Wagub NTB Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kepastian Hukum Investasi

Avatar photo

Senin, 6 Juli 2026 - 19:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, ntbkita.com-Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP. mengajak notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memperkuat kepastian hukum. Ia menilai kepastian hukum menjadi fondasi utama untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, aman, dan berdaya saing.

Umi Dinda menyampaikan ajakan itu saat membuka Bimbingan Teknis Hukum Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Mataram, Senin (6/7/2026).

Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat menggelar kegiatan itu. Bimbingan teknis mengusung tema “Pengelolaan Perusahaan yang Baik Dimulai dari Laporan yang Tepat”.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kualitas pelayanan notaris serta PPAT. Terutama dalam mendukung dunia usaha dan pembangunan daerah.

Kepastian Hukum Jadi Fondasi

Menurut Umi Dinda, tata kelola perusahaan yang baik tidak hanya menjadi kebutuhan dunia usaha. Tata kelola juga menjadi prasyarat penting bagi iklim investasi yang berkelanjutan.

Karena itu, kepatuhan terhadap ketentuan hukum harus menjadi budaya dalam setiap aktivitas usaha.

“Tata kelola yang baik harus dibangun di atas fondasi kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Semua itu bermula dari administrasi yang tertib, laporan yang akurat, serta pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Umi Dinda menjelaskan, Pemerintah Provinsi NTB terus mendorong iklim investasi yang semakin kondusif. Pemprov NTB melakukan penyederhanaan pelayanan publik dan memperkuat kepastian hukum.

Baca Juga :  Warga Taman Ayu Dapat Bantuan Beras dan Minyak

Menurutnya, berbagai sektor unggulan daerah membutuhkan ekosistem hukum yang kuat. Mulai dari pariwisata, pertanian, kelautan, industri, hingga ekonomi kreatif.

Ekosistem hukum yang kuat akan membuat sektor unggulan tumbuh berkelanjutan. Selain itu, investor juga mendapat rasa aman.

Notaris dan PPAT Punya Peran Strategis

Umi Dinda menilai notaris dan PPAT memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah. Mereka ikut menjaga tertib administrasi hukum dan memberi kepastian atas setiap transaksi.

Notaris dan PPAT juga berperan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Profesionalisme, independensi, integritas, dan kepatuhan terhadap hukum menjadi modal penting. Modal itu akan memperkuat kepercayaan dunia usaha dan meningkatkan daya saing investasi NTB.

Umi Dinda juga menyinggung berbagai agenda nasional dan internasional di NTB. Termasuk MotoGP Mandalika dan persiapan NTB sebagai tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028.

Menurutnya, agenda itu akan membuka peluang investasi yang lebih besar ke daerah. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu meningkatkan kualitas pelayanan hukum.

“Pemerintah Provinsi NTB membuka ruang dialog dan kolaborasi dengan Ikatan Notaris Indonesia maupun Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Berbagai masukan dari rekan-rekan notaris dan PPAT akan menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menghadirkan iklim investasi yang semakin kondusif di daerah,” katanya.

Baca Juga :  Biro Hukum dan HAM NTB Kawal Legalitas Tambang Rakyat

Dorong Organisasi Profesi Berperan Lebih Besar

Umi Dinda berharap organisasi profesi tidak hanya menjadi wadah pengembangan kapasitas anggota. Organisasi profesi juga perlu mengambil peran lebih besar dalam mendukung pembangunan daerah.

Peran itu dapat berjalan melalui pelayanan hukum yang profesional, berkualitas, dan berintegritas.

Ketua Pengurus Wilayah IPPAT NTB Suharjo mengatakan, bimbingan teknis ini menjadi bagian dari komitmen organisasi untuk meningkatkan kompetensi anggota. Kegiatan ini juga menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan Notaris Indonesia ke-118.

Menurut Suharjo, notaris dan PPAT perlu memahami berbagai ketentuan baru. Terutama ketentuan mengenai kewajiban pelaporan perusahaan.

Pemahaman itu penting agar notaris dan PPAT mampu memberi pelayanan hukum yang semakin profesional. Mereka juga dapat mencegah kendala administrasi yang berpotensi menghambat aktivitas dunia usaha.

Umi Dinda menegaskan, kemudahan berusaha dan kepastian hukum merupakan dua sisi yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya menjadi syarat penting dalam membangun iklim investasi yang sehat.

Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, notaris, dan PPAT harus terus menguat. Sinergi itu perlu menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, memberi rasa aman bagi investor, dan mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan di NTB.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendagri Siapkan Formula Remunerasi Kepala Daerah untuk Tekan Korupsi
Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol, Gubernur Iqbal Ajak Warga Nobar di Halaman Bumi Gora
BRIDA NTB Buka Sayembara Riset untuk Peneliti Muda
Wamendagri Bima Arya Puji Kehebatan Negosiasi Gubernur NTB Lalu Iqbal dengan Pemerintah Pusat
Gubernur Se-Indonesia Berkumpul di Senggigi, Bahas UMKM dan Fiskal
Pemprov NTB Dorong GTRA Percepat Penyelesaian Konflik Agraria
Mulai 20 Juli, Jalan Dakota Mataram Uji Coba Satu Arah
Pemkot Mataram Gandeng Dunia Usaha Wujudkan Kota Layak Anak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:47 WITA

Kemendagri Siapkan Formula Remunerasi Kepala Daerah untuk Tekan Korupsi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 04:39 WITA

Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol, Gubernur Iqbal Ajak Warga Nobar di Halaman Bumi Gora

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:38 WITA

BRIDA NTB Buka Sayembara Riset untuk Peneliti Muda

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:22 WITA

Wamendagri Bima Arya Puji Kehebatan Negosiasi Gubernur NTB Lalu Iqbal dengan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:30 WITA

Gubernur Se-Indonesia Berkumpul di Senggigi, Bahas UMKM dan Fiskal

Berita Terbaru