Kejari Lombok Tengah Pulihkan Rp 2,16 Miliar Tunggakan Pajak Daerah

Avatar photo

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Lombok Tengah bersama Kepala Bappeda Lombok Tengah.

Kejari Lombok Tengah bersama Kepala Bappeda Lombok Tengah.

LOMBOK TENGAH, ntbkita.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah membantu Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memulihkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2.166.814.413,32.

Dana itu berasal dari tunggakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor jasa perhotelan serta makanan dan minuman.

Kepala Kejari Lombok Tengah Putri Ayu Wulandari mengatakan Jaksa Pengacara Negara (JPN) membantu Badan Pendapatan Daerah menyelesaikan tunggakan pajak melalui jalur nonlitigasi.

“Capaian ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan kemandirian fiskal sebagai fondasi percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Putri, Rabu (5/8).

Total Tunggakan Pajak Capai Rp 3,83 Miliar

Kasus itu berawal dari tunggakan pajak satu wajib pajak di kawasan Kuta, Kecamatan Pujut.

Total kewajibannya mencapai Rp 3.838.539.414.

Baca Juga :  Kejari Loteng Soroti Celah Korupsi dalam Pengadaan e-Katalog

Bapenda kemudian meminta bantuan hukum Kejari Lombok Tengah. Selanjutnya, JPN menempuh proses negosiasi dengan wajib pajak.

Melalui negosiasi itu, wajib pajak membayar kewajibannya secara bertahap.

Hingga awal Agustus 2026, pemerintah telah menerima Rp 2.166.814.413,32.

Sementara itu, wajib pajak masih memiliki sisa kewajiban beserta denda senilai Rp 1.671.725.001,34.

Sesuai kesepakatan, wajib pajak akan melunasi sisa kewajiban secara bertahap hingga September 2026.

Kejari Dorong Optimalisasi PAD

Putri mengatakan kejaksaan tidak hanya memberi kepastian hukum melalui peran Jaksa Pengacara Negara.

Kejari juga membantu pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak.

“Pendapatan asli daerah yang meningkat akan memperkuat kemampuan fiskal pemerintah daerah,” katanya.

Menurut Putri, peningkatan PAD memberi ruang fiskal lebih besar bagi pemerintah untuk membiayai pembangunan.

Baca Juga :  46 Calon PMI NTB Bersiap Magang ke Jepang Selama Tiga Tahun

Dana daerah dapat menopang pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Karena itu, Kejari ingin meningkatkan kesadaran wajib pajak mengenai peran pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan.

Setiap pembayaran pajak akan memperkuat kemampuan pemerintah dalam menjalankan berbagai program untuk masyarakat.

Kejari dan Pemkab Perkuat Pengawasan Pajak

Kejari Lombok Tengah akan terus memperkuat kolaborasi dengan Pemkab Lombok Tengah.

Kolaborasi itu menyasar penyelamatan keuangan daerah sekaligus peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Selain itu, Kejari akan terus mendukung optimalisasi PAD dengan pendekatan profesional, humanis, dan berkeadilan.

Peningkatan kepatuhan pajak juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Dengan penerimaan daerah yang lebih kuat, Pemkab Lombok Tengah memiliki ruang lebih besar untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putri Mahkota Swedia Dengarkan Kisah Petani Sajang, Irigasi 450 Meter Perpanjang Masa Tanam
Komisi IV DPR RI Dorong Budidaya Lobster Lombok Timur Naik Kelas
Inflasi NTB Capai 4,03 Persen, NTP Menguat dan Wisnus Tembus 1,41 Juta
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lombok Timur Serahkan Alsintan kepada Petani
55 Desa NTB Terima Rp 16,5 Miliar dari Program Desa Berdaya
Ekonomi NTB Tumbuh 10,42 Persen, Ekonom Unram Ingatkan Manfaatnya Harus Sampai ke Warga
Disparekraf NTB Siapkan Creative Hub dan Ekraf Satu Data
Sensus Ekonomi NTB Capai 94 Persen, Pemprov Perkuat Kebijakan Berbasis Data

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 07:54 WITA

Putri Mahkota Swedia Dengarkan Kisah Petani Sajang, Irigasi 450 Meter Perpanjang Masa Tanam

Jumat, 4 September 2026 - 10:30 WITA

Komisi IV DPR RI Dorong Budidaya Lobster Lombok Timur Naik Kelas

Rabu, 2 September 2026 - 08:09 WITA

Inflasi NTB Capai 4,03 Persen, NTP Menguat dan Wisnus Tembus 1,41 Juta

Selasa, 1 September 2026 - 16:48 WITA

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lombok Timur Serahkan Alsintan kepada Petani

Selasa, 1 September 2026 - 08:44 WITA

55 Desa NTB Terima Rp 16,5 Miliar dari Program Desa Berdaya

Berita Terbaru