SUMBAWA BARAT, ntbkita.com-Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mendukung pencanangan program Jaksa Mengawal Administrasi (Jawara). Program ini memperkuat perlindungan administrasi kependudukan bagi anak.
Bupati Sumbawa Barat Amar Nurmansyah mengatakan, program Jawara menjadi langkah penting untuk memastikan anak-anak memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.
“Program ini dalam rangka memperkuat perlindungan administrasi kependudukan bagi anak-anak di Kabupaten Sumbawa Barat,” kata Amar Nurmansyah di Sumbawa Barat, Jumat (19/6/2026).
Program Jawara lahir dari kolaborasi Pemkab Sumbawa Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.
Amar menilai kolaborasi antarinstansi sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Kolaborasi positif antar instansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ini adalah hal yang sangat baik,” katanya.
Administrasi Anak Jadi Perlindungan Dasar
Amar mengatakan, setiap instansi memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Namun, pelayanan kepada masyarakat membutuhkan kolaborasi dan sinergi agar berjalan lebih optimal.
Menurutnya, administrasi kependudukan anak tidak hanya berkaitan dengan persyaratan pendidikan. Dokumen kependudukan juga menjamin terpenuhinya hak dasar anak sejak lahir.
Ia menegaskan, dokumen kependudukan tidak hanya anak perlukan untuk masuk sekolah. Banyak hak sosial langsung melekat kepada anak sejak lahir.
“Hak-hak hukum dan hak sosial inilah yang harus kami jamin melalui administrasi yang baik sehingga anak-anak kita terhindar dari berbagai bentuk eksploitasi maupun penyalahgunaan identitas,” jelasnya.
Amar mencontohkan layanan sosial, termasuk akses jaminan kesehatan seperti BPJS, membutuhkan data administrasi kependudukan yang valid.
Karena itu, akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) memiliki peran penting sebagai dasar pemenuhan hak anak.
“Ini adalah arti penting keberadaan kartu identitas anak dan akta kelahiran. Dengan administrasi yang tertib, anak-anak kita akan lebih mudah mendapatkan perlindungan hukum dan akses terhadap berbagai layanan yang menjadi hak mereka,” tambahnya.
Akta Kelahiran Jadi Bukti Hukum
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Agung Pamungkas mengatakan, program Jawara merupakan tindak lanjut nota kesepahaman atau MoU dengan Disdukcapil Sumbawa Barat.
Menurut Agung, kepemilikan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan hukum bagi anak.
Dokumen kependudukan menjadi bukti identitas yang sah. Dokumen ini juga menjadi dasar anak memperoleh berbagai layanan publik, termasuk pendaftaran sekolah dan layanan pemerintah lainnya.
“Data kelahiran sangat penting untuk perlindungan kepentingan hukum anak. Akta kelahiran menjadi bukti hukum yang akan digunakan dalam berbagai kebutuhan, mulai dari pendidikan hingga pelayanan publik lainnya,” katanya.










Komentar