Niat Tebus Honda CRF, Pelajar di Sape Malah Kehilangan Motor

Avatar photo

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BIMA, ntbkita.com-Polsek Sape mengamankan RA (23), warga Desa Rasabou, Kecamatan Sape, terkait kasus dugaan penggelapan sepeda motor Honda CRF milik seorang pelajar. Polisi juga menemukan motor bernomor polisi EA 9845 di salah satu rumah warga Desa Melayu, Rabu (22/7/2026).

Kapolsek Sape AKP Sirajuddin mengatakan Tim Opsnal Polsek Sape mengungkap kasus itu setelah menerima laporan masyarakat. Katim Opsnal Bripka Syuaib memimpin proses penyelidikan.

Korban Hendak Menebus Motor

Kasus itu bermula pada Januari 2026. Seorang pelajar berusia 17 tahun asal Dusun Wodi, Desa Parangina, menggadaikan Honda CRF miliknya kepada RA senilai Rp 4,5 juta.

Korban hendak menebus motor itu pada Maret 2026. Namun, RA mengaku telah menggadaikan kembali motor milik korban kepada orang lain tanpa izin.

Baca Juga :  Jaksa Panggil Ulang Mantan Kadispar NTB, Jadwalkan Pemeriksaan Pekan Depan

RA sempat berjanji mengembalikan motor itu. Korban kemudian menunggu hingga batas waktu yang RA janjikan. Namun, korban tidak kunjung menerima motornya.

Korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 35 juta. Ia kemudian melaporkan kasus itu kepada polisi.

Polisi Temukan Motor di Desa Melayu

Tim Opsnal kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan RA di rumahnya, Desa Rasabou. Petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan RA tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, RA mengakui telah menggadaikan kembali motor korban kepada seseorang di Desa Melayu, Kecamatan Sape.

Sekitar pukul 09.00 Wita, polisi bergerak menuju lokasi. Hasil penyelidikan menunjukkan seorang warga menerima motor itu melalui transaksi gadai senilai Rp 6 juta.

Baca Juga :  Kejari Loteng Soroti Celah Korupsi dalam Pengadaan e-Katalog

Petugas kemudian menemukan Honda CRF warna putih dengan nomor polisi EA 9845. Aparat Pemerintah Desa Melayu menyaksikan proses pengamanan. Tim lalu membawa motor itu ke Polsek Sape sebagai barang bukti.

Polisi Imbau Warga Waspada

Polisi menempatkan RA bersama barang bukti di Mapolsek Sape. Penyidik melanjutkan penanganan kasus itu sesuai ketentuan hukum.

Sirajuddin meminta masyarakat berhati-hati saat melakukan transaksi gadai atau menitipkan kendaraan.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi gadai maupun penitipan kendaraan serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana,” tandas Kapolsek Sape AKP Sirajuddin.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Telusuri Dugaan Tambang Tanpa Izin di Desa Seloto
Saksi Banyak Tak Hadir, Kejari Bima Genjot Kasus Dana BOS Tiga SLB
PN Mataram Kekurangan Hakim, 18 Orang Tangani 899 Perkara
Polresta Mataram Ungkap 54 Kasus Narkotika, 66 Orang Jadi Tersangka
Zulkieflimansyah Bantah Ada Utang Vendor MXGP 2023
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini Tercatat Rp 25,56 Miliar
KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Diduga Terkait Fee Proyek
Breaking News: KPK Segel 2 Ruangan Pejabat di Lombok Barat, Bupati LAZ Diperiksa di Mako Brimob

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:33 WITA

Niat Tebus Honda CRF, Pelajar di Sape Malah Kehilangan Motor

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:28 WITA

Polisi Telusuri Dugaan Tambang Tanpa Izin di Desa Seloto

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:22 WITA

Saksi Banyak Tak Hadir, Kejari Bima Genjot Kasus Dana BOS Tiga SLB

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:02 WITA

Polresta Mataram Ungkap 54 Kasus Narkotika, 66 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:47 WITA

Zulkieflimansyah Bantah Ada Utang Vendor MXGP 2023

Berita Terbaru

Hukum

Polisi Telusuri Dugaan Tambang Tanpa Izin di Desa Seloto

Kamis, 23 Jul 2026 - 15:28 WITA