Tim Gabungan Sita 2,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Lembar

Avatar photo

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti rokok ilegal yang diamankan tim gabungan dari operasi di Pelabuhan Lembar.

Barang bukti rokok ilegal yang diamankan tim gabungan dari operasi di Pelabuhan Lembar.

MATARAM, ntbkita.com-Satpol PP Provinsi NTB bersama tim gabungan lintas instansi menyita 2.892.000 batang rokok ilegal di Pelabuhan Lembar. Barang kena cukai ilegal itu berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp2.843.323.956.

Tim gabungan mengekspos hasil penindakan itu dalam konferensi pers, Selasa (7/7/2026). Tim melibatkan Satpol PP NTB, Kanwil DJBC Bali, NTB, dan NTT, KPPBC TMP C Mataram, Denpom IX/2 Mataram, serta KSOP Lembar.

Dua Kali Penindakan di Pelabuhan Lembar

Operasi penindakan berlangsung dalam dua tahap pada akhir Juni 2026. Penindakan pertama dilakukan Selasa (23/6/2026) di Dermaga Nusantara 2. Tim menyita 1.049.600 batang rokok tanpa pita cukai.

Penindakan kedua berlangsung Senin (29/6/2026) hingga Selasa (30/6/2026) di Pelabuhan Domestik Lembar. Dalam operasi itu, tim mengamankan 1.842.400 batang rokok ilegal jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM).

Secara akumulatif, nilai barang ilegal yang disita mencapai Rp4.353.884.000. Potensi kerugian negara dari penindakan itu mencapai Rp2.843.323.956.

Kepala Satpol PP Provinsi NTB Dra. Nunung Triningsih, M.M. menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak dan Tim Satgas BKC Ilegal. Ia juga mengapresiasi peran media yang ikut mengedukasi masyarakat.

Baca Juga :  Pemda Lotim Gencar Program LSDP Guna Transformasi Pengelolaan Sampah

Nunung menegaskan, peredaran rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif. Praktik itu menjadi kejahatan ekonomi yang berdampak luas, memicu persaingan usaha tidak sehat, dan mengancam stabilitas wilayah.

“Ini adalah bukti nyata komitmen Pemprov NTB dalam menegakkan hukum. Kami tidak akan tinggal diam terhadap peredaran barang ilegal yang merugikan daerah dan merusak tatanan ekonomi masyarakat,” tegas Nunung.

Perkuat Pengawasan dan Razia Berkala

Nunung menyebut, Satpol PP NTB bersama tim gabungan tidak berhenti pada penyitaan. Tim telah merumuskan strategi lanjutan untuk menutup celah penyelundupan di NTB.

Tim terpadu akan memperketat pengawasan dan menggelar razia berkala di berbagai pintu masuk dan pasar. Satpol PP NTB juga akan memperkuat kolaborasi intelijen bersama aparat penegak hukum dan Bea Cukai.

Selain penindakan, tim akan melakukan pendekatan humanis kepada pedagang eceran dan masyarakat. Edukasi itu menyasar ciri fisik rokok ilegal dan sanksi hukumnya.

Nunung mengimbau masyarakat dan pelaku usaha berhenti menjual maupun mengonsumsi rokok ilegal. Ia menilai dukungan terhadap rokok legal ikut membantu pembangunan NTB.

“Kami harap masyarakat juga berperan aktif dalam pemberantasan rokok ilegal ini, jika ada yang mengetahui adanya dugaan peredaran rokok ilegal segera melapor ke Bravo Bea Cukai 1500225,” imbau Kasatpol PP.

Baca Juga :  Anak Anggota DPRD NTB Diduga Kelola Tujuh Dapur MBG di Bima

Bea Cukai Minta Dukungan Masyarakat

Kepala KPPBC TMP C Mataram Bambang Parwanto mengatakan, keberhasilan penyitaan rokok ilegal di Pelabuhan Lembar menunjukkan pentingnya sinergi antarinstansi. Menurut dia, koordinasi menjadi kunci pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Bambang juga menilai peredaran rokok ilegal merugikan penerimaan negara dari sektor cukai dan pajak rokok. Praktik itu juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat dan merugikan pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban perizinan.

Karena itu, Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan. Bea Cukai juga akan meningkatkan koordinasi lintas instansi dan pertukaran informasi untuk memutus rantai distribusi Barang Kena Cukai ilegal.

Bambang mengajak masyarakat ikut memberantas rokok ilegal. Caranya dengan tidak membeli, menjual, atau mengedarkan rokok tanpa pita cukai maupun rokok yang menggunakan pita cukai tidak sesuai ketentuan.

“Dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil,” tegas Bambang.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

NTB Borong Lima Penghargaan Adinata Syariah 2026
Tim Seleksi KPID NTB Matangkan Seleksi Calon Komisioner
Wagub NTB Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kepastian Hukum Investasi
Proyek Gedung Rawat Inap RSUD Kota Bima Molor
Pengawasan Perda dan Perkada Perkuat Kualitas Produk Hukum Daerah
Biro Hukum dan HAM NTB Sosialisasikan Perda Pencegahan Perkawinan Anak
Kemenkum-Biro Hukum NTB Kawal Perda Berkualitas
Sekda NTB Abul Chair: Jangan Korbankan Alam atas Nama Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:46 WITA

Tim Gabungan Sita 2,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Lembar

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:15 WITA

NTB Borong Lima Penghargaan Adinata Syariah 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 22:20 WITA

Tim Seleksi KPID NTB Matangkan Seleksi Calon Komisioner

Senin, 6 Juli 2026 - 19:25 WITA

Wagub NTB Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kepastian Hukum Investasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:28 WITA

Pengawasan Perda dan Perkada Perkuat Kualitas Produk Hukum Daerah

Berita Terbaru

Daerah

NTB Borong Lima Penghargaan Adinata Syariah 2026

Selasa, 7 Jul 2026 - 07:15 WITA

Ahsanul Khalik

Daerah

Tim Seleksi KPID NTB Matangkan Seleksi Calon Komisioner

Senin, 6 Jul 2026 - 22:20 WITA