Kapolda-Kajati NTB Bertemu, Sepakat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Avatar photo

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, ntbkita.com-Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memperkuat koordinasi penegakan hukum. Kedua institusi ingin membangun proses hukum yang profesional, efektif, dan berintegritas.

Kapolda NTB Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja bersama jajaran pejabat utama mengunjungi Kantor Kejati NTB di Kota Mataram, Selasa (14/7/2026). Kajati NTB Wahyudi bersama jajarannya menyambut rombongan Kapolda.

Kalingga menegaskan pentingnya komunikasi dan kolaborasi antara kepolisian dan kejaksaan. Menurutnya, koordinasi antarlembaga membantu proses penegakan hukum berjalan profesional dan sesuai ketentuan.

“Di dalam pelaksanaan tugas, kolaborasi itu sangat penting. Kami memiliki hubungan yang baik sejak lama, bahkan pernah sama-sama bertugas di Jawa Barat. Mudah-mudahan sinergitas yang selama ini sudah terjalin dengan baik di NTB dapat terus ditingkatkan menjadi lebih baik lagi,” ujar Irjen Kalingga.

Kalingga menilai koordinasi kuat menjadi salah satu kunci pelayanan hukum. Kerja sama itu juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Baca Juga :  Kejati NTB Tak Jadi Periksa Jamaludin Malady, Alasannya Bikin Janggal

Kejati Sambut Penguatan Koordinasi

Kajati NTB Wahyudi menyambut baik kunjungan Kapolda NTB. Ia menilai pertemuan itu memperkuat hubungan kelembagaan yang selama ini berjalan harmonis.

Menurut Wahyudi, komunikasi intensif antara kepolisian dan kejaksaan mendukung penanganan perkara pidana. Koordinasi mencakup proses sejak tahap penyelidikan hingga penuntutan.

“Ini merupakan bagian dari Criminal Justice System. Selama ini komunikasi antara kepolisian dan kejaksaan telah berjalan dengan baik dalam setiap penanganan perkara, dan tentu kami berharap koordinasi tersebut dapat terus ditingkatkan,” kata Wahyudi.

Wahyudi menilai kehadiran Kapolda NTB yang baru menjadi momentum penguatan kerja sama lintas institusi. Sinergi itu menyasar penegakan hukum yang berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat.

Selaraskan Penyidikan dan Penuntutan

Wahyudi menjelaskan, kepolisian menjalankan fungsi penyelidikan dan penyidikan. Sementara kejaksaan memiliki kewenangan penuntutan.

Baca Juga :  DPR RI Panggil Kapolres Lombok Tengah soal Kasus Tiga Santri Terbakar

Kedua fungsi itu harus berjalan selaras. Keselarasan antarlembaga akan mendukung pelaksanaan penegakan hukum secara maksimal.

“Di kepolisian terdapat fungsi penyelidikan dan penyidikan, sementara kejaksaan memiliki kewenangan dalam penuntutan. Kedua peran tersebut harus berjalan selaras agar penegakan hukum dapat terlaksana secara maksimal. Jadi masing-masing memiliki peran strategis yang saling melengkapi dalam sistem peradilan pidana,” jelas Kajati Wahyudi.

Polda NTB dan Kejati NTB berkomitmen menjaga soliditas dan memperkuat koordinasi. Kedua institusi juga ingin meningkatkan profesionalisme dalam setiap tugas penegakan hukum.

Melalui penguatan sinergi, Polda NTB dan Kejati NTB berharap dapat menghadirkan kepastian hukum. Keduanya juga ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di NTB.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten
Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat
Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI
359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI
Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram
Polres Lombok Tengah Tahan Pegawai Salon terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tujuh Anak
Hakim Bebaskan Hamdan Kasim dari Dakwaan Gratifikasi DPRD NTB
Bripka Abdul Hamid Bakal Dijemput Paksa Jaksa Jika Kembali Mangkir Sidang AKP Maulangi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:46 WITA

Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:33 WITA

Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:19 WITA

359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WITA

Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram

Berita Terbaru

Sudirsah Sujanto

Olahraga

Jelang PON 2028 Gubernur Iqbal Didorong Jadi Ketua KONI NTB

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:52 WITA