MATARAM, ntbkita.com-Pemerintah Provinsi NTB menyambut penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) antara Kementerian UMKM RI dan Bank NTB Syariah. Agenda itu berlangsung di Mataram, Jumat (19/6/2026).
Sekda NTB Abul Chair yang mewakili Gubernur NTB mengatakan, akses pembiayaan yang lebih mudah akan membuka peluang lebih besar bagi pelaku UMKM, industri kreatif, pariwisata, dan sektor usaha lain.
“Yang dibangun bukan hanya transaksi keuangan, tetapi juga harapan, lapangan kerja, dan masa depan masyarakat NTB,” ujarnya.
UMKM Butuh Akses Modal
Abul Chair menegaskan, keberpihakan kepada UMKM harus hadir secara nyata. Salah satunya melalui akses permodalan yang lebih luas, mudah, dan terjangkau.
Saat ini, Pemprov NTB juga tengah mendorong berbagai program pemberdayaan masyarakat. Salah satunya dengan menghidupkan ekonomi desa melalui program Desa Berdaya.
“Kami ingin agar setiap desa memiliki sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” tambahnya.
Abul Chair menekankan, UMKM tidak bisa berjalan sendiri. Pemerintah, perbankan, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat perlu membangun kolaborasi kuat.
Pemprov NTB berharap Bank NTB Syariah tidak hanya hadir sebagai lembaga pembiayaan. Bank daerah itu juga harus menjadi mitra pendamping yang membantu UMKM naik kelas.
Menurut Abul Chair, pendampingan bisa mendorong peningkatan kapasitas usaha, perluasan pasar, dan penguatan literasi keuangan syariah.
“Kami juga berharap dukungan Kementerian UMKM terus diperluas, hingga semakin banyak pelaku usaha NTB yang mampu menembus pasar nasional bahkan pasar global,” pungkasnya.
Dapat Plafon Rp 40 Miliar
Direktur Utama Bank NTB Syariah Nazaruddin mengaku bersyukur karena bank daerah itu kembali mendapat kepercayaan sebagai penyalur KUR.
Bank NTB Syariah kembali memperoleh alokasi KUR setelah delapan tahun tidak mendapatkan program itu.
Pada 2026, Bank NTB Syariah mendapat plafon KUR sebesar Rp 40 miliar. Rinciannya, Rp 30 miliar untuk UMKM dan Rp 10 miliar untuk pembiayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Kami ingin pembiayaan ini benar-benar mendorong sektor produktif dan membantu UMKM berkembang,” kata Nazaruddin.
Untuk memastikan pembiayaan berjalan optimal, Bank NTB Syariah akan menerapkan pola pendampingan berbasis klaster usaha. Pola ini diharapkan membantu pelaku UMKM berkembang secara berkelanjutan.
Jadi Penyalur KUR Ke-43
Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM RI M. Riza Damanik menyebut Bank NTB Syariah kini menjadi penyalur KUR ke-43 di Indonesia setelah kembali aktif.
“Alhamdulillah, setelah delapan tahun, Bank NTB Syariah kembali diaktivasi sebagai penyalur KUR. Tahun 2026 ini Bank NTB Syariah menjadi lembaga penyalur ke-43 secara nasional,” ujarnya.
Menurut Riza, pemerintah juga berencana mengaktifkan kembali Bank Maluku Malut setelah reaktivasi Bank NTT dan Bank NTB Syariah. Langkah itu bertujuan memperluas jangkauan penyaluran KUR di daerah.
Riza menegaskan, pemerintah mendorong porsi pembiayaan lebih besar ke sektor produksi dibandingkan perdagangan.
Sektor prioritas itu meliputi pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, industri pengolahan pangan, dan ekonomi kreatif.
Menurutnya, pembiayaan yang masuk ke sektor produksi memberi dampak lebih besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan peningkatan nilai tambah ekonomi daerah.
“Ketika pembiayaan masuk ke sektor produksi, maka lapangan kerja akan bertambah dan nilai tambah ekonomi yang dihasilkan daerah juga semakin besar,” jelasnya.
Selain pembiayaan, pemerintah juga menekankan penguatan ekosistem UMKM melalui lima aspek utama. Aspek itu mencakup legalitas usaha, pendampingan, pembiayaan, akses pasar dan digitalisasi, serta kemitraan dan rantai pasok.
“Pembiayaan adalah pemicu. Namun keberhasilan UMKM baru akan terasa ketika didukung ekosistem yang kuat sehingga produktivitas mereka meningkat dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.










Komentar