MATARAM, ntbkita.com-Aduan warga membawa polisi menemukan Honda Sonic 150cc yang hilang akibat pencurian sekitar dua hingga tiga tahun lalu. Polisi menemukan sepeda motor itu di Gudang Sophie Express, Jalan TGH Ali Batu, Lingkar Selatan, Lingkungan Petemon, Kelurahan Pagutan Timur, Kota Mataram.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pagutan Timur Aiptu I Bagus Made Asmariawan M. menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai keberadaan sepeda motor di gudang ekspedisi. Ia kemudian berkoordinasi dengan Unit Lantas dan Unit Reskrim Polsek Mataram untuk memeriksa kendaraan.
Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi membenarkan temuan itu, Jumat (18/9/2026). Menurut dia, polisi mulai menindaklanjuti informasi setelah menerima aduan masyarakat pada Selasa sebelumnya.
“Informasi awal kami terima dari aduan masyarakat pada hari Selasa sebelumnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas kami langsung berkoordinasi dengan piket Unit Lantas dan Unit Reskrim Polsek Mataram untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi gudang ekspedisi,” kata AKP Amrozi Hamidi.
Polisi Cocokkan Nomor Rangka dan Mesin
Setelah tiba di gudang, petugas memeriksa Honda Sonic itu dengan mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin.
Selanjutnya, polisi menelusuri data kendaraan melalui sistem registrasi. Hasil penelusuran menunjukkan sistem mencatat kendaraan atas nama seorang warga Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa.
Karena itu, Polsek Mataram berkoordinasi dengan Polsek Moyo Hilir, Polres Sumbawa, untuk memastikan status sepeda motor.
Dari koordinasi itu, polisi menghubungi pemilik sah kendaraan. Pemilik kemudian membenarkan Honda Sonic itu merupakan sepeda motornya yang hilang akibat pencurian sekitar dua hingga tiga tahun sebelumnya.
Menurut polisi, pencurian terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram. Korban juga telah melaporkan kehilangan sepeda motor secara resmi saat kejadian.
“Dari hasil konfirmasi, pemilik sah di Sumbawa mengakui bahwa sepeda motor tersebut telah hilang dicuri sekitar 2 hingga 3 tahun yang lalu di wilayah hukum Polresta Mataram dan kasus kehilangan tersebut sebenarnya sudah dilaporkan resmi oleh korban pada saat kejadian,” jelas AKP Amrozi.
Polisi Selidiki Jejak Motor hingga Gudang Ekspedisi
Setelah memastikan status kendaraan, Polsek Mataram membawa Honda Sonic 150cc itu ke Mapolsek Mataram sebagai barang bukti.
Namun, polisi belum mengetahui rangkaian peristiwa yang membuat sepeda motor itu berada di gudang ekspedisi. Karena itu, penyidik masih menelusuri asal-usul keberadaan kendaraan di lokasi tersebut.
Selain itu, polisi akan mendalami pihak-pihak yang berkaitan dengan sepeda motor itu. Penyelidikan tersebut akan membantu polisi mengetahui perjalanan kendaraan sejak pencurian hingga akhirnya muncul di gudang ekspedisi.
Sementara itu, Amrozi mengapresiasi warga yang melaporkan keberadaan sepeda motor kepada kepolisian. Menurut dia, informasi masyarakat membantu polisi menjaga keamanan sekaligus mengungkap tindak pidana.
“Ini adalah bukti nyata sinergi yang kuat antara masyarakat dan Polri melalui Bhabinkamtibmas. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan jangan ragu melaporkan segala bentuk indikasi gangguan kamtibmas ke Polsek terdekat agar bisa segera kami tindak lanjuti,” pungkas AKP Amrozi Hamidi.
Polsek Mataram kini melanjutkan penyelidikan untuk menelusuri bagaimana Honda Sonic curian di Mataram itu berpindah hingga akhirnya berada di gudang ekspedisi. Polisi juga akan mendalami keterlibatan pihak-pihak yang memiliki kaitan dengan kendaraan tersebut.










Komentar