MATARAM, ntbkita.com-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mendorong pihak ketiga mengelola Pabrik Garam Bima. Langkah itu bertujuan mencegah kerugian kembali terjadi pada 2026.
Pabrik yang mulai beroperasi pada awal 2025 itu telah mencatat kerugian pada tahun pertama. Sementara itu, pengelola masih menjalankan produksi berdasarkan pesanan pembeli.
Kondisi itu membuat hasil produksi belum mencapai kapasitas maksimal. Pada saat yang sama, pengelola harus membayar biaya operasional dan tagihan listrik setiap bulan.
Swasta Bisa Kelola Pabrik Secara Penuh
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim menilai pihak swasta lebih tepat mengelola Pabrik Garam Bima.
Menurutnya, pihak swasta memiliki orientasi bisnis dan kemampuan membaca pasar. Karena itu, pengelola baru dapat meningkatkan produksi sekaligus mengejar keuntungan.
“Kalau swasta yang kelola kan orientasinya jelas. Dia harus cari untung kan, bisnis. Nah ini yang kita dorong,” ujarnya di Kantor Gubernur NTB, Selasa (4/8).
Melalui skema itu, pihak ketiga akan menjalankan operasional secara penuh. Selanjutnya, pemerintah daerah dapat memperoleh dividen dari hasil pengelolaan.
Selain mempertimbangkan keuntungan, pemerintah perlu menjaga kondisi mesin pabrik. Mesin berisiko mengalami kerusakan apabila jarang beroperasi.
Produksi Bergantung pada Pesanan Pembeli
Pabrik Garam Bima memiliki kapasitas produksi mencapai 24 ton per hari. Namun, pengelola belum mampu mencapai kapasitas itu.
Muslim mengatakan produksi sebelumnya kemungkinan hanya menembus lebih dari 10 ton. Pengelola juga baru menjalankan mesin ketika menerima pesanan.
“Fleksibel produksinya. Kemarin ada kemungkinan di atas 10 ton,” tambahnya.
Pola itu membuat pabrik tidak memiliki pemasukan secara rutin. Sebaliknya, biaya listrik dan kebutuhan operasional tetap muncul setiap bulan.
“Karena beban listrik mereka kan harus dibayar setiap bulan. Sedangkan pemasukan kan tidak sebanding. Dia memproduksi garam sesuai pesanan,” katanya.
Selain itu, pola produksi yang terbatas membuat banyak garam di Bima belum terserap. Akibatnya, daerah belum mampu memaksimalkan potensi komoditas garam.
Pemkab Bima Perlu Menata Pengelolaan
Muslim meminta Bupati dan Wakil Bupati Bima mengambil peran dalam menata pengelolaan koperasi yang menaungi pabrik.
Selanjutnya, pemerintah daerah dapat menggandeng pihak yang memiliki kemampuan keuangan stabil. Dengan modal yang kuat, pengelola tidak perlu menunggu pesanan sebelum menjalankan produksi.
“Kalau enggak ada pesanan, pesanan per bulan. Kadang-kadang lompat satu bulan, tergantung pesanan,” ungkapnya.
Strategi itu dapat membantu pabrik menjaga kesinambungan produksi. Selain itu, pengelola dapat membangun pasar dan menyerap garam dari masyarakat secara lebih optimal.
Pemprov Akan Bahas Pengelolaan dengan KKP dan BPKP
Pemerintah membangun Pabrik Garam Bima dengan anggaran mencapai Rp 10 miliar.
Namun, pabrik belum memberikan keuntungan sejak mulai beroperasi. Karena itu, Dislutkan NTB akan membahas persoalan pengelolaan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Muslim menilai pembangunan pabrik harus mempertimbangkan kesiapan pengelola dan kemampuan permodalan. Pemerintah pusat juga perlu memastikan proyek dapat beroperasi secara berkelanjutan setelah pembangunan selesai.
“Saya sampaikan, harusnya pola pembangunan di pusat itu jangan sekadar kejar Surat Pertanggungjawaban karena mau akhir tahun,” pungkasnya.










Komentar