Kejati NTB Telaah Proyek BLK Rp 19,3 Miliar di Sumbawa Barat

Avatar photo

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, ntbkita.com-Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menelaah proyek pembangunan Balai Latihan Kerja baru senilai Rp 19,3 miliar di Kabupaten Sumbawa Barat.

Pemkab Sumbawa Barat mengalokasikan anggaran proyek itu melalui APBD 2026. Pemerintah memilih Kelurahan Bertong sebagai lokasi pembangunan fasilitas baru.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati NTB Muh Zulkifli Said membenarkan pihaknya memberi atensi terhadap proyek itu.

Kejaksaan akan mengecek informasi yang berkembang sebelum menentukan langkah lanjutan.

“Kita cek dulu. Yang jelas semua, kita tindaklanjuti,” katanya, Rabu (15/7/2026).

Zulkifli belum menjelaskan bentuk tindak lanjut yang akan Kejati NTB tempuh. Namun, kejaksaan menelaah setiap informasi yang mengarah pada dugaan penyimpangan anggaran.

BLK Baru Picu Sorotan

Proyek BLK Bertong memicu sorotan karena Pemkab Sumbawa Barat masih memiliki gedung BLK di Poto Tano.

Gedung lama itu telah mangkrak. Sejumlah pihak kemudian mempertanyakan urgensi pembangunan fasilitas baru senilai Rp 19,3 miliar.

Baca Juga :  Kejati Geledah Bank NTB Syariah terkait Dugaan Korupsi Pinjaman Modal PT Carsten

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbawa Barat Slamet Riadi menyatakan proyek BLK Bertong memiliki landasan analisis dan asas manfaat.

Menurut Slamet, tim ahli menilai struktur utama gedung lama membahayakan keselamatan. Gempa tektonik pada 2018 menimbulkan kerusakan parah sehingga bangunan tidak layak pakai.

Pemkab Sumbawa Barat menilai rekonstruksi fasilitas lama membutuhkan biaya sangat tinggi. Pemerintah kemudian memilih membangun gedung baru yang tahan gempa.

Korosi Pesisir Tingkatkan Biaya Perawatan

Slamet mengatakan lingkungan pesisir ikut mempercepat kerusakan material logam dan beton di BLK Poto Tano.

Paparan garam tinggi juga meningkatkan biaya perawatan bangunan secara berkala.

“Hasil kajian menyimpulkan biaya perawatan akibat korosi di pesisir terlampau mahal,” tutur Slamet.

Pemkab Sumbawa Barat kini memindahkan pelayanan administrasi ketenagakerjaan ke gedung Sentra Industri Kecil dan Menengah terdekat.

Pemerintah juga memusatkan kegiatan pelatihan di Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang. Wilayah itu memiliki konsentrasi penduduk terbesar di Sumbawa Barat.

Baca Juga :  Kejati NTB Panggil Ulang Zulkieflimansyah di Kasus Motocross Lombok-Sumbawa

Menurut Slamet, lokasi baru dapat mengurangi biaya transportasi para pencari kerja. Masyarakat juga lebih mudah menjangkau program peningkatan kompetensi.

Siapkan Pelatihan Tambang dan Non-Tambang

Pemkab Sumbawa Barat merancang gedung baru dengan daya tampung lebih besar. Fasilitas itu akan melayani lebih banyak peserta pelatihan setiap tahun.

“Kami menyiapkan gedung baru dengan variasi jurusan keahlian yang lebih banyak,” kata Slamet.

BLK baru akan menyediakan program pelatihan untuk sektor tambang dan non-tambang. Pemerintah mengarahkan kurikulum untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja lokal.

Kedekatan lokasi dengan pusat aktivitas ekonomi juga dapat memperkuat kemitraan dengan dunia usaha.

Pemkab Sumbawa Barat tetap mempertahankan aset BLK lama di Poto Tano. Pemerintah berencana mengubah fungsi kawasan itu menjadi pusat pendukung logistik dan pelabuhan.

“Pemerintah akan menyulap eks BLK Poto Tano menjadi kawasan pertumbuhan ekonomi pesisir,” pungkas Slamet.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat
Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI
359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI
Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram
Polres Lombok Tengah Tahan Pegawai Salon terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tujuh Anak
Hakim Bebaskan Hamdan Kasim dari Dakwaan Gratifikasi DPRD NTB
Bripka Abdul Hamid Bakal Dijemput Paksa Jaksa Jika Kembali Mangkir Sidang AKP Maulangi
Kejati Geledah Bank NTB Syariah terkait Dugaan Korupsi Pinjaman Modal PT Carsten

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:46 WITA

Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:33 WITA

Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:19 WITA

359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WITA

Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:12 WITA

Polres Lombok Tengah Tahan Pegawai Salon terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tujuh Anak

Berita Terbaru

Sudirsah Sujanto

Olahraga

Jelang PON 2028 Gubernur Iqbal Didorong Jadi Ketua KONI NTB

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:52 WITA