Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan

Avatar photo

Sabtu, 19 September 2026 - 09:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Polda NTB

Gedung Polda NTB

MATARAM, ntbkita.com-Polda NTB menaikkan penanganan dugaan korupsi dana penyertaan modal PT Energi Selaparang, BUMD milik Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Penyidik kini memeriksa sejumlah saksi dan mendalami penggunaan dana perusahaan daerah itu.

Kepala Subdirektorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB AKBP Muhaemin mengatakan penyidik mengambil keputusan itu setelah melakukan gelar perkara. Menurut dia, hasil gelar menemukan dugaan perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Jadi, PMH-nya ada dan sudah kita tingkatkan ke tahap sidik (penyidikan),” kata Muhaemin di Mataram.

Penyidik Periksa Saksi dari Pemkab dan Perusahaan

Muhaemin mengatakan proses penyidikan baru berjalan. Karena itu, penyidik masih mengumpulkan keterangan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana penyertaan modal PT Energi Selaparang.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur maupun jajaran manajemen perusahaan.

Baca Juga :  Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram

Selain itu, penyidik mendalami sejumlah bidang usaha yang PT Energi Selaparang jalankan.

“Ya, kami sedang mendalami kasus itu dan intinya sudah ada yang diperiksa,” ujarnya.

Polda NTB belum mengumumkan tersangka dalam perkara itu. Penyidik masih menelusuri rangkaian penggunaan dana serta pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaannya.

Penyertaan Modal Rp5 Miliar Masuk Materi Penyidikan

PT Energi Selaparang merupakan BUMD milik Pemkab Lombok Timur. Pemerintah daerah membentuk perusahaan itu melalui Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 8 Tahun 2014 tentang PT Energi Selaparang.

Perusahaan memulai kegiatan usaha dengan modal Rp11 miliar. PT Energi Selaparang bergerak di bidang pembangunan, perdagangan, perindustrian, dan jasa.

Selain mengejar keuntungan, pemerintah daerah membentuk BUMD itu untuk memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Timur.

Baca Juga :  Polisi Terluka Disabet Sajam Saat Penindakan Target Narkoba di Sumbawa

Dalam menjalankan usahanya, PT Energi Selaparang memiliki sejumlah lini bisnis. Salah satunya produksi air minum dalam kemasan (AMDK) dengan merek Asel atau Air Selaparang.

Selain itu, perusahaan mengelola penyediaan bahan bakar minyak bagi nelayan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Nelayan (SPBN) di Tanjung Luar serta tempat pelelangan ikan (TPI) Labuhan Haji.

Dua lini usaha itu sempat berhenti beroperasi selama sekitar tiga tahun dan mengalami kondisi keuangan yang kurang baik.

Pada 2025, Pemkab Lombok Timur kemudian memberikan tambahan penyertaan modal sebesar Rp5 miliar kepada PT Energi Selaparang.

Dana Rp5 miliar itu kini masuk dalam materi yang penyidik dalami dalam perkara dugaan korupsi PT Energi Selaparang. Polda NTB masih menelusuri penggunaan dana tersebut sekaligus memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaannya.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos
Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak
Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram
Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai
Pemuda Terluka di Dermaga Badas, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Polres Lombok Utara Bongkar Budi Daya Magic Mushroom, Enam Orang Jadi Tersangka
Warga Karumbu Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Langgudu
Polisi Terluka Disabet Sajam Saat Penindakan Target Narkoba di Sumbawa

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:31 WITA

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos

Sabtu, 19 September 2026 - 09:51 WITA

Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:37 WITA

Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 19 September 2026 - 07:28 WITA

Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram

Jumat, 18 September 2026 - 15:44 WITA

Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai

Berita Terbaru

Kerja sama peningkatan pelayanan penyakit jantung di RSUD Tripat.

Kesehatan

RSUD Tripat Tingkatkan Layanan Jantung dan Cerebrovascular

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:11 WITA