Berpotensi Rugi Lagi, Dislutkan NTB Dorong Pihak Ketiga Kelola Pabrik Garam Bima

Avatar photo

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dislutkan NTB Muslim

Kepala Dislutkan NTB Muslim

MATARAM, ntbkita.com-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mendorong pihak ketiga mengelola Pabrik Garam Bima. Langkah itu bertujuan mencegah kerugian kembali terjadi pada 2026.

Pabrik yang mulai beroperasi pada awal 2025 itu telah mencatat kerugian pada tahun pertama. Sementara itu, pengelola masih menjalankan produksi berdasarkan pesanan pembeli.

Kondisi itu membuat hasil produksi belum mencapai kapasitas maksimal. Pada saat yang sama, pengelola harus membayar biaya operasional dan tagihan listrik setiap bulan.

Swasta Bisa Kelola Pabrik Secara Penuh

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim menilai pihak swasta lebih tepat mengelola Pabrik Garam Bima.

Menurutnya, pihak swasta memiliki orientasi bisnis dan kemampuan membaca pasar. Karena itu, pengelola baru dapat meningkatkan produksi sekaligus mengejar keuntungan.

“Kalau swasta yang kelola kan orientasinya jelas. Dia harus cari untung kan, bisnis. Nah ini yang kita dorong,” ujarnya di Kantor Gubernur NTB, Selasa (4/8).

Melalui skema itu, pihak ketiga akan menjalankan operasional secara penuh. Selanjutnya, pemerintah daerah dapat memperoleh dividen dari hasil pengelolaan.

Baca Juga :  Dishub Mataram Petakan 12 Titik Parkir Baru untuk Kejar PAD Rp 18,5 Miliar

Selain mempertimbangkan keuntungan, pemerintah perlu menjaga kondisi mesin pabrik. Mesin berisiko mengalami kerusakan apabila jarang beroperasi.

Produksi Bergantung pada Pesanan Pembeli

Pabrik Garam Bima memiliki kapasitas produksi mencapai 24 ton per hari. Namun, pengelola belum mampu mencapai kapasitas itu.

Muslim mengatakan produksi sebelumnya kemungkinan hanya menembus lebih dari 10 ton. Pengelola juga baru menjalankan mesin ketika menerima pesanan.

“Fleksibel produksinya. Kemarin ada kemungkinan di atas 10 ton,” tambahnya.

Pola itu membuat pabrik tidak memiliki pemasukan secara rutin. Sebaliknya, biaya listrik dan kebutuhan operasional tetap muncul setiap bulan.

“Karena beban listrik mereka kan harus dibayar setiap bulan. Sedangkan pemasukan kan tidak sebanding. Dia memproduksi garam sesuai pesanan,” katanya.

Selain itu, pola produksi yang terbatas membuat banyak garam di Bima belum terserap. Akibatnya, daerah belum mampu memaksimalkan potensi komoditas garam.

Pemkab Bima Perlu Menata Pengelolaan

Muslim meminta Bupati dan Wakil Bupati Bima mengambil peran dalam menata pengelolaan koperasi yang menaungi pabrik.

Baca Juga :  658 Ribu Usaha Jadi Peta Baru Ekonomi NTB

Selanjutnya, pemerintah daerah dapat menggandeng pihak yang memiliki kemampuan keuangan stabil. Dengan modal yang kuat, pengelola tidak perlu menunggu pesanan sebelum menjalankan produksi.

“Kalau enggak ada pesanan, pesanan per bulan. Kadang-kadang lompat satu bulan, tergantung pesanan,” ungkapnya.

Strategi itu dapat membantu pabrik menjaga kesinambungan produksi. Selain itu, pengelola dapat membangun pasar dan menyerap garam dari masyarakat secara lebih optimal.

Pemprov Akan Bahas Pengelolaan dengan KKP dan BPKP

Pemerintah membangun Pabrik Garam Bima dengan anggaran mencapai Rp 10 miliar.

Namun, pabrik belum memberikan keuntungan sejak mulai beroperasi. Karena itu, Dislutkan NTB akan membahas persoalan pengelolaan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Muslim menilai pembangunan pabrik harus mempertimbangkan kesiapan pengelola dan kemampuan permodalan. Pemerintah pusat juga perlu memastikan proyek dapat beroperasi secara berkelanjutan setelah pembangunan selesai.

“Saya sampaikan, harusnya pola pembangunan di pusat itu jangan sekadar kejar Surat Pertanggungjawaban karena mau akhir tahun,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Efisiensi Kendaraan Dinas Hemat Anggaran Pemkot Mataram sebesar Rp 3 Miliar
Pemprov NTB Dorong UMKM Naik Kelas lewat KUR hingga Pasar Ekspor
Pemprov NTB Siapkan Petani Muda lewat Sekolah Pertanian
Investasi NTB Tembus Rp 33,73 Triliun, UMKM Naik 22,28 Persen
Kejari Lombok Tengah Pulihkan Rp 2,16 Miliar Tunggakan Pajak Daerah
Ekonomi NTB Melaju 7,41 Persen di Tengah Normalisasi Tambang, Jadi yang Tertinggi Kedua Nasional
BBM Subsidi Langka Bikin Aktivitas Nelayan NTB Lumpuh
Dishub Mataram Petakan 12 Titik Parkir Baru untuk Kejar PAD Rp 18,5 Miliar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:32 WITA

Pemprov NTB Dorong UMKM Naik Kelas lewat KUR hingga Pasar Ekspor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:36 WITA

Pemprov NTB Siapkan Petani Muda lewat Sekolah Pertanian

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:23 WITA

Investasi NTB Tembus Rp 33,73 Triliun, UMKM Naik 22,28 Persen

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:58 WITA

Kejari Lombok Tengah Pulihkan Rp 2,16 Miliar Tunggakan Pajak Daerah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:50 WITA

Ekonomi NTB Melaju 7,41 Persen di Tengah Normalisasi Tambang, Jadi yang Tertinggi Kedua Nasional

Berita Terbaru

Sudirsah Sujanto

Olahraga

Jelang PON 2028 Gubernur Iqbal Didorong Jadi Ketua KONI NTB

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:52 WITA