Kemendagri Siapkan Formula Remunerasi Kepala Daerah untuk Tekan Korupsi

Avatar photo

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK BARAT, ntbkita.com-Kementerian Dalam Negeri menyusun formula remunerasi kepala daerah untuk menekan praktik korupsi. Pemerintah mengkaji peningkatan pagu upah pungut, tambahan biaya operasional, dan pengaturan insentif dari badan usaha milik daerah.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan rencana itu dalam Musyawarah Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Lombok Barat, NTB, Kamis (16/7).

“Banyak opsi, tapi kami percaya remunerasi bukan satu-satunya karena banyak juga daerah subur, kepala daerah kaya, tapi masih terjerat (korupsi) juga,” ucap Bima.

Kemendagri Catat 46 Kepala Daerah Provinsi Terjerat Korupsi

Bima menegaskan pemberantasan korupsi membutuhkan langkah menyeluruh. Pemerintah harus memperkuat integritas sejak tahap pencegahan hingga penindakan.

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Minta Manajemen Risiko Jadi Dasar Keputusan Pemprov NTB

Kemendagri mencatat 46 kepala daerah tingkat provinsi terjerat kasus korupsi sejak 2005. Jumlah itu terdiri atas 39 gubernur dan tujuh wakil gubernur.

Menurut Bima, jumlah kepala daerah tingkat kabupaten dan kota yang tersandung perkara korupsi jauh lebih banyak.

“Mari sama-sama berikhtiar untuk menghentikan angka-angka ini agar tidak terus bertambah. Kami percaya semuanya harus punya komitmen dari hulu sampai hilir,” kata Bima.

Sebanyak 17 Kepala Daerah Terjaring OTT

Bima mengatakan Kemendagri kehabisan kata-kata menjawab pertanyaan publik mengenai banyaknya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan.

Baca Juga :  Gubernur Se-Indonesia Akan Berkumpul di NTB

Sebanyak 17 kepala daerah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui OTT sejak pelantikan hasil Pilkada Serentak 2024 pada Februari 2025 hingga Juli 2026.

“Awal-awal ketika masih satu sampai dua pejabat ditangkap, prihatin, marah, dan lain-lain. Tapi, kalau sudah 17 orang, masa bicaranya prihatin juga? Kami kehabisan kata-kata,” ujar Bima.

Kemendagri membuka ruang komunikasi bagi kepala daerah untuk menyampaikan persoalan penyelenggaraan pemerintahan. Komunikasi itu juga mencakup upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Museum Sade Tak Sekadar Pajang Koleksi, Perjalanan Warga Jadi Cerita Utama
Gubernur Iqbal dan Wali Kota Mohan Turun ke Rembiga, Cari Solusi Macet dan Jaga UMKM
Gubernur Iqbal dan Danlanal Mataram Perkuat Sinergi Pengamanan Perairan NTB
Mataram Tumbuh di Usia 33 Tahun, Gubernur Iqbal Minta Capaian Tak Berhenti pada Angka
Qatar Lirik Mandalika, NTB Tawarkan Investasi dan Tenaga Kerja Terampil
Gubernur Iqbal Ingin Pramuka NTB Jadi Produsen Pangan, Bukan Sekadar Konsumen
Relawan NTB Pulang, Pertolongan Tetap Tinggal di NTT
STM dan Pemkab Dompu Sepakati PPM Lima Tahun, Dermaga Nelayan Jadi Prioritas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:39 WITA

Museum Sade Tak Sekadar Pajang Koleksi, Perjalanan Warga Jadi Cerita Utama

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:45 WITA

Gubernur Iqbal dan Wali Kota Mohan Turun ke Rembiga, Cari Solusi Macet dan Jaga UMKM

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:40 WITA

Gubernur Iqbal dan Danlanal Mataram Perkuat Sinergi Pengamanan Perairan NTB

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:33 WITA

Mataram Tumbuh di Usia 33 Tahun, Gubernur Iqbal Minta Capaian Tak Berhenti pada Angka

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:45 WITA

Qatar Lirik Mandalika, NTB Tawarkan Investasi dan Tenaga Kerja Terampil

Berita Terbaru

Kepala DPMPD-DUKCAPIL NTB Lalu Hamdi.

Ekonomi

55 Desa NTB Terima Rp 16,5 Miliar dari Program Desa Berdaya

Selasa, 1 Sep 2026 - 08:44 WITA