MATARAM. ntbkita.com-Satresnarkoba Polresta Mataram mengamankan 20 orang dari dua tempat karaoke dan satu kamar indekos dalam penindakan dugaan penyalahgunaan narkotika di Kota Mataram, Kamis (17/9/2026). Polisi masih memeriksa seluruhnya untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko mengatakan polisi memulai penindakan setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di salah satu tempat karaoke.
“Benar, ada 20 orang yang kami amankan terkait dugaan kasus narkotika. Mereka diamankan dari beberapa lokasi, yakni dua kamar karaoke yang berbeda dan satu kamar indekos di wilayah Cakranegara,” kata Hendro di Mataram, Kamis (17/9).
Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba mendatangi tempat hiburan malam yang masuk dalam laporan masyarakat. Petugas kemudian memeriksa salah satu kamar karaoke dan mengamankan 11 orang.
Selain memeriksa orang-orang di dalam kamar, polisi mengecek sebuah kendaraan roda empat yang mereka gunakan dan parkir di kawasan tempat hiburan itu.
Informasi dari Ponsel Arahkan Polisi ke Lokasi Kedua
Dalam pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi tambahan dari telepon seluler salah seorang yang mereka amankan. Informasi itu mengarah pada dugaan adanya pihak lain yang menawarkan narkotika kepada kelompok tersebut.
Karena itu, tim mengembangkan penyelidikan ke tempat karaoke lain di Kota Mataram. Dari lokasi kedua, polisi mengamankan delapan orang yang berada di salah satu kamar karaoke.
Selanjutnya, polisi memperoleh informasi mengenai seseorang yang mereka duga sebagai sumber barang. Informasi itu mengarah ke sebuah kamar indekos di wilayah Abian Tubuh, Kecamatan Cakranegara.
Tim kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan satu orang. Petugas juga menggeledah kamar indekos itu.
Dari tiga lokasi, polisi mengamankan total 20 orang yang terdiri atas 12 laki-laki dan delapan perempuan. Selain itu, petugas menyita sejumlah barang bukti yang mereka duga berkaitan dengan narkotika, termasuk ekstasi.
Polisi Tes Urine dan Telusuri Asal Ekstasi
Hendro mengatakan penyidik masih mendalami jumlah serta asal-usul barang bukti. Polisi juga menelusuri pihak yang memasok barang tersebut.
“Seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Kami juga melakukan tes urine untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan serta peran masing-masing,” ujarnya.
Selain pemeriksaan dan tes urine, penyidik menelusuri asal-usul ekstasi serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara itu.
Menurut Hendro, polisi akan menentukan penanganan terhadap masing-masing orang berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang mereka temukan.
“Kalau terbukti pengedar tentu akan diproses sesuai aturan. Begitu pula terhadap pengguna akan diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Hendro.
Informasi Masuk lewat Call Center 110
Penindakan dugaan narkotika di Mataram itu berawal dari informasi masyarakat melalui Call Center Polri 110.
Menurut Hendro, laporan masyarakat membantu kepolisian merespons dugaan gangguan keamanan maupun tindak pidana.
Karena itu, Polresta Mataram mengajak masyarakat menyampaikan informasi jika mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
Sementara itu, penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap 20 orang dari tiga lokasi tersebut. Polisi juga terus menelusuri asal barang bukti, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan adanya orang lain yang berkaitan dengan perkara itu.










Komentar