Kejari Lombok Tengah Pulihkan Rp 2,16 Miliar Tunggakan Pajak Daerah

Avatar photo

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Lombok Tengah bersama Kepala Bappeda Lombok Tengah.

Kejari Lombok Tengah bersama Kepala Bappeda Lombok Tengah.

LOMBOK TENGAH, ntbkita.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah membantu Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memulihkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2.166.814.413,32.

Dana itu berasal dari tunggakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor jasa perhotelan serta makanan dan minuman.

Kepala Kejari Lombok Tengah Putri Ayu Wulandari mengatakan Jaksa Pengacara Negara (JPN) membantu Badan Pendapatan Daerah menyelesaikan tunggakan pajak melalui jalur nonlitigasi.

“Capaian ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan kemandirian fiskal sebagai fondasi percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Putri, Rabu (5/8).

Total Tunggakan Pajak Capai Rp 3,83 Miliar

Kasus itu berawal dari tunggakan pajak satu wajib pajak di kawasan Kuta, Kecamatan Pujut.

Total kewajibannya mencapai Rp 3.838.539.414.

Baca Juga :  Porprov NTB Bidik Dampak Ekonomi Rp 100 Miliar dari 150 Ribu Penonton

Bapenda kemudian meminta bantuan hukum Kejari Lombok Tengah. Selanjutnya, JPN menempuh proses negosiasi dengan wajib pajak.

Melalui negosiasi itu, wajib pajak membayar kewajibannya secara bertahap.

Hingga awal Agustus 2026, pemerintah telah menerima Rp 2.166.814.413,32.

Sementara itu, wajib pajak masih memiliki sisa kewajiban beserta denda senilai Rp 1.671.725.001,34.

Sesuai kesepakatan, wajib pajak akan melunasi sisa kewajiban secara bertahap hingga September 2026.

Kejari Dorong Optimalisasi PAD

Putri mengatakan kejaksaan tidak hanya memberi kepastian hukum melalui peran Jaksa Pengacara Negara.

Kejari juga membantu pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak.

“Pendapatan asli daerah yang meningkat akan memperkuat kemampuan fiskal pemerintah daerah,” katanya.

Menurut Putri, peningkatan PAD memberi ruang fiskal lebih besar bagi pemerintah untuk membiayai pembangunan.

Baca Juga :  Kejari Lombok Tengah Lelang Aset Terpidana Korupsi Rp 2,66 Miliar

Dana daerah dapat menopang pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Karena itu, Kejari ingin meningkatkan kesadaran wajib pajak mengenai peran pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan.

Setiap pembayaran pajak akan memperkuat kemampuan pemerintah dalam menjalankan berbagai program untuk masyarakat.

Kejari dan Pemkab Perkuat Pengawasan Pajak

Kejari Lombok Tengah akan terus memperkuat kolaborasi dengan Pemkab Lombok Tengah.

Kolaborasi itu menyasar penyelamatan keuangan daerah sekaligus peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Selain itu, Kejari akan terus mendukung optimalisasi PAD dengan pendekatan profesional, humanis, dan berkeadilan.

Peningkatan kepatuhan pajak juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Dengan penerimaan daerah yang lebih kuat, Pemkab Lombok Tengah memiliki ruang lebih besar untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Efisiensi Kendaraan Dinas Hemat Anggaran Pemkot Mataram sebesar Rp 3 Miliar
Pemprov NTB Dorong UMKM Naik Kelas lewat KUR hingga Pasar Ekspor
Pemprov NTB Siapkan Petani Muda lewat Sekolah Pertanian
Investasi NTB Tembus Rp 33,73 Triliun, UMKM Naik 22,28 Persen
Ekonomi NTB Melaju 7,41 Persen di Tengah Normalisasi Tambang, Jadi yang Tertinggi Kedua Nasional
BBM Subsidi Langka Bikin Aktivitas Nelayan NTB Lumpuh
Berpotensi Rugi Lagi, Dislutkan NTB Dorong Pihak Ketiga Kelola Pabrik Garam Bima
Dishub Mataram Petakan 12 Titik Parkir Baru untuk Kejar PAD Rp 18,5 Miliar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:41 WITA

Efisiensi Kendaraan Dinas Hemat Anggaran Pemkot Mataram sebesar Rp 3 Miliar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:32 WITA

Pemprov NTB Dorong UMKM Naik Kelas lewat KUR hingga Pasar Ekspor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:36 WITA

Pemprov NTB Siapkan Petani Muda lewat Sekolah Pertanian

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:23 WITA

Investasi NTB Tembus Rp 33,73 Triliun, UMKM Naik 22,28 Persen

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:58 WITA

Kejari Lombok Tengah Pulihkan Rp 2,16 Miliar Tunggakan Pajak Daerah

Berita Terbaru

Sudirsah Sujanto

Olahraga

Jelang PON 2028 Gubernur Iqbal Didorong Jadi Ketua KONI NTB

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:52 WITA