MATARAM, ntbkita.com-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusulkan perbaikan tujuh ruas jalan dan sejumlah jembatan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Pemprov NTB mengharapkan dukungan anggaran pemerintah pusat karena kemampuan keuangan daerah belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan perbaikan infrastruktur jalan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) NTB Lalu Kusuma Wijaya mengatakan pemerintah pusat memberikan kesempatan kepada daerah untuk mengajukan penanganan jalan kabupaten maupun provinsi melalui program IJD.
“Itu diperkenankan daerah untuk menyampaikan usulan ke Kementerian PU, baik itu ruas kabupaten maupun ruas provinsi,” kata Kusuma, Senin (2/11/2026).
Kusuma belum memerinci lokasi tujuh ruas jalan maupun jumlah jembatan yang masuk dalam usulan. Namun, ia menegaskan pentingnya dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat perbaikan infrastruktur di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Menurutnya, kebutuhan rehabilitasi dan perbaikan jalan di NTB masih cukup besar. Sementara itu, pemerintah daerah belum memiliki kemampuan anggaran untuk menangani seluruh kerusakan secara bersamaan.
Sebanyak 368,72 Kilometer Jalan Provinsi Belum Mantap
Berdasarkan data kondisi jalan provinsi tahun 2025, NTB memiliki jaringan jalan sepanjang 1.493,12 kilometer.
Dari jumlah itu, sepanjang 1.124,40 kilometer atau 75,31 persen masuk kategori mantap. Sementara 368,72 kilometer atau 24,69 persen lainnya masih dalam kondisi tidak mantap.
Meski memiliki data kerusakan, Pemprov NTB tidak bisa langsung mengajukan seluruh kebutuhan perbaikan kepada Kementerian PU.
Kusuma menjelaskan, pemerintah pusat menetapkan sejumlah persyaratan kesiapan atau readiness criteria sebelum memproses usulan penanganan jalan.
Persyaratan itu mencakup Detail Engineering Design (DED), Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar teknis, serta dokumen lingkungan.
Setiap ruas jalan harus memenuhi persyaratan administrasi dan teknis agar dapat melanjutkan proses pembahasan usulan anggaran.
Karena itu, Pemprov NTB masih perlu menyiapkan kelengkapan dokumen bagi sejumlah ruas jalan yang membutuhkan penanganan.
“Kalau yang belum, tentu kita siapkan dulu,” terang Kusuma.
Ia memastikan pemerintah daerah telah memiliki data kondisi jalan rusak. Namun, Pemprov NTB masih harus melengkapi dokumen teknis agar usulan memenuhi persyaratan Kementerian PU.
“Insya Allah data-datanya sudah ada, tapi tinggal nanti dokumen teknisnya,” katanya.
Kusuma menilai pemerintah daerah tidak bisa menanggung sendiri seluruh kebutuhan pemeliharaan dan rehabilitasi jalan. Karena itu, ia mengharapkan tambahan dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk menjaga kondisi infrastruktur jalan di NTB.
Gubernur NTB Minta Tambahan Anggaran Jalan Nasional pada 2027
Selain mengupayakan bantuan melalui program IJD untuk jalan daerah, Pemprov NTB juga meminta pemerintah pusat meningkatkan anggaran pemeliharaan dan perbaikan jalan nasional pada 2027.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal sebelumnya telah mengirim surat kepada Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengenai kebutuhan tambahan anggaran itu.
“Saya sudah mengirim surat usulan ke Menteri PU, agar anggaran tahun depan dapat ditingkatkan. Mengingat ruas jalan yang rusak masih banyak, khususnya di Pulau Sumbawa,” jelas Iqbal.
Permintaan itu menyusul penurunan alokasi anggaran pemeliharaan dan perbaikan jalan nasional di NTB pada 2026.
Data Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTB yang Iqbal tunjukkan setelah mengunjungi kantor balai mencatat penurunan anggaran di Pulau Lombok maupun Sumbawa.
Untuk Pulau Lombok, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp153,64 miliar pada 2025. Namun, alokasi pada 2026 turun menjadi Rp82,40 miliar.
Penurunan juga terjadi di Pulau Sumbawa. Anggaran pemeliharaan dan perbaikan jalan nasional berkurang dari Rp248,93 miliar pada 2025 menjadi Rp216,03 miliar pada 2026.
Jalan Nasional di NTB Capai 939,78 Kilometer
Di sisi lain, pemerintah pusat harus menangani jaringan jalan nasional yang cukup panjang di NTB.
Berdasarkan data BPJN NTB, total panjang jalan nasional di provinsi ini mencapai 939,78 kilometer.
Pulau Lombok memiliki jaringan jalan nasional sepanjang 320,69 kilometer. Sementara itu, Pulau Sumbawa memiliki jaringan lebih panjang, yakni 619,09 kilometer.
Kondisi itu menjadi salah satu pertimbangan Pemprov NTB dalam meminta tambahan anggaran penanganan jalan nasional pada 2027, terutama untuk ruas yang membutuhkan pemeliharaan dan perbaikan.
Pemprov NTB kini menempuh dua jalur pengusulan kepada pemerintah pusat. Pertama, melalui program IJD untuk menangani jalan daerah dan jembatan. Kedua, melalui permintaan peningkatan anggaran pemeliharaan serta perbaikan jalan nasional pada tahun anggaran 2027.










Komentar