Tim Gabungan Sita 2,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Lembar

Avatar photo

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti rokok ilegal yang diamankan tim gabungan dari operasi di Pelabuhan Lembar.

Barang bukti rokok ilegal yang diamankan tim gabungan dari operasi di Pelabuhan Lembar.

MATARAM, ntbkita.com-Satpol PP Provinsi NTB bersama tim gabungan lintas instansi menyita 2.892.000 batang rokok ilegal di Pelabuhan Lembar. Barang kena cukai ilegal itu berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp2.843.323.956.

Tim gabungan mengekspos hasil penindakan itu dalam konferensi pers, Selasa (7/7/2026). Tim melibatkan Satpol PP NTB, Kanwil DJBC Bali, NTB, dan NTT, KPPBC TMP C Mataram, Denpom IX/2 Mataram, serta KSOP Lembar.

Dua Kali Penindakan di Pelabuhan Lembar

Operasi penindakan berlangsung dalam dua tahap pada akhir Juni 2026. Penindakan pertama dilakukan Selasa (23/6/2026) di Dermaga Nusantara 2. Tim menyita 1.049.600 batang rokok tanpa pita cukai.

Penindakan kedua berlangsung Senin (29/6/2026) hingga Selasa (30/6/2026) di Pelabuhan Domestik Lembar. Dalam operasi itu, tim mengamankan 1.842.400 batang rokok ilegal jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM).

Secara akumulatif, nilai barang ilegal yang disita mencapai Rp4.353.884.000. Potensi kerugian negara dari penindakan itu mencapai Rp2.843.323.956.

Kepala Satpol PP Provinsi NTB Dra. Nunung Triningsih, M.M. menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak dan Tim Satgas BKC Ilegal. Ia juga mengapresiasi peran media yang ikut mengedukasi masyarakat.

Baca Juga :  NTB Borong Lima Penghargaan Adinata Syariah 2026

Nunung menegaskan, peredaran rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif. Praktik itu menjadi kejahatan ekonomi yang berdampak luas, memicu persaingan usaha tidak sehat, dan mengancam stabilitas wilayah.

“Ini adalah bukti nyata komitmen Pemprov NTB dalam menegakkan hukum. Kami tidak akan tinggal diam terhadap peredaran barang ilegal yang merugikan daerah dan merusak tatanan ekonomi masyarakat,” tegas Nunung.

Perkuat Pengawasan dan Razia Berkala

Nunung menyebut, Satpol PP NTB bersama tim gabungan tidak berhenti pada penyitaan. Tim telah merumuskan strategi lanjutan untuk menutup celah penyelundupan di NTB.

Tim terpadu akan memperketat pengawasan dan menggelar razia berkala di berbagai pintu masuk dan pasar. Satpol PP NTB juga akan memperkuat kolaborasi intelijen bersama aparat penegak hukum dan Bea Cukai.

Selain penindakan, tim akan melakukan pendekatan humanis kepada pedagang eceran dan masyarakat. Edukasi itu menyasar ciri fisik rokok ilegal dan sanksi hukumnya.

Nunung mengimbau masyarakat dan pelaku usaha berhenti menjual maupun mengonsumsi rokok ilegal. Ia menilai dukungan terhadap rokok legal ikut membantu pembangunan NTB.

“Kami harap masyarakat juga berperan aktif dalam pemberantasan rokok ilegal ini, jika ada yang mengetahui adanya dugaan peredaran rokok ilegal segera melapor ke Bravo Bea Cukai 1500225,” imbau Kasatpol PP.

Baca Juga :  Pemprov NTB Dorong Pendamping Desa Jadi Motor Pengentas Kemiskinan Ekstrem

Bea Cukai Minta Dukungan Masyarakat

Kepala KPPBC TMP C Mataram Bambang Parwanto mengatakan, keberhasilan penyitaan rokok ilegal di Pelabuhan Lembar menunjukkan pentingnya sinergi antarinstansi. Menurut dia, koordinasi menjadi kunci pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Bambang juga menilai peredaran rokok ilegal merugikan penerimaan negara dari sektor cukai dan pajak rokok. Praktik itu juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat dan merugikan pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban perizinan.

Karena itu, Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan. Bea Cukai juga akan meningkatkan koordinasi lintas instansi dan pertukaran informasi untuk memutus rantai distribusi Barang Kena Cukai ilegal.

Bambang mengajak masyarakat ikut memberantas rokok ilegal. Caranya dengan tidak membeli, menjual, atau mengedarkan rokok tanpa pita cukai maupun rokok yang menggunakan pita cukai tidak sesuai ketentuan.

“Dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil,” tegas Bambang.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gedung Baru DPRD NTB Ditarget Mulai Dibangun Akhir 2026
Markas Yonif TP Disiapkan di Poto Tano, Pemkab KSB Matangkan Lahan
Wabup Sumbawa Ingatkan Pejabat Jauhi Korupsi, Anggaran Harus Transparan
Dana Rp 5 Miliar Masuk Silpa, Jalan Batu Bolong–Nuraksa Mandek
PAPPRI NTB Diharapkan Gerakkan Ekosistem Musik Daerah
Sewa Mobil Listrik Dilaporkan ke Kejati, Gubernur Iqbal Buka Suara
Rokok Ilegal Serbu Lombok Timur, 60.804 Batang Disita
Astra Ajak Anak Muda NTB Terhubung dalam Aksi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:36 WITA

Gedung Baru DPRD NTB Ditarget Mulai Dibangun Akhir 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:18 WITA

Markas Yonif TP Disiapkan di Poto Tano, Pemkab KSB Matangkan Lahan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:23 WITA

Wabup Sumbawa Ingatkan Pejabat Jauhi Korupsi, Anggaran Harus Transparan

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:28 WITA

Dana Rp 5 Miliar Masuk Silpa, Jalan Batu Bolong–Nuraksa Mandek

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:34 WITA

PAPPRI NTB Diharapkan Gerakkan Ekosistem Musik Daerah

Berita Terbaru

Daerah

Gedung Baru DPRD NTB Ditarget Mulai Dibangun Akhir 2026

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:36 WITA