Pemprov NTB Bidik PAD Rp 28 Miliar dari Pertambangan Rakyat

Avatar photo

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas ESDM NTB Syamsudin

Kepala Dinas ESDM NTB Syamsudin

MATARAM, ntbkita.com-Pemprov NTB membidik Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA). Targetnya mencapai Rp 28 miliar dalam setahun.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB Samsudin mengatakan, angka itu masuk regulasi terbaru pajak dan retribusi daerah.

“Besaran angkanya sudah ada dan sudah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD NTB senilai Rp28 miliar,” kata Samsudin di Mataram, Jumat.

Samsudin mengatakan, pemerintah daerah belum bisa langsung memungut IPERA. Pemprov NTB masih menunggu harmonisasi regulasi di pemerintah pusat.

Proses itu melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Setelah regulasi rampung, pemerintah daerah bisa menjalankan mekanisme pungutan.

Siapkan Pergub

Pemprov NTB juga mulai menyiapkan peraturan gubernur. Pergub itu akan menjadi regulasi teknis pelaksanaan IPERA.

Baca Juga :  Efek Domino MBG, HIPMI Loteng Sebut Ekonomi Lokal Ikut Terdongkrak

Samsudin mengatakan, Pergub perlu mengatur mekanisme penetapan tarif secara detail. Langkah ini penting agar pelaksanaan pungutan tidak memicu persoalan di lapangan.

“Kami segera menyusun peraturan gubernur agar jangan sampai menjadi bumerang kalau tidak kami detailkan. IPERA hanya bagian dari retribusi tertentu, sehingga harus dibuatkan peraturan gubernur,” ucap Samsudin.

Menurut Samsudin, IPERA masuk bagian retribusi tertentu. Pemerintah hanya bisa memungut iuran itu setelah menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

IPR diberikan kepada koperasi yang mengelola bisnis pertambangan rakyat. Karena itu, penerbitan izin harus melalui sinkronisasi lintas organisasi perangkat daerah.

Samsudin menyebut beberapa instansi terlibat dalam proses itu. Di antaranya Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, DPMPTSP, hingga Dinas Koperasi.

Baca Juga :  Pemprov NTB Matangkan Konversi BPR Jadi Syariah

“Kalau itu sudah clear serta simultan berjalan, maka IPR keluar dan kami baru bisa memungut retribusi,” katanya.

Dua Izin di Sumbawa

Pemprov NTB sejauh ini menetapkan dua izin pertambangan rakyat. Dua izin itu dikelola dua koperasi di Kabupaten Sumbawa.

Samsudin mengatakan, dua koperasi itu telah melengkapi seluruh dokumen perizinan. Karena itu, proses penerbitan IPR bisa selesai lebih cepat.

Sesuai regulasi, pemilik IPR wajib menyetor IPERA ke kas Pemprov NTB. Penyetoran paling lambat 30 hari kalender setelah pemilik mendapat izin pertambangan rakyat.

Pemprov NTB berharap IPERA bisa memperkuat PAD. Di sisi lain, pemerintah daerah perlu memastikan pungutan berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan persoalan baru.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov NTB Matangkan Konversi BPR Jadi Syariah
Energi dan Sumber Daya Mineral Dorong Investasi NTB Rp 18,06 Triliun
Pemprov NTB Ajak UMKM Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Banyak UMKM Sulit Akses Kredit, Pemerintah Siapkan Solusi
Bank NTB Syariah Perluas Ekosistem QRIS Cross Border di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, 34 Ojek Wisata Kini Layani Pembayaran Non Tunai
Dana Kelolaan Capai Rp180 Triliun, BPKH Pastikan Likuiditas Aman dan Syariah
Efek Domino MBG, HIPMI Loteng Sebut Ekonomi Lokal Ikut Terdongkrak
Bank NTB Syariah Hadirkan ‘POJOK NTBS’ di Pasar Acc Ampenan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:24 WITA

Pemprov NTB Matangkan Konversi BPR Jadi Syariah

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:43 WITA

Pemprov NTB Bidik PAD Rp 28 Miliar dari Pertambangan Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:33 WITA

Energi dan Sumber Daya Mineral Dorong Investasi NTB Rp 18,06 Triliun

Senin, 25 Mei 2026 - 19:12 WITA

Pemprov NTB Ajak UMKM Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:45 WITA

Banyak UMKM Sulit Akses Kredit, Pemerintah Siapkan Solusi

Berita Terbaru

Sekda NTB Abul Chair. (humas pemprov ntb)

Ekonomi

Pemprov NTB Matangkan Konversi BPR Jadi Syariah

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:24 WITA

Wagub NTB Indah Dhamayanti Putri. (humas pemprov ntb)

Daerah

Di Tengah Disrupsi AI, Wagub NTB Dorong Pemimpin Adaptif

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:09 WITA