Kejati NTB Belum Temukan Kerugian Negara, Penyelidikan Modal PT GNE Bisa Berhenti

Avatar photo

Minggu, 6 September 2026 - 06:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aspidsus Kejati NTB Zulkifli Said.

Aspidsus Kejati NTB Zulkifli Said.

MATARAM, ntbkita.com-Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat membuka peluang menghentikan penyelidikan dugaan korupsi penyertaan modal Pemprov NTB kepada PT Gerbang NTB Emas (GNE) periode 2019-2024. Kejaksaan sejauh ini belum memperoleh dasar yang cukup untuk membawa perkara ke tahap penyidikan.

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Muh. Zulkifli Said mengatakan penelusuran kerugian keuangan negara belum memperlihatkan potensi tindak pidana dalam pengelolaan dana penyertaan modal.

Kejati mendapatkan gambaran itu setelah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Jadi, kemungkinan dihentikan,” kata Zulkifli di Mataram.

Kejati Tak Ingin Gegabah Naikkan Perkara

Menurut Zulkifli, Kejati NTB tidak ingin membawa perkara ke tahap penyidikan tanpa bukti yang cukup.

Kejaksaan harus lebih dulu memiliki dasar yang mampu menguatkan dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Manajemen Talenta Mulai Berlaku, Pemprov NTB Petakan Kompetensi ASN

“Agak repot nanti kalau tidak terbukti (di sidang),” ucapnya.

Karena itu, Kejati masih mempertahankan penanganan perkara pada tahap penyelidikan.

Namun, kejaksaan tetap membuka ruang apabila penyelidik memperoleh bukti baru yang menguatkan dugaan korupsi.

Kejaksaan Sudah Telusuri Pengelolaan Aset GNE

Dalam proses penyelidikan, Kejati NTB sudah mengumpulkan data dan bahan keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan pengelolaan penyertaan modal.

Kejaksaan juga menelusuri pengelolaan aset PT GNE.

Salah satu fokusnya menyangkut sertifikat tanah dan bangunan kantor perusahaan yang PT GNE gunakan sebagai agunan pinjaman bank.

Sebelumnya, PT GNE menjelaskan sisa utang dari penjaminan aset itu berasal dari masa kepengurusan Samsul Hadi sebagai direktur pada 2019-2024.

Baca Juga :  Kejati NTB Periksa PPK Kemenpar soal Banper Rp 24 Miliar untuk LSMC 2023

Perusahaan menyatakan tengah memulihkan persoalan utang itu secara bertahap.

Kasus GNE dengan PT BAL Tetap Masuk Penyidikan

Kejati NTB juga menangani perkara lain yang melibatkan PT GNE.

Perkara itu berkaitan dengan kerja sama PT GNE bersama PT Berkah Air Laut (BAL).

Berbeda dengan penyertaan modal Pemprov NTB, Kejati sudah membawa perkara kerja sama PT GNE dan PT BAL ke tahap penyidikan.

Kejaksaan kini masih menunggu hasil audit dalam penanganan perkara itu.

Dengan demikian, kemungkinan penghentian hanya menyangkut penyelidikan penyertaan modal Pemprov NTB kepada PT GNE periode 2019-2024. Perkara kerja sama PT GNE dengan PT BAL tetap berjalan pada tahap penyidikan.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos
Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan
Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak
Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram
Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai
Pemuda Terluka di Dermaga Badas, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Polres Lombok Utara Bongkar Budi Daya Magic Mushroom, Enam Orang Jadi Tersangka
Warga Karumbu Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Langgudu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:31 WITA

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos

Sabtu, 19 September 2026 - 09:51 WITA

Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:37 WITA

Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 19 September 2026 - 07:28 WITA

Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram

Jumat, 18 September 2026 - 15:44 WITA

Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai

Berita Terbaru