MATARAM, ntbkita.com-Komando Distrik Militer (Kodim) 1606/Mataram mengambil tindakan tegas menyusul aksi brutal seorang prajurit TNI di Karang Baru, Kecamatan Selaparang. Pria tersebut sempat menggegerkan media sosial usai memanjat atap rumah warga sambil menenteng senjata tajam pada Kamis (22/10).
Pihak militer telah mengamankan oknum prajurit tersebut demi menghentikan ancaman bahaya bagi masyarakat sekitar. Insiden mencekam ini melukai tiga orang warga yang kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Bawa Pelaku ke RSJ dan Tanggung Biaya Korban
Pasi Intel Kodim 1606/Mataram Mayor Arh Lalu Dedy Junaidi menegaskan komitmen jajarannya untuk memproses kasus ini secara tuntas. Petugas langsung melarikan sang prajurit ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma guna menjalani pemeriksaan psikologis secara menyeluruh.
“Penanganan kasus ini menjadi perhatian serius. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut agar persoalan ini dapat ditangani berdasarkan fakta dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Dedy, kemarin (23/10).
Selain memeriksa pelaku, Kodim 1606/Mataram menanggung penuh seluruh ongkos medis ketiga korban di rumah sakit. Langkah kepedulian ini bertujuan meringankan beban warga terdampak selama tahapan hukum bergulir.
“Sekaligus memastikan kebutuhan pengobatan korban terpenuhi dengan baik selama proses hukum berjalan,” ujar Dedy.
Bantah Isu Judi Online
Dedy turut meluruskan berbagai kabar miring yang beredar di media sosial. Ia menepis isu liar yang mengaitkan amukan prajurit tersebut dengan kecanduan judi online.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,” tuturnya.
Teridentifikasi Skizofrenia Paranoid, Sanksi Menanti
Pasi Pers Kodim 1606/Mataram Mayor Cpl Annas membeberkan rekam medis resmi pelaku. Menurut Annas, prajurit tersebut terbukti mengidap gangguan jiwa berat jenis skizofrenia paranoid yang merusak fungsi sosial dan aktivitas kerjanya.
Kendati mengidap gangguan jiwa, Kodim 1606/Mataram memastikan proses disiplin militer tidak serta-merta gugur. Penegak hukum militer tetap menyiapkan sanksi administratif hingga pemecatan atau pensiun dini jika prajurit terbukti melanggar aturan.
“Kami memperhatikan kondisi kesehatan anggota yang bersangkutan dan menghormati proses pemeriksaan medis yang sedang berjalan. Namun, apabila dalam proses pemeriksaan dan penegakan hukum terbukti terdapat pelanggaran, maka penanganannya tetap dilakukan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI,” tegas Annas.
Annas meminta publik menjaga ketenangan Kota Mataram dan menghentikan peredaran spekulasi tanpa bukti. “Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan, objektif, dan proporsional,” tegasnya.










Komentar