MATARAM, ntbkita.com- Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Nusa Tenggara Barat mulai menangani kerusakan Jalan Penujak–Montong Ajan di Kabupaten Lombok Tengah. Pemerintah merencanakan pemeliharaan pada ruas sepanjang 6,5 kilometer di Kecamatan Praya Barat menggunakan anggaran APBD Perubahan 2026.
Kepala UPTD Pemeliharaan Jalan Pulau Lombok, Kusnadi, menjelaskan bahwa Jalan Penujak–Montong Ajan memiliki panjang keseluruhan 23,5 kilometer. Ruas sepanjang 7,5 kilometer melintasi Kecamatan Praya Barat, sedangkan 16 kilometer lainnya berada di Kecamatan Praya Barat Daya.
Menurut Kusnadi, pekerjaan tahun ini menyasar lokasi kerusakan secara sporadis, bukan seluruh badan jalan sepanjang ruas yang masuk dalam rencana penanganan.
Pemerintah juga belum menangani seluruh kerusakan pada ruas sepanjang 23,5 kilometer itu sekaligus.
“Sedangkan untuk sisa penanganan ke depan direncanakan akan dilakukan secara bertahap,” kata Kusnadi di Mataram, Sabtu (31/10/2026).
Tiga Metode Perbaikan Sesuai Kondisi Jalan
Kusnadi menjelaskan, petugas menerapkan tiga metode pemeliharaan berdasarkan jenis kerusakan yang mereka temukan di lapangan. Metode itu meliputi rekonstruksi, peninggian permukaan jalan atau raising, serta penambalan atau patching.
Pada bagian jalan yang mengalami kerusakan berupa permukaan bergelombang atau bleeding, petugas melakukan rekonstruksi. Pekerjaan ini mencakup penggalian sedalam 25 sentimeter dan penggantian material lama menggunakan Lapis Pondasi Atas (LPA) baru.
Sementara itu, metode raising menyasar bagian jalan yang permukaannya turun, mengalami kerusakan, atau kerap tergenang air. Petugas menggunakan material LPA baru dengan ketebalan 25 sentimeter untuk meninggikan bagian jalan yang memerlukan penanganan.
Adapun metode patching berfokus pada perbaikan lubang jalan. Pekerjaan juga mencakup pembongkaran lapisan aspal yang mengalami keretakan.
Anggaran Pemeliharaan Jalan NTB Capai Rp15 Miliar
Selain ruas Penujak–Montong Ajan, PUPR-PKP NTB mengalokasikan anggaran perubahan 2026 sekitar Rp6 miliar untuk menangani hampir 20 titik kerusakan jalan yang tersebar di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
Di Pulau Lombok, salah satu lokasi penanganan berada di ruas Pusuk Sembalun. Kerusakan berupa longsoran pada sisi tebing terjadi di kawasan tikungan yang selama ini mendapat penjagaan petugas.
Sementara di Pulau Sumbawa, pemerintah memusatkan penanganan pada sejumlah lokasi di Bima, Dompu, dua titik kawasan lingkar Tambora, Kota Bima, serta Rabakodo. Beberapa ruas itu sebelumnya mendapat keluhan dari masyarakat.
Kepala Dinas PUPR-PKP NTB Lalu Kusuma Wijaya menjelaskan bahwa tambahan anggaran pemeliharaan jalan melalui APBD Perubahan mencapai sekitar Rp6 miliar.
Sebelumnya, pemerintah telah mengalokasikan sekitar Rp9 miliar melalui APBD murni 2026. Dengan tambahan anggaran perubahan, total dana pemeliharaan jalan NTB tahun ini mencapai sekitar Rp15 miliar.
Kusuma menyebut tambahan anggaran itu memungkinkan pemerintah memperluas penanganan kerusakan jalan di sejumlah wilayah NTB.









Komentar