Polresta Mataram Perketat Patroli di Kawasan Rawan Kejahatan Jalanan

Avatar photo

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, ntbkita.com- Polresta Mataram meningkatkan patroli di sejumlah jalan dan kawasan rawan tindak kriminal untuk mencegah kejahatan jalanan. Polisi akan menerapkan pola pengawasan yang lebih terarah dengan memprioritaskan lokasi dan waktu yang memiliki potensi kerawanan.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko mengatakan, peningkatan patroli menjadi salah satu langkah kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus menjaga keamanan masyarakat.

“Langkah ini kami harap dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan keamanan masyarakat yang beraktivitas di wilayah hukum Polresta Mataram,” katanya di Mataram, Jumat (30/10/2026).

Menurut Hendro, polisi akan menyesuaikan pola patroli dengan potensi gangguan keamanan pada masing-masing wilayah. Dengan begitu, petugas dapat memusatkan pengawasan pada jalur dan kawasan yang memiliki risiko tindak kejahatan.

Selain mengintensifkan patroli, Polresta Mataram mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah kejahatan jalanan. Polisi juga menekankan pentingnya pengawasan keluarga untuk mengurangi keterlibatan anak dan remaja dalam tindak kriminal.

Baca Juga :  Kejati NTB Evaluasi Kejari Mataram yang Baru Tangani Satu Kasus Korupsi

Kasus Penganiayaan di Jalan Udayana Libatkan 13 Tersangka

Peningkatan patroli ini berlangsung di tengah penanganan kasus penganiayaan terhadap tiga remaja di Jalan Udayana, Kota Mataram. Peristiwa itu mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

Polresta Mataram telah menetapkan 13 remaja sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan itu. Dari jumlah itu, sebanyak 10 tersangka masih berstatus anak, sedangkan tiga lainnya telah berusia dewasa.

Kepolisian menahan tersangka dewasa di Rumah Tahanan Polresta Mataram. Sementara itu, polisi menitipkan 10 tersangka anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lombok Tengah.

Hendro memastikan penyidik menangani perkara sesuai prosedur hukum. Ia juga menegaskan bahwa status anak pada sebagian tersangka menjadi perhatian dalam proses penanganan perkara.

“Kami akan memproses perkara ini sesuai aturan yang berlaku dan profesional. Hak dan aturan yang berlaku kepada terduga berstatus anak tetap akan diutamakan,” ucapnya.

Baca Juga :  Warga Serahkan 12 Senpi Rakitan ke Polres Bima, Lima Pistol dan Tujuh Laras Panjang

Polisi Pastikan Penanganan Kasus Sesuai Prosedur

Dalam proses penyidikan, kepolisian mengarahkan perkara pada dugaan pelanggaran Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak.

Penyidik juga merujuk Pasal 307 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Hendro meminta masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus penganiayaan di Jalan Udayana kepada kepolisian.

Ia memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dengan tetap memperhatikan ketentuan yang mengatur penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.

Sementara itu, Polresta Mataram akan memperkuat langkah pencegahan melalui patroli pada kawasan dan waktu yang memiliki potensi kejahatan jalanan. Kepolisian juga mengharapkan keterlibatan masyarakat dan keluarga dalam menjaga keamanan lingkungan.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda NTB Terjunkan Tim Telusuri Asal Emas Selundupan 5 Kilogram
Kapolres Bima Ajak Warga Berani Lawan Narkoba, Laporkan Transaksi Mencurigakan
Polda NTB Gerebek Tempat Hiburan Malam di Senggigi, 21 Orang Positif Narkoba
Biro Hukum dan HAM Pemprov NTB Perkuat Penyusunan Produk Hukum Daerah Lewat Bimtek
Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos
Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan
Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak
Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:22 WITA

Polresta Mataram Perketat Patroli di Kawasan Rawan Kejahatan Jalanan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:25 WITA

Polda NTB Terjunkan Tim Telusuri Asal Emas Selundupan 5 Kilogram

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:16 WITA

Kapolres Bima Ajak Warga Berani Lawan Narkoba, Laporkan Transaksi Mencurigakan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:24 WITA

Polda NTB Gerebek Tempat Hiburan Malam di Senggigi, 21 Orang Positif Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:32 WITA

Biro Hukum dan HAM Pemprov NTB Perkuat Penyusunan Produk Hukum Daerah Lewat Bimtek

Berita Terbaru