Pemkot Mataram Matangkan Perwal untuk Tiga Perda Baru

Avatar photo

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi. (humas pemkot mataram)

Rapat Koordinasi. (humas pemkot mataram)

MATARAM, ntbkita.com-Pemerintah Kota Mataram mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan tiga Peraturan Daerah (Perda) baru.

Langkah ini menindaklanjuti rapat paripurna DPRD Kota Mataram pada 26 Mei 2026. Dalam rapat itu, DPRD Kota Mataram menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi perda.

Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman memimpin rapat koordinasi penyamaan persepsi penyusunan Perwal teknis di Ruang Kenari Kantor Wali Kota Mataram, Rabu (4/6/2026).

Seluruh camat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kota Mataram mengikuti rapat itu.

Tiga perda baru itu meliputi Perda tentang Penyelenggaraan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Perda tentang Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Lingkungan, serta Perda tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi.

Baca Juga :  Pesan Kesetaraan Menggema saat Salat Idul Adha di Lapangan Bumi Gora

Wawali Minta OPD Serius

Mujiburrahman menegaskan, setiap perda membutuhkan aturan teknis yang jelas. Dengan begitu, pemerintah bisa menjalankan perda secara efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Peraturan daerah ini hadir sebagai pedoman untuk kemajuan daerah yang kita cintai. Karena itu, saya berharap seluruh perangkat daerah dapat memberikan perhatian serius terhadap hasil rapat ini dan segera menindaklanjuti setiap tahapan yang diperlukan,” ujarnya.

Menurut dia, perda bukan sekadar produk hukum. Perda juga menjadi instrumen pembangunan untuk menciptakan ketertiban, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat arah pembangunan Kota Mataram.

Karena itu, Pemkot Mataram perlu menyusun Perwal sebagai aturan pelaksana. Aturan teknis ini akan membantu pemerintah mewujudkan tujuan perda. Mujiburrahman juga mengajak seluruh jajaran memaknai pekerjaan itu sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Baca Juga :  375 Jamaah Calon Haji Kloter 2 NTB Dilepas, Wabup Loteng Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Taat Aturan

“Peraturan daerah ini dibuat untuk kebaikan masyarakat dan kemajuan Kota Mataram. Namun, agar dapat berjalan dengan baik, diperlukan tindak lanjut melalui Peraturan Wali Kota. Mari kita niatkan pekerjaan ini sebagai amal baik dan bagian dari ibadah kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Pemkot Mataram ingin memastikan produk hukum daerah tidak berhenti pada tahap pengesahan. Pemerintah menargetkan tiga perda baru itu berjalan optimal untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah berkelanjutan.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Dompu Resmikan Rumah Produksi Rokok di Pekat
Wali Kota Bima Siapkan Tambahan TPP untuk ASN Inovatif
Warga Taman Ayu Dapat Bantuan Beras dan Minyak
Lelang Motor Dinas Pemkab Loteng Dibuka, Cek Jadwalnya
Pemprov NTB Perkuat Arah Energi Terbarukan, Sumbawa Punya Potensi Besar Energi Surya
Tahun Pertama Iqbal-Dinda, Utang BLUD Tuntas
NTB Perkuat Gerakan Stop Kekerasan Gender
BPK Puji Arah Baru Keuangan Pemprov NTB, Berhasil Raih WTP ke-15

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:26 WITA

Pemkot Mataram Matangkan Perwal untuk Tiga Perda Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:21 WITA

Bupati Dompu Resmikan Rumah Produksi Rokok di Pekat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:17 WITA

Wali Kota Bima Siapkan Tambahan TPP untuk ASN Inovatif

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:38 WITA

Warga Taman Ayu Dapat Bantuan Beras dan Minyak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:32 WITA

Lelang Motor Dinas Pemkab Loteng Dibuka, Cek Jadwalnya

Berita Terbaru

Rapat Koordinasi. (humas pemkot mataram)

Daerah

Pemkot Mataram Matangkan Perwal untuk Tiga Perda Baru

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:26 WITA

Bupati Dompu

Daerah

Bupati Dompu Resmikan Rumah Produksi Rokok di Pekat

Sabtu, 6 Jun 2026 - 14:21 WITA

Wali Kota Bima

Daerah

Wali Kota Bima Siapkan Tambahan TPP untuk ASN Inovatif

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:17 WITA

Kantor Desa Sampungu terbakar.

Peristiwa

Kantor Desa Sampungu Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:13 WITA