Lanal Mataram Gagalkan Pengiriman 10.000 Benih Lobster di Pelabuhan Kayangan

Avatar photo

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

MATARAM, ntbkita.com-Minibus biro perjalanan kabur saat personel Pangkalan TNI Angkatan Laut Mataram memeriksa muatannya di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur, Selasa (28/7/2026).

Petugas menemukan paket berisi 10.000 benih bening lobster tanpa dokumen di dalam kendaraan itu. Namun, pengemudi langsung meninggalkan pelabuhan saat petugas menurunkan paket.

Komandan Lanal Mataram Letnan Kolonel Laut (P) Eko Darmawan mengatakan tim memeriksa minibus setelah kendaraan keluar dari KM Satya Dharma sekitar pukul 03.50 Wita.

“Pukul 03.50 Wita Tim Intel dan BKO Lanal Mataram memeriksa mobil yang dimaksud saat keluar dari kapal KM Satya Dharma dan ditemukan paket berisi benih bening lobster. Saat menurunkan paket, mobil travel ‘tancap gas’ melarikan diri keluar dari Pelabuhan Kayangan,” katanya.

Petugas Temukan 50 Kantong Benih Lobster

Petugas membawa paket itu ke Markas Komando Lanal Mataram. Hasil pemeriksaan menemukan 50 kantong plastik yang masing-masing memuat 200 benih lobster.

Baca Juga :  Pinjaman Rp 11 Miliar PT Carsten untuk MXGP Naik Penyidikan, Kejati NTB Minta Audit BPK

“Tim beserta BKO Lanal Mataram membuka paket dan didapatkan 50 plastik berisi benih bening lobster dengan per plastiknya berisi 200 ekor sehingga keseluruhan yang kami amankan sebanyak 10.000 ekor,” ucap Eko.

Lanal Mataram akan melepas seluruh benih lobster kembali ke habitatnya di sekitar perairan Senggigi, Lombok Barat.

Petugas juga berkoordinasi dengan Direktorat Polairud Polda NTB dan Balai Karantina NTB untuk melanjutkan penyelidikan.

Barang Berasal dari Pulau Sumbawa

Lanal Mataram menerima informasi mengenai rencana pengiriman benih lobster tanpa dokumen pada Senin malam (27/7/2026).

Informasi awal menyebut barang berasal dari Pulau Sumbawa dan akan dikirim ke luar NTB.

Tim kemudian bergerak menuju Pelabuhan Kayangan. Personel juga berkoordinasi dengan anggota bantuan kendali operasi Lanal Mataram dan agen di Pulau Sumbawa.

Baca Juga :  Komisi IV DPR RI Dorong Budidaya Lobster Lombok Timur Naik Kelas

Petugas awalnya memantau paket dalam mobil Suzuki Splash merah bernomor polisi DR 1796 KA menuju Pelabuhan Poto Tano.

Sekitar pukul 01.30 Wita, pihak pembawa barang memindahkan paket ke minibus travel Titian Mas bernomor polisi EA 7893 A. Kendaraan itu kemudian masuk ke Pelabuhan Poto Tano dan menyeberang menuju Kayangan.

Pelaku Terancam Delapan Tahun Penjara

Eko mengatakan pengiriman benih lobster tanpa dokumen melanggar ketentuan perikanan dan pengelolaan lobster.

“Dalam aturan, pelaku dalam aksi ini dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama delapan tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar,” katanya.

Lanal Mataram kini menelusuri pengemudi dan pihak lain yang terlibat dalam pengiriman 10.000 benih lobster itu.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Konvoi Pamer Sajam di Mataram, 9 Remaja Ditangkap Polisi
Polisi Amankan RW di Labuhan Lombok, Temukan 1,68 Gram Barang Diduga Sabu
KH Diduga Gadaikan Motor Pinjaman di Bima, Korban Rugi Rp 6 Juta
Hakim Sorot Peran Ali BD di Kasus Korupsi Lahan MXGP Samota, Kejati NTB Kaji Bukti
Kejati NTB Belum Temukan Kerugian Negara, Penyelidikan Modal PT GNE Bisa Berhenti
Kejati NTB Evaluasi Kejari Mataram yang Baru Tangani Satu Kasus Korupsi
KPK Beri Pemkab Lombok Barat Waktu Sebulan Benahi Tata Kelola Usai OTT Bupati LAZ
Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Divonis 14 Tahun, Wajib Bayar Restitusi Rp 111,44 Juta

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:30 WITA

Viral Konvoi Pamer Sajam di Mataram, 9 Remaja Ditangkap Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 16:38 WITA

Polisi Amankan RW di Labuhan Lombok, Temukan 1,68 Gram Barang Diduga Sabu

Minggu, 6 September 2026 - 09:27 WITA

Hakim Sorot Peran Ali BD di Kasus Korupsi Lahan MXGP Samota, Kejati NTB Kaji Bukti

Minggu, 6 September 2026 - 06:22 WITA

Kejati NTB Belum Temukan Kerugian Negara, Penyelidikan Modal PT GNE Bisa Berhenti

Jumat, 4 September 2026 - 10:42 WITA

Kejati NTB Evaluasi Kejari Mataram yang Baru Tangani Satu Kasus Korupsi

Berita Terbaru

Kolaborasi riset BRIDA NTB.

Daerah

BRIDA NTB Gandeng HPPBI dan LITPAM Perkuat Riset dan Inovasi

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:52 WITA