MATARAM, ntbkita.com-Kasus dugaan kekerasan terhadap tiga santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah menjadi perhatian masyarakat Pulau Lombok. Tiga santri itu diduga dibakar hingga satu orang meninggal dunia dan dua santri lain mengalami luka bakar serius.
Dua korban luka yakni Devan (13), warga Sintung Tengah, Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batu Keliang Utara, dan AL (13), warga Desa Setiling, Kecamatan Batukeliang Utara, Lombok Tengah. Keduanya saat ini menjalani perawatan serius di rumah masing-masing.
Wakil Ketua DPR RI Hj. Sari Yuliati menyampaikan keprihatinan dan duka cita mendalam atas peristiwa tragis itu. Para santri diduga menjadi korban tindak kekerasan hingga satu orang meninggal dunia.
“Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan kekerasan yang menghilangkan nyawa seseorang, terlebih terhadap santri-santri yang sedang menuntut ilmu,” ujar Sari Yuliati, Senin (8/6).
Sari Yuliati Minta Aparat Usut Tuntas
Sebagai Wakil Ketua DPR RI sekaligus wakil rakyat dari daerah pemilihan Pulau Lombok, Sari Yuliati meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan. Ia meminta semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.
“Saya meminta aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku maupun pihak yang terbukti lalai sehingga peristiwa ini dapat terjadi. Keadilan harus ditegakkan dan keluarga korban berhak mendapatkannya,” tegasnya.
Menurut Sari, kasus ini harus menjadi perhatian serius semua pihak agar tidak terulang. Ia menilai pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan pesantren perlu mendapat evaluasi menyeluruh demi memastikan keamanan para santri.
Meski begitu, Sari mengingatkan masyarakat agar tidak menggeneralisasi kasus ini kepada seluruh pondok pesantren. Ia menegaskan masih banyak pesantren yang menjalankan fungsi pendidikan dengan baik serta memberi lingkungan aman, nyaman, dan kondusif bagi santri.
“Kita tidak boleh menghakimi seluruh pesantren hanya karena perbuatan segelintir oknum. Saya meyakini masih banyak pesantren di Lombok maupun di seluruh Indonesia yang menjadi tempat menuntut ilmu yang aman, membentuk karakter, akhlak, dan masa depan generasi muda bangsa,” ujarnya.
Perlindungan Santri Harus Jadi Prioritas
Sari mengajak seluruh elemen masyarakat, pengelola pesantren, tokoh agama, dan pemerintah daerah memperkuat sistem perlindungan anak. Ia juga meminta semua pihak mencegah segala bentuk kekerasan di lingkungan pesantren.
“Keselamatan dan perlindungan santri harus menjadi prioritas bersama. Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan dalam bentuk apa pun di lingkungan pesantren. Anak-anak harus dapat belajar dan menuntut ilmu dengan rasa aman serta nyaman,” tutupnya.
Dugaan pembakaran itu terjadi pada 2025. Kasus ini baru muncul ke publik setelah orang tua korban berani melapor. Saat ini, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB mendampingi kasus ini.










Komentar