Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

Avatar photo

Sabtu, 19 September 2026 - 07:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BIMA, ntbkita.com-Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota mengamankan pria berinisial AM (44) terkait dugaan persetubuhan terhadap anak. Polisi menangkap warga Kecamatan Parado itu di Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Jahyadi Sibawaih mengatakan polisi bergerak setelah menerima laporan dari korban. Kepolisian merahasiakan identitas korban untuk melindungi privasi dan kepentingan anak.

Setelah menerima laporan, penyidik melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan AM. Informasi yang polisi peroleh kemudian mengarah ke Desa Rabakodo.

Tim Opsnal selanjutnya mendatangi lokasi dan mengamankan AM. Polisi lalu membawanya ke Mapolres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Dalami Rangkaian Peristiwa Sejak 2025

Berdasarkan penyelidikan awal, polisi menduga rangkaian peristiwa bermula sejak 2025.

Menurut kepolisian, AM diduga membawa korban ke kawasan pegunungan di Desa Lere, Kecamatan Parado. Polisi juga menerima laporan mengenai dugaan ancaman dengan senjata tajam sebelum terjadinya persetubuhan.

Baca Juga :  Pemuda Terluka di Dermaga Badas, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Selanjutnya, dugaan perbuatan serupa kembali terjadi ketika korban tinggal di sebuah rumah kos di Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Polisi menduga AM beberapa kali mendatangi korban. Dalam laporan yang mereka tangani, penyidik juga mendalami dugaan pemaksaan, ancaman, dan kekerasan terhadap korban.

Jahyadi mengatakan penyidik masih memeriksa seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan fakta dan keterlibatan terduga pelaku.

Selain itu, polisi mendalami peristiwa terakhir yang korban laporkan pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 18.30 WITA. Menurut laporan, AM diduga melakukan kekerasan karena korban tidak mengangkat telepon.

Penyidik Periksa Terduga Pelaku dan Pihak Terkait

Setelah mengamankan AM, Tim Opsnal menyerahkannya kepada penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Baca Juga :  Anak Eks Bupati Bima Dilaporkan dalam Kasus Bisnis Jagung Rp 3,8 Miliar

Dalam pemeriksaan awal, menurut kepolisian, AM mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban secara berulang sejak korban masih duduk di kelas 3 SMP hingga kelas 2 SMA.

Namun, penyidik tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku maupun pihak lain yang berkaitan dengan perkara itu. Polisi juga akan mendalami seluruh fakta dan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Jahyadi menegaskan polisi akan menangani perkara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain melanjutkan proses hukum, Polres Bima Kota mengingatkan masyarakat agar ikut melindungi anak dari kekerasan dan kejahatan seksual.

Polisi juga meminta masyarakat tidak menyebarkan identitas, foto, maupun informasi pribadi korban. Langkah itu penting untuk menjaga privasi serta kepentingan terbaik anak selama proses penanganan perkara berlangsung.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos
Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan
Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram
Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai
Pemuda Terluka di Dermaga Badas, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Polres Lombok Utara Bongkar Budi Daya Magic Mushroom, Enam Orang Jadi Tersangka
Warga Karumbu Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Langgudu
Polisi Terluka Disabet Sajam Saat Penindakan Target Narkoba di Sumbawa

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:31 WITA

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos

Sabtu, 19 September 2026 - 09:51 WITA

Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:37 WITA

Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 19 September 2026 - 07:28 WITA

Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram

Jumat, 18 September 2026 - 15:44 WITA

Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai

Berita Terbaru

Kerja sama peningkatan pelayanan penyakit jantung di RSUD Tripat.

Kesehatan

RSUD Tripat Tingkatkan Layanan Jantung dan Cerebrovascular

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:11 WITA