LOMBOK TENGAH, ntbkita.com-Pemerintah memfasilitasi pemulangan seorang anak perempuan berusia lima tahun asal Lombok Tengah dari Arab Saudi.
Menurut laporan KJRI Jeddah, pengasuh yang bekerja untuk ayah anak itu diduga telah memperjualbelikannya. Dinas Sosial Madinah kemudian menerima dan memberikan perlindungan kepada anak itu pada 13 Juli 2026.
Pemerintah menjadwalkan kedatangannya di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid pada Jumat (31/7/2026).
NTB Kita merahasiakan nama, alamat, dan identitas keluarganya untuk melindungi privasi serta masa depan anak.
Dugaan Pengasuh Memperjualbelikan Anak
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Disnakertrans Lombok Tengah Supiandi menyebut anak itu sebagai putri pasangan pekerja migran asal Lombok.
Persoalan bermula ketika otoritas Arab Saudi menahan ayahnya. Setelah itu, keluarga menitipkan anak kepada seorang pengasuh.
“Ayah anak ini ditahan oleh otoritas Arab Saudi, sehingga dititipkan kepada pengasuh,” katanya, Kamis (30/7/2026).
Namun, KJRI Jeddah melaporkan bahwa pengasuh itu diduga telah memperjualbelikan anak. Selanjutnya, Dinas Sosial Madinah mengambil alih perlindungan terhadapnya.
Petugas KJRI Dampingi Perjalanan Pulang
Pemkab Lombok Tengah bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB membantu proses kepulangan anak.
Selain itu, KJRI Jeddah telah menyelesaikan dokumen perjalanan yang ia perlukan untuk kembali ke Indonesia.
Petugas KJRI Jeddah akan mendampingi anak selama perjalanan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Selanjutnya, pemerintah menerbangkannya menuju Lombok Tengah melalui Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid.
“Dari informasi anak itu akan tiba di Bandara Lombok pada Jumat 31 Juli 2026,” kata Supiandi.
Sementara itu, pemerintah belum mengetahui keberadaan kedua orang tuanya. Keduanya juga belum kembali ke Indonesia meski otoritas Arab Saudi telah membebaskan mereka.
Keluarga di Lombok Siap Mengasuh
Terkait keberadaan keluarga anak di Lombok, Disnakertrans NTB dan Disnakertrans Lombok Tengah diketahui telah melakukan penelusuran.
Hasil penelusuran menemukan keluarga dari garis ayah. Pihak keluarga menyatakan kesediaan untuk menerima, mengasuh, dan merawat anak setelah tiba di Indonesia.
“Keluarga dari ayah PMI itu menyatakan bersedia menerima, mengasuh, dan merawat anak itu setelah tiba di Indonesia,” ujarnya.
Selanjutnya, pemerintah perlu memastikan proses penyerahan kepada keluarga berjalan aman dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Selain pengasuhan, anak juga membutuhkan perlindungan privasi serta ruang yang aman selama menjalani proses penyesuaian bersama keluarga.
Calon PMI Diminta Menempuh Jalur Resmi
Supiandi meminta masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri mengikuti prosedur resmi.
Menurutnya, kelengkapan dokumen dan prosedur penempatan memberi dasar bagi pemerintah untuk memberikan perlindungan ketika pekerja migran menghadapi masalah.
“Berangkat secara ilegal merugikan diri sendiri, karena tidak bisa diberikan perlindungan oleh pemerintah ketika ada masalah,” kata Supiandi.
Karena itu, calon pekerja migran perlu memeriksa legalitas perusahaan penempatan dan melengkapi dokumen sebelum berangkat.
Pada akhirnya, proses pemulangan bukan hanya membawa anak kembali ke Lombok. Pemerintah dan keluarga juga perlu memastikan keselamatan, pengasuhan, dan pemulihan anak tetap menjadi prioritas utama.










Komentar