Biro Hukum dan HAM NTB Perkuat Penyusunan Produk Hukum Daerah Lewat Bimtek

Avatar photo

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bimtek Perancangan Penyusunan Produk Hukum Daerah.

Bimtek Perancangan Penyusunan Produk Hukum Daerah.

LOMBOK BARAT, ntbkita.com-Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan/Perancangan Produk Hukum Daerah Tahun 2026 di The Jayakarta Hotel Lombok. Kegiatan ini berfokus pada penyelarasan perencanaan dan pengharmonisasian regulasi agar pemerintah daerah menghasilkan produk hukum yang dapat dilaksanakan tanpa menimbulkan pertentangan.

Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum Setda NTB Muhammad Erwin, S.H. membuka kegiatan tersebut. Bimbingan teknis ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dalam proses penyusunan produk hukum daerah, mulai dari tahap perencanaan hingga pengharmonisasian.

“Selain menyamakan persepsi, kegiatan itu bertujuan mengidentifikasi berbagai kendala yang muncul dalam penyusunan regulasi. Biro Hukum ingin memastikan proses perancangan menghasilkan ketentuan yang jelas dan dapat diterapkan,” katanya.

Karena itu, pembahasan tidak hanya berkaitan dengan penyusunan rancangan peraturan. Kegiatan juga memberi perhatian pada keselarasan materi pengaturan agar produk hukum daerah tidak menimbulkan pertentangan.

Baca Juga :  Polda NTB Setop Kasus Dugaan Penggelapan Pembayaran Vendor MXGP

Perencanaan Perda dan Perkada Jadi Pembahasan

Biro Hukum NTB menghadirkan Ketua LPK3H Mataram H. Safwan, S.H., M.Hum. sebagai salah satu narasumber.

Safwan membawakan materi mengenai penyamaan persepsi dalam perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah (Propemperkada).

Pembahasan ini menempatkan perencanaan sebagai salah satu tahapan penting dalam penyusunan produk hukum daerah.

Melalui materi tersebut, kegiatan diarahkan untuk membangun pemahaman yang selaras mengenai perencanaan pembentukan Perda dan Perkada.

Selain itu, pembahasan perencanaan menjadi bagian dari upaya mengidentifikasi kendala yang dapat memengaruhi proses penyusunan regulasi.

Harmonisasi Regulasi untuk Cegah Pertentangan

Sementara itu, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Kementerian Hukum Rio Dwi Nugroho, S.H., M.H. menyampaikan materi mengenai pengharmonisasian Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Baca Juga :  Kejati NTB Dalami Peran BPD dalam Penyaluran Banper LSMC Rp 24 Miliar

Materi tersebut berfokus pada pentingnya harmonisasi dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas.

Pengharmonisasian menjadi bagian dari proses penyusunan regulasi untuk memastikan keselarasan ketentuan hukum. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat mengurangi potensi pertentangan dalam materi pengaturan.

Pembahasan bersama narasumber dari Kementerian Hukum juga melengkapi materi perencanaan yang disampaikan sebelumnya.

Kedua materi memiliki keterkaitan dalam proses penyusunan produk hukum daerah. Perencanaan berkaitan dengan penyiapan program pembentukan regulasi, sedangkan harmonisasi memberi perhatian pada keselarasan ketentuan dalam rancangan peraturan.

Melalui bimbingan teknis ini, Biro Hukum Setda NTB berupaya menyamakan pemahaman mengenai kedua tahapan tersebut sekaligus mengidentifikasi hambatan dalam proses penyusunan. Hasil yang ingin dicapai adalah produk hukum daerah yang memiliki keselarasan pengaturan, dapat dilaksanakan, dan tidak menimbulkan pertentangan dalam penerapannya.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos
Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan
Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak
Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram
Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai
Pemuda Terluka di Dermaga Badas, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Polres Lombok Utara Bongkar Budi Daya Magic Mushroom, Enam Orang Jadi Tersangka
Warga Karumbu Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Langgudu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:32 WITA

Biro Hukum dan HAM NTB Perkuat Penyusunan Produk Hukum Daerah Lewat Bimtek

Sabtu, 19 September 2026 - 11:31 WITA

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos

Sabtu, 19 September 2026 - 09:51 WITA

Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:37 WITA

Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 19 September 2026 - 07:28 WITA

Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram

Berita Terbaru