Administasi Anak di Sumbawa Barat Diperkuat Lewat Program Jawara

Avatar photo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Sumbawa Barat memperkuat administrasi anak. (humas pemkab sumbawa barat)

Pemkab Sumbawa Barat memperkuat administrasi anak. (humas pemkab sumbawa barat)

SUMBAWA BARAT, ntbkita.com-Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mendukung pencanangan program Jaksa Mengawal Administrasi (Jawara). Program ini memperkuat perlindungan administrasi kependudukan bagi anak.

Bupati Sumbawa Barat Amar Nurmansyah mengatakan, program Jawara menjadi langkah penting untuk memastikan anak-anak memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.

“Program ini dalam rangka memperkuat perlindungan administrasi kependudukan bagi anak-anak di Kabupaten Sumbawa Barat,” kata Amar Nurmansyah di Sumbawa Barat, Jumat (19/6/2026).

Program Jawara lahir dari kolaborasi Pemkab Sumbawa Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.

Amar menilai kolaborasi antarinstansi sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Kolaborasi positif antar instansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ini adalah hal yang sangat baik,” katanya.

Administrasi Anak Jadi Perlindungan Dasar

Amar mengatakan, setiap instansi memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Namun, pelayanan kepada masyarakat membutuhkan kolaborasi dan sinergi agar berjalan lebih optimal.

Baca Juga :  BRIN dan BRIDA NTB Jajaki SWRO untuk Atasi Krisis Air di Pesisir Sekotong

Menurutnya, administrasi kependudukan anak tidak hanya berkaitan dengan persyaratan pendidikan. Dokumen kependudukan juga menjamin terpenuhinya hak dasar anak sejak lahir.

Ia menegaskan, dokumen kependudukan tidak hanya anak perlukan untuk masuk sekolah. Banyak hak sosial langsung melekat kepada anak sejak lahir.

“Hak-hak hukum dan hak sosial inilah yang harus kami jamin melalui administrasi yang baik sehingga anak-anak kita terhindar dari berbagai bentuk eksploitasi maupun penyalahgunaan identitas,” jelasnya.

Amar mencontohkan layanan sosial, termasuk akses jaminan kesehatan seperti BPJS, membutuhkan data administrasi kependudukan yang valid.

Karena itu, akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) memiliki peran penting sebagai dasar pemenuhan hak anak.

“Ini adalah arti penting keberadaan kartu identitas anak dan akta kelahiran. Dengan administrasi yang tertib, anak-anak kita akan lebih mudah mendapatkan perlindungan hukum dan akses terhadap berbagai layanan yang menjadi hak mereka,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemprov NTB Siapkan Talent Pool untuk Pengisian Jabatan ASN

Akta Kelahiran Jadi Bukti Hukum

Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Agung Pamungkas mengatakan, program Jawara merupakan tindak lanjut nota kesepahaman atau MoU dengan Disdukcapil Sumbawa Barat.

Menurut Agung, kepemilikan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan hukum bagi anak.

Dokumen kependudukan menjadi bukti identitas yang sah. Dokumen ini juga menjadi dasar anak memperoleh berbagai layanan publik, termasuk pendaftaran sekolah dan layanan pemerintah lainnya.

“Data kelahiran sangat penting untuk perlindungan kepentingan hukum anak. Akta kelahiran menjadi bukti hukum yang akan digunakan dalam berbagai kebutuhan, mulai dari pendidikan hingga pelayanan publik lainnya,” katanya.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lobar Kerucutkan Sasaran Kemiskinan Ekstrem Jadi 4.274 Jiwa lewat Data Digital
Pemprov NTB Perkuat Kepastian Hukum untuk Bangun Kepercayaan Investor
DPRD NTB Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Rp6,053 Triliun
Lombok Timur Juara III Pemda Berprestasi, Kemendagri Beri Insentif Rp1 Miliar
MTQ Kecamatan Lembar Ditutup, Pemkab Lombok Barat Minta Pembinaan Santri Diperkuat
Jelang MotoGP Mandalika 2026, Maskapai Ajukan 47 Penerbangan Tambahan
Lombok Tengah Uji Program Pencegahan Perundungan di 12 Sekolah
Penanganan Jalan Provinsi Tak Perlu Tunggu Perda, DPRD NTB Usulkan Kesepakatan dengan Gubernur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:30 WITA

Pemprov NTB Perkuat Kepastian Hukum untuk Bangun Kepercayaan Investor

Sabtu, 19 September 2026 - 08:59 WITA

DPRD NTB Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Rp6,053 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 - 05:24 WITA

Lombok Timur Juara III Pemda Berprestasi, Kemendagri Beri Insentif Rp1 Miliar

Jumat, 18 September 2026 - 16:58 WITA

MTQ Kecamatan Lembar Ditutup, Pemkab Lombok Barat Minta Pembinaan Santri Diperkuat

Jumat, 18 September 2026 - 08:08 WITA

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Maskapai Ajukan 47 Penerbangan Tambahan

Berita Terbaru

Kerja sama peningkatan pelayanan penyakit jantung di RSUD Tripat.

Kesehatan

RSUD Tripat Tingkatkan Layanan Jantung dan Cerebrovascular

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:11 WITA