DOMPU, ntbkita.com-Rencana Bupati Dompu Bambang Firdaus mewawancarai langsung tiga besar peserta pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama mendapat dukungan DPRD Dompu.
Ketua DPRD Dompu Muttakun menilai langkah itu wajar. Sebab, kepala daerah menjadi pengguna atau user pejabat yang akan memimpin perangkat daerah.
“Saya mendukung bupati sebagai user yang memanfaatkan ASN terbaik. Bukannya tidak percaya pada panitia seleksi (pansel), tetapi ini merupakan tindak lanjut dari hasil yang telah disampaikan pansel. Pak bupati ingin melihat dan berkomunikasi langsung dengan ASN yang lolos tiga besar,” kata Muttakun.
Menurut dia, kepala daerah perlu mendengar langsung gagasan para kandidat sebelum menetapkan pejabat definitif. Bupati juga perlu melihat kemampuan peserta yang sudah lolos melalui panitia seleksi.
Ia menilai wawancara menjadi ruang bagi Bupati Dompu untuk mendalami kemampuan dan performa peserta.
“Pak bupati perlu menggali dan mendengarkan langsung gagasan tiga besar. Ini kreativitas bupati untuk melakukan wawancara langsung guna melihat performance ASN,” ujarnya.
Muttakun menegaskan, rencana wawancara tidak mengabaikan kerja panitia seleksi. Langkah itu menjadi pendalaman terhadap calon pejabat yang akan dipilih.
“Ini bagus sekali. Pansel menyerahkan tiga nama, kemudian bupati ingin melakukan elaborasi lagi untuk melihat kompetensi mereka sebelum ditetapkan,” katanya.
Ia juga menyoroti sejumlah peserta dari luar lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu. Karena itu, kepala daerah perlu melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Bupati tidak terlibat dalam proses seleksi. Karena itu, sangat baik jika sebagai user beliau ingin bertemu dan menggali kemampuan para peserta secara langsung,” tutur Muttakun.
Dinilai Sejalan dengan Sistem Merit
Wakil Ketua DPRD Dompu Kurnia Ramadhan juga mendukung rencana itu. Menurut dia, wawancara langsung menjadi bagian dari penerapan sistem merit atau meritokrasi dalam birokrasi.
Kurnia mengatakan, meritokrasi menempatkan seseorang pada jabatan berdasarkan kemampuan, prestasi, dan kompetensinya. Bukan karena faktor kedekatan maupun latar belakang tertentu.
“Ini bagian dari meritokrasi, yaitu menempatkan seseorang pada posisi atau jabatan berdasarkan kemampuan, prestasi, dan kompetensinya. Sekaligus menolak penunjukan berdasarkan koneksi, kekayaan, atau latar belakang sosial maupun nepotisme,” kata Kurnia.
Ia menjelaskan, sistem merit memberi kesempatan sama kepada setiap aparatur sipil negara (ASN). Mereka bisa memperoleh jabatan berdasarkan kemampuan dan kinerja.
“Keadilan, yakni memberikan peluang yang setara bagi setiap orang sebagai calon pejabat untuk maju berdasarkan kerja kerasnya sendiri,” ujarnya.
Selain itu, sistem merit juga bertujuan menempatkan figur yang tepat pada jabatan strategis.
“Efisiensi dan profesionalisme, memastikan suatu pekerjaan atau posisi penting dipegang oleh orang yang tepat atau the right man in the right place,” katanya.
Menurut Kurnia, pejabat eselon II memegang tanggung jawab besar dalam memimpin satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Mereka merumuskan kebijakan teknis, menyusun program kerja, serta mengelola anggaran dan sumber daya manusia.
Karena itu, wawancara langsung oleh kepala daerah dapat menjadi sarana untuk mengevaluasi kompetensi. Wawancara juga dapat mengukur kesesuaian dengan visi dan misi kepala daerah, serta memastikan loyalitas birokrasi.
“Dan wawancara ini tidak ada yang salah. Ini bagian dari tahapan penentu dalam proses open bidding maupun job fit,” tegasnya.
Bupati Ingin Gali Aspek Lain
Sebelumnya, Bupati Dompu Bambang Firdaus menegaskan panitia sudah menjalankan proses seleksi. Tahapan itu mencakup aspek akademik, teknis, disiplin ilmu, dan kompetensi birokrasi.
Namun, sebagai kepala daerah sekaligus pengguna akhir pejabat yang akan bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu, Bambang menilai perlu menggali aspek lain. Menurut dia, aspek itu belum sepenuhnya tergali dalam proses seleksi.
“Saya kan user-nya, saya penggunanya. Jadi harus saya tahu,” ujar Bambang, Selasa (2/6/2026).
Menurut dia, persoalan birokrasi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan teknis maupun latar belakang pendidikan.
“Persoalan birokrasi ini tidak hanya semata kepada teknis, akademisi, pendidikan dan disiplin ilmu. Ada hal-hal lain yang mendukung. Nah, mungkin itu tidak sempat oleh tim ini untuk mengetes dan menggali itu,” katanya.
Karena itu, Bambang berencana mewawancarai langsung peserta yang masuk tiga besar pada masing-masing OPD. Ia akan melakukannya sebelum menentukan pejabat definitif.
Sebanyak 75 pejabat eselon III dan administratur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu mengikuti seleksi terbuka. Mereka berebut 11 jabatan pimpinan tinggi pratama yang masih kosong.
Jabatan itu meliputi Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Dompu, Sekretaris DPRD, Kepala BKD dan PSDM, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Kepala Badan Kesbangpol, Kepala BPBD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.










Komentar