KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Diduga Terkait Fee Proyek

Avatar photo

Senin, 20 Juli 2026 - 16:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, ntbkita.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/7/2026). Dalam operasi tersebut, Satuan Tugas Kedeputian Penindakan KPK mengamankan lima orang, termasuk Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ).

Selain LAZ, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Lombok Barat Lalu Ratnawi, juga turut diamankan. Identitas tiga orang lainnya belum diungkap.

Kelima pihak yang diamankan saat ini menjalani pemeriksaan awal di Markas Brimob Polda NTB, Ampenan, Kota Mataram. Mereka dijadwalkan diterbangkan ke Jakarta pada Senin sore untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. “Benar,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Baca Juga :  Minyakita Rp 15.500 per Liter Diserbu Warga Pakuan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen dan uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara. Namun, hingga kini belum diketahui jumlah uang yang disita.

Tiga Ruangan Kantor Disegel

Sebelum melakukan penangkapan, tim KPK mendatangi Kantor Bupati Lombok Barat menggunakan dua kendaraan.

Di lokasi, penyidik menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat, ruang Kepala Dinas PUPRPKP, serta ruang Unit Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Barat.

Ketiga ruangan tersebut dipasangi segel berwarna putih-oranye bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”. Penyidik juga memasang garis pengaman (police line) untuk membatasi akses ke ruangan yang disegel.

Baca Juga :  Jaksa Panggil Ulang Mantan Kadispar NTB, Jadwalkan Pemeriksaan Pekan Depan

Dugaan Terkait Proyek APBD

Berdasarkan informasi yang diperoleh, OTT tersebut diduga berkaitan dengan perkara gratifikasi dan suap dalam pelaksanaan sejumlah proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Barat tahun anggaran 2025-2026.

Pejabat yang diamankan diduga menerima fee dari proyek-proyek pemerintah daerah. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan KPK belum memberikan penjelasan resmi mengenai konstruksi perkara, identitas lengkap para pihak yang diamankan, maupun nilai uang yang disita.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi sebelumnya mengaku belum menerima informasi terkait adanya operasi tangkap tangan maupun penyegelan sejumlah ruangan di Kantor Bupati Lombok Barat.

“Sampai dengan saat ini tidak ada informasi tersebut,” kata Budi.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini Tercatat Rp 25,56 Miliar
Breaking News: KPK Segel 2 Ruangan Pejabat di Lombok Barat, Bupati LAZ Diperiksa di Mako Brimob
Kejati NTB Bakal Panggil Kepala SMAN 1 Kempo soal Dugaan Korupsi Dana BOS
Kejari Loteng Soroti Celah Korupsi dalam Pengadaan e-Katalog
Polda NTB Lindungi Dua Santri Korban Terbakar dari Tekanan
Jaksa Panggil Ulang Mantan Kadispar NTB, Jadwalkan Pemeriksaan Pekan Depan
Restitusi Empat Santri Korban Terbakar Mulai Dihitung LPSK
Sidang Perdana Koko Erwin, Jaksa Ungkap Transaksi 1 Kg Sabu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 19:52 WITA

Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini Tercatat Rp 25,56 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 - 16:28 WITA

KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Diduga Terkait Fee Proyek

Senin, 20 Juli 2026 - 13:21 WITA

Breaking News: KPK Segel 2 Ruangan Pejabat di Lombok Barat, Bupati LAZ Diperiksa di Mako Brimob

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:04 WITA

Kejati NTB Bakal Panggil Kepala SMAN 1 Kempo soal Dugaan Korupsi Dana BOS

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:46 WITA

Polda NTB Lindungi Dua Santri Korban Terbakar dari Tekanan

Berita Terbaru