Biro Hukum dan HAM NTB Gelar Bimtek, Perkuat Kapasitas Penyusunan Produk Hukum Daerah

Avatar photo

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK BARAT, ntbkita.com-Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat memperkuat kapasitas aparatur pemerintah dalam penyusunan produk hukum daerah. Penguatan itu dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan dan Perancangan Produk Hukum Daerah di Hotel Jayakarta, Kabupaten Lombok Barat.

Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi NTB Dr Hubaidi, S.H., M.H. membuka kegiatan itu. Bimtek ini menghadirkan peserta dari perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat dan praktisi hukum.

Dorong Regulasi Berkualitas

Dalam sambutannya, Hubaidi menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah. Terutama dalam menyusun dan merancang produk hukum daerah yang berkualitas.

Menurutnya, aparatur perlu memahami proses penyusunan regulasi secara baik. Produk hukum daerah harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Produk hukum daerah juga perlu memiliki rumusan yang jelas. Dengan begitu, regulasi dapat diterapkan secara efektif dan tidak menimbulkan multitafsir dalam pelaksanaannya.

Baca Juga :  Putri Mahkota Victoria dari Swedia Akan Kunjungi Lombok, Bawa Agenda Pembangunan Berkelanjutan

Perangkat Daerah Punya Peran Penting

Perangkat daerah memiliki peran penting dalam proses penyusunan produk hukum daerah. Sebab, perangkat daerah memahami kebutuhan teknis sesuai bidang tugas masing-masing.

Karena itu, aparatur di setiap perangkat daerah perlu memiliki kemampuan merumuskan kebutuhan regulasi. Mulai dari identifikasi masalah, penyusunan materi, hingga penyesuaian dengan ketentuan hukum.

Melalui bimtek ini, peserta diharapkan semakin memahami tahapan penyusunan dan perancangan produk hukum daerah. Pemahaman itu penting agar setiap regulasi lahir dari proses yang cermat dan terarah.

Responsif terhadap Kebutuhan Masyarakat

Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi NTB berharap bimtek ini mampu meningkatkan kompetensi dan keterampilan peserta. Terutama dalam mendukung proses penyusunan produk hukum daerah yang efektif.

Regulasi daerah tidak hanya perlu memenuhi aspek formal. Produk hukum juga harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Pemprov NTB Integrasikan SPM dengan Perencanaan dan Anggaran Daerah

Dengan kemampuan aparatur yang semakin kuat, produk hukum daerah diharapkan mampu mendukung pelayanan publik. Regulasi juga dapat menjadi dasar pelaksanaan program pemerintah yang lebih tertib dan akuntabel.

Dukung Tata Kelola Pemerintahan

Penyusunan produk hukum daerah yang baik menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan. Regulasi yang berkualitas dapat memberi kepastian hukum bagi pemerintah dan masyarakat.

Selain itu, produk hukum yang baik akan membantu perangkat daerah menjalankan tugas secara lebih efektif. Setiap kebijakan memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui bimtek ini, Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi NTB mendorong lahirnya regulasi daerah yang lebih berkualitas. Regulasi itu diharapkan mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di Nusa Tenggara Barat.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lobar Kerucutkan Sasaran Kemiskinan Ekstrem Jadi 4.274 Jiwa lewat Data Digital
Pemprov NTB Perkuat Kepastian Hukum untuk Bangun Kepercayaan Investor
DPRD NTB Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Rp6,053 Triliun
Lombok Timur Juara III Pemda Berprestasi, Kemendagri Beri Insentif Rp1 Miliar
MTQ Kecamatan Lembar Ditutup, Pemkab Lombok Barat Minta Pembinaan Santri Diperkuat
Jelang MotoGP Mandalika 2026, Maskapai Ajukan 47 Penerbangan Tambahan
Lombok Tengah Uji Program Pencegahan Perundungan di 12 Sekolah
Penanganan Jalan Provinsi Tak Perlu Tunggu Perda, DPRD NTB Usulkan Kesepakatan dengan Gubernur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:30 WITA

Pemprov NTB Perkuat Kepastian Hukum untuk Bangun Kepercayaan Investor

Sabtu, 19 September 2026 - 08:59 WITA

DPRD NTB Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Rp6,053 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 - 05:24 WITA

Lombok Timur Juara III Pemda Berprestasi, Kemendagri Beri Insentif Rp1 Miliar

Jumat, 18 September 2026 - 16:58 WITA

MTQ Kecamatan Lembar Ditutup, Pemkab Lombok Barat Minta Pembinaan Santri Diperkuat

Jumat, 18 September 2026 - 08:08 WITA

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Maskapai Ajukan 47 Penerbangan Tambahan

Berita Terbaru

Kerja sama peningkatan pelayanan penyakit jantung di RSUD Tripat.

Kesehatan

RSUD Tripat Tingkatkan Layanan Jantung dan Cerebrovascular

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:11 WITA