Kemenkum-Biro Hukum NTB Kawal Perda Berkualitas

Avatar photo

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK BARAT, ntbkita.com-Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB bersama Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi NTB memperkuat pengawasan produk hukum daerah. Langkah ini untuk memastikan peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada) tetap harmonis, efektif, dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Penguatan itu menjadi perhatian dalam kegiatan pengawasan produk hukum daerah di Hotel Jayakarta, Lombok Barat, Kamis (25/6/2026). Kegiatan ini membahas pentingnya evaluasi perda dan perkada agar regulasi daerah mampu memberi kepastian hukum serta menjawab kebutuhan masyarakat.

Dorong Regulasi Berkualitas

Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi NTB menyampaikan, pengawasan perda dan perkada menjadi bagian penting dalam membangun regulasi daerah yang berkualitas.

Produk hukum daerah juga harus mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan setiap regulasi selaras dengan kebutuhan masyarakat dan aturan lebih tinggi.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB Dr Hubaidi menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan Kanwil Kemenkum NTB. Sinergi itu dibutuhkan dalam pengawasan produk hukum daerah.

Baca Juga :  Lombok Tengah Uji Program Pencegahan Perundungan di 12 Sekolah

Menurut Hubaidi, evaluasi terhadap perda dan perkada perlu terus berjalan. Evaluasi membantu pemerintah memastikan regulasi dapat berjalan efektif dan memberi kepastian hukum.

Cegah Tumpang Tindih Aturan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB I Gusti Putu Milawati menyampaikan materi mengenai peran Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Ia menyoroti sejumlah persoalan regulasi daerah. Mulai dari tumpang tindih pengaturan, disharmoni norma, hingga perda yang tidak lagi sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan.

“Analisis dan evaluasi Perda menjadi instrumen penting untuk menilai apakah suatu regulasi masih relevan, efektif, dan berdampak bagi masyarakat,” ujar Milawati.

Dari hasil evaluasi itu, pemerintah dapat menentukan tindak lanjut atas sebuah perda. Regulasi dapat tetap dipertahankan, diubah, atau dicabut sesuai hasil kajian.

Bahas Harmonisasi Raperda

Kegiatan ini juga membahas mekanisme pengharmonisasian rancangan perda dan rancangan perkada. Mekanisme itu mengacu pada Peraturan Menteri Hukum Nomor 40 Tahun 2025. Proses pengharmonisasian meliputi pemeriksaan administratif, analisis konsepsi, rapat pengharmonisasian, hingga penerbitan surat selesai pengharmonisasian.

Baca Juga :  JAMNAS Widyaiswara 2026 di NTB Fokus pada AI dan Transformasi Pembelajaran ASN

Akademisi Universitas Mataram Dr Risnain juga menekankan pentingnya pendekatan akademik dalam pembentukan dan evaluasi produk hukum daerah. Menurutnya, regulasi perlu berpijak pada kebutuhan masyarakat, data empiris, dan kajian akademik agar memberi manfaat nyata.

Perkuat Koordinasi Daerah

Diskusi interaktif bersama peserta menutup kegiatan ini. Sejumlah isu mengemuka dalam forum itu.

Peserta membahas kendala sumber daya manusia perancang regulasi. Mereka juga menyoroti kebutuhan pembentukan tim analisis dan evaluasi perda di daerah.

Selain itu, forum menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum NTB. Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat kualitas produk hukum daerah, sekaligus mencegah lahirnya regulasi yang tidak selaras dengan aturan lebih tinggi.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lobar Kerucutkan Sasaran Kemiskinan Ekstrem Jadi 4.274 Jiwa lewat Data Digital
Pemprov NTB Perkuat Kepastian Hukum untuk Bangun Kepercayaan Investor
DPRD NTB Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Rp6,053 Triliun
Lombok Timur Juara III Pemda Berprestasi, Kemendagri Beri Insentif Rp1 Miliar
MTQ Kecamatan Lembar Ditutup, Pemkab Lombok Barat Minta Pembinaan Santri Diperkuat
Jelang MotoGP Mandalika 2026, Maskapai Ajukan 47 Penerbangan Tambahan
Lombok Tengah Uji Program Pencegahan Perundungan di 12 Sekolah
Penanganan Jalan Provinsi Tak Perlu Tunggu Perda, DPRD NTB Usulkan Kesepakatan dengan Gubernur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:30 WITA

Pemprov NTB Perkuat Kepastian Hukum untuk Bangun Kepercayaan Investor

Sabtu, 19 September 2026 - 08:59 WITA

DPRD NTB Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Rp6,053 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 - 05:24 WITA

Lombok Timur Juara III Pemda Berprestasi, Kemendagri Beri Insentif Rp1 Miliar

Jumat, 18 September 2026 - 16:58 WITA

MTQ Kecamatan Lembar Ditutup, Pemkab Lombok Barat Minta Pembinaan Santri Diperkuat

Jumat, 18 September 2026 - 08:08 WITA

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Maskapai Ajukan 47 Penerbangan Tambahan

Berita Terbaru

Kerja sama peningkatan pelayanan penyakit jantung di RSUD Tripat.

Kesehatan

RSUD Tripat Tingkatkan Layanan Jantung dan Cerebrovascular

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:11 WITA