Lanal Mataram Gagalkan Pengiriman 10.000 Benih Lobster di Pelabuhan Kayangan

Avatar photo

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

MATARAM, ntbkita.com-Minibus biro perjalanan kabur saat personel Pangkalan TNI Angkatan Laut Mataram memeriksa muatannya di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur, Selasa (28/7/2026).

Petugas menemukan paket berisi 10.000 benih bening lobster tanpa dokumen di dalam kendaraan itu. Namun, pengemudi langsung meninggalkan pelabuhan saat petugas menurunkan paket.

Komandan Lanal Mataram Letnan Kolonel Laut (P) Eko Darmawan mengatakan tim memeriksa minibus setelah kendaraan keluar dari KM Satya Dharma sekitar pukul 03.50 Wita.

“Pukul 03.50 Wita Tim Intel dan BKO Lanal Mataram memeriksa mobil yang dimaksud saat keluar dari kapal KM Satya Dharma dan ditemukan paket berisi benih bening lobster. Saat menurunkan paket, mobil travel ‘tancap gas’ melarikan diri keluar dari Pelabuhan Kayangan,” katanya.

Petugas Temukan 50 Kantong Benih Lobster

Petugas membawa paket itu ke Markas Komando Lanal Mataram. Hasil pemeriksaan menemukan 50 kantong plastik yang masing-masing memuat 200 benih lobster.

Baca Juga :  Hendak Naik Kapal, Pembawa 20 Gram Sabu Ditangkap di Sumbawa

“Tim beserta BKO Lanal Mataram membuka paket dan didapatkan 50 plastik berisi benih bening lobster dengan per plastiknya berisi 200 ekor sehingga keseluruhan yang kami amankan sebanyak 10.000 ekor,” ucap Eko.

Lanal Mataram akan melepas seluruh benih lobster kembali ke habitatnya di sekitar perairan Senggigi, Lombok Barat.

Petugas juga berkoordinasi dengan Direktorat Polairud Polda NTB dan Balai Karantina NTB untuk melanjutkan penyelidikan.

Barang Berasal dari Pulau Sumbawa

Lanal Mataram menerima informasi mengenai rencana pengiriman benih lobster tanpa dokumen pada Senin malam (27/7/2026).

Informasi awal menyebut barang berasal dari Pulau Sumbawa dan akan dikirim ke luar NTB.

Tim kemudian bergerak menuju Pelabuhan Kayangan. Personel juga berkoordinasi dengan anggota bantuan kendali operasi Lanal Mataram dan agen di Pulau Sumbawa.

Baca Juga :  Polisi Telusuri Dugaan Tambang Tanpa Izin di Desa Seloto

Petugas awalnya memantau paket dalam mobil Suzuki Splash merah bernomor polisi DR 1796 KA menuju Pelabuhan Poto Tano.

Sekitar pukul 01.30 Wita, pihak pembawa barang memindahkan paket ke minibus travel Titian Mas bernomor polisi EA 7893 A. Kendaraan itu kemudian masuk ke Pelabuhan Poto Tano dan menyeberang menuju Kayangan.

Pelaku Terancam Delapan Tahun Penjara

Eko mengatakan pengiriman benih lobster tanpa dokumen melanggar ketentuan perikanan dan pengelolaan lobster.

“Dalam aturan, pelaku dalam aksi ini dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama delapan tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar,” katanya.

Lanal Mataram kini menelusuri pengemudi dan pihak lain yang terlibat dalam pengiriman 10.000 benih lobster itu.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten
Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat
Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI
359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI
Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram
Polres Lombok Tengah Tahan Pegawai Salon terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tujuh Anak
Hakim Bebaskan Hamdan Kasim dari Dakwaan Gratifikasi DPRD NTB
Bripka Abdul Hamid Bakal Dijemput Paksa Jaksa Jika Kembali Mangkir Sidang AKP Maulangi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:46 WITA

Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:33 WITA

Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:19 WITA

359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WITA

Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram

Berita Terbaru

Sudirsah Sujanto

Olahraga

Jelang PON 2028 Gubernur Iqbal Didorong Jadi Ketua KONI NTB

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:52 WITA