Biro Hukum dan HAM NTB Gelar Bimtek, Perkuat Kapasitas Penyusunan Produk Hukum Daerah

Avatar photo

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK BARAT, ntbkita.com-Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat memperkuat kapasitas aparatur pemerintah dalam penyusunan produk hukum daerah. Penguatan itu dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan dan Perancangan Produk Hukum Daerah di Hotel Jayakarta, Kabupaten Lombok Barat.

Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi NTB Dr Hubaidi, S.H., M.H. membuka kegiatan itu. Bimtek ini menghadirkan peserta dari perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat dan praktisi hukum.

Dorong Regulasi Berkualitas

Dalam sambutannya, Hubaidi menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah. Terutama dalam menyusun dan merancang produk hukum daerah yang berkualitas.

Menurutnya, aparatur perlu memahami proses penyusunan regulasi secara baik. Produk hukum daerah harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Produk hukum daerah juga perlu memiliki rumusan yang jelas. Dengan begitu, regulasi dapat diterapkan secara efektif dan tidak menimbulkan multitafsir dalam pelaksanaannya.

Baca Juga :  Harga Elpiji 3 Kg di KSB Tembus Rp100 Ribu, Satgas Temukan Dugaan Permainan Distribusi

Perangkat Daerah Punya Peran Penting

Perangkat daerah memiliki peran penting dalam proses penyusunan produk hukum daerah. Sebab, perangkat daerah memahami kebutuhan teknis sesuai bidang tugas masing-masing.

Karena itu, aparatur di setiap perangkat daerah perlu memiliki kemampuan merumuskan kebutuhan regulasi. Mulai dari identifikasi masalah, penyusunan materi, hingga penyesuaian dengan ketentuan hukum.

Melalui bimtek ini, peserta diharapkan semakin memahami tahapan penyusunan dan perancangan produk hukum daerah. Pemahaman itu penting agar setiap regulasi lahir dari proses yang cermat dan terarah.

Responsif terhadap Kebutuhan Masyarakat

Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi NTB berharap bimtek ini mampu meningkatkan kompetensi dan keterampilan peserta. Terutama dalam mendukung proses penyusunan produk hukum daerah yang efektif.

Regulasi daerah tidak hanya perlu memenuhi aspek formal. Produk hukum juga harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  NTB Bidik Cuan dari Karbon, Mangrove Jadi Andalan

Dengan kemampuan aparatur yang semakin kuat, produk hukum daerah diharapkan mampu mendukung pelayanan publik. Regulasi juga dapat menjadi dasar pelaksanaan program pemerintah yang lebih tertib dan akuntabel.

Dukung Tata Kelola Pemerintahan

Penyusunan produk hukum daerah yang baik menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan. Regulasi yang berkualitas dapat memberi kepastian hukum bagi pemerintah dan masyarakat.

Selain itu, produk hukum yang baik akan membantu perangkat daerah menjalankan tugas secara lebih efektif. Setiap kebijakan memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui bimtek ini, Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi NTB mendorong lahirnya regulasi daerah yang lebih berkualitas. Regulasi itu diharapkan mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di Nusa Tenggara Barat.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pendapatan NTB Ditargetkan Rp 6,22 Triliun
Pemprov NTB Minta Polemik Warga Lombok di Bali Tak Jadi Sentimen Antardaerah
Karhutla NTB Capai 8.895 Hektare, Pemprov NTB Perkuat Kesiapsiagaan
Titik Panas NTB Melonjak Jadi 139, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran
BRIN dan BRIDA NTB Jajaki SWRO untuk Atasi Krisis Air di Pesisir Sekotong
NTB Kirim 465 Anggota Pramuka ke Jamnas XII 2026
Gubernur Iqbal Minta Manajemen Risiko Jadi Dasar Keputusan Pemprov NTB
Tumpukan Sampah TPS Sandubaya Menyusut Jadi 2.000–3.000 Ton

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:56 WITA

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pendapatan NTB Ditargetkan Rp 6,22 Triliun

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:46 WITA

Pemprov NTB Minta Polemik Warga Lombok di Bali Tak Jadi Sentimen Antardaerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:34 WITA

Titik Panas NTB Melonjak Jadi 139, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:23 WITA

BRIN dan BRIDA NTB Jajaki SWRO untuk Atasi Krisis Air di Pesisir Sekotong

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:35 WITA

NTB Kirim 465 Anggota Pramuka ke Jamnas XII 2026

Berita Terbaru

Event Ekraf Mania

Ekonomi

Disparekraf NTB Siapkan Creative Hub dan Ekraf Satu Data

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:50 WITA