya.

Zulkifli memastikan penyidik menemukan potensi kerugian keuangan negara. Temuan awal itu menjadi dasar peningkatan penanganan perkara ke tahap penyidikan.

“Yang jelas, kalau sudah naik dik (penyidikan), ada potensi (kerugian keuangan negara),” kata Zulkifli.

Baca Juga :  KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Diduga Terkait Fee Proyek

Namun, Kejati NTB belum menyampaikan nilai potensi kerugian negara. Penyidik juga belum mengumumkan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara itu.

PT Carsten Terlibat dalam Pelaksanaan MXGP 2023

PT Carsten Group Indonesia muncul dalam penyelenggaraan Motocross Grand Prix atau MXGP 2023.

Perusahaan swasta itu bertindak sebagai pelaksana kegiatan atau event organizer saat dua seri MXGP berlangsung pada akhir Juni hingga Juli 2023.

Dalam pelaksanaan ajang itu, PT Carsten memperoleh dukungan Pemprov NTB melalui Bank NTB Syariah. Perusahaan juga mendapat dukungan dari penyelenggara swasta, PT Samota Enduro Gemilang.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Konvoi Pamer Sajam di Mataram, 9 Remaja Ditangkap Polisi
Polisi Amankan RW di Labuhan Lombok, Temukan 1,68 Gram Barang Diduga Sabu
KH Diduga Gadaikan Motor Pinjaman di Bima, Korban Rugi Rp 6 Juta
Hakim Sorot Peran Ali BD di Kasus Korupsi Lahan MXGP Samota, Kejati NTB Kaji Bukti
Kejati NTB Belum Temukan Kerugian Negara, Penyelidikan Modal PT GNE Bisa Berhenti
Kejati NTB Evaluasi Kejari Mataram yang Baru Tangani Satu Kasus Korupsi
KPK Beri Pemkab Lombok Barat Waktu Sebulan Benahi Tata Kelola Usai OTT Bupati LAZ
Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Divonis 14 Tahun, Wajib Bayar Restitusi Rp 111,44 Juta

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:30 WITA

Viral Konvoi Pamer Sajam di Mataram, 9 Remaja Ditangkap Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 16:38 WITA

Polisi Amankan RW di Labuhan Lombok, Temukan 1,68 Gram Barang Diduga Sabu

Minggu, 6 September 2026 - 09:27 WITA

Hakim Sorot Peran Ali BD di Kasus Korupsi Lahan MXGP Samota, Kejati NTB Kaji Bukti

Minggu, 6 September 2026 - 06:22 WITA

Kejati NTB Belum Temukan Kerugian Negara, Penyelidikan Modal PT GNE Bisa Berhenti

Jumat, 4 September 2026 - 10:42 WITA

Kejati NTB Evaluasi Kejari Mataram yang Baru Tangani Satu Kasus Korupsi

Berita Terbaru

Kolaborasi riset BRIDA NTB.

Daerah

BRIDA NTB Gandeng HPPBI dan LITPAM Perkuat Riset dan Inovasi

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:52 WITA