Rumah Reyot di Sumbawa Barat Kini Lebih Layak Dihuni

Avatar photo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Peresmian RTLH di Sumbawa Barat. (pemkab sumbawa barat)

Peresmian RTLH di Sumbawa Barat. (pemkab sumbawa barat)

SUMBAWA BARAT, ntbkita.com-Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menyelesaikan pembangunan dan rehabilitasi 58 unit rumah tidak layak huni (RTLH). Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Sumbawa Barat Amar Nurmansyah mengatakan, puluhan rumah itu telah rampung dan kini lebih layak ditempati. Ia menyampaikan hal itu saat meresmikan pembangunan RTLH di Desa Seran, Kecamatan Brang Rea, Sumbawa Barat, Jumat (19/6/2026).

“Hingga saat ini sebanyak 58 unit pembangunan dan rehabilitasi rumah telah berhasil diselesaikan,” kata Bupati Sumbawa Barat Amar Nurmansyah.

Amar bersyukur pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi rumah bisa tuntas. Program ini masuk dalam upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

“Rumah yang diresmikan hari ini memiliki nilai pembangunan sekitar Rp 50 juta per unit,” katanya.

Swadaya Warga Ikut Menguatkan

Amar menilai dukungan keluarga dan masyarakat sekitar menjadi kekuatan penting dalam pembangunan rumah warga.

Baca Juga :  Kemiskinan Lombok Utara Turun Menjadi 20,23 Persen

“Namun yang paling luar biasa adalah adanya swadaya dan dukungan dari keluarga serta masyarakat sekitar sehingga rumah ini dapat berdiri dengan baik dan layak dihuni,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Program Kartu Sumbawa Barat Maju (KSB Maju) dirancang untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Pemerintah ingin manfaat program bisa langsung dirasakan warga.

“Program ini sekaligus menjadi penyempurnaan dari berbagai program yang telah dijalankan pada periode sebelumnya,” kata Amar.

Menurutnya, Kartu Sumbawa Barat Maju mencakup berbagai layanan strategis. Di bidang pendidikan, pemerintah menyiapkan Kartu Maju Pendidikan untuk mendukung biaya pendidikan, seperti uang pangkal dan beasiswa.

Di bidang kesehatan, program ini mencakup layanan ambulans, bantuan biaya pendampingan pasien, serta fasilitas pemulangan jenazah dari luar daerah.

“Hari ini implementasi Kartu Maju Perumahan,” kata Amar.

Target Rumah Baru dan Rehabilitasi Bertambah

Amar mengatakan, pemerintah juga telah memulai program pembangunan rumah baru pada periode sebelumnya. Namun, program itu masih menghadapi sejumlah keterbatasan.

Baca Juga :  Penanganan Jalan Provinsi Tak Perlu Tunggu Perda, DPRD NTB Usulkan Kesepakatan dengan Gubernur

“Kini kualitas rumah yang dibangun jauh lebih layak dan memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi masyarakat,” kata Amar.

Ia menilai pembangunan rumah baru dengan spesifikasi dan kualitas saat ini menjadi langkah besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada 2025, Pemkab Sumbawa Barat telah merealisasikan pembangunan sekitar 150 unit rumah baru. Pada 2026, pemerintah kembali menggulirkan program pembangunan 250 unit rumah baru.

Selain itu, Sumbawa Barat juga mendapat bantuan dari pemerintah pusat melalui program perumahan sekitar 400 unit. Pemerintah juga menyiapkan rehabilitasi 100 unit RTLH.

“Program ini akan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Kami ingin memastikan penyediaan bahan bangunan dan kebutuhan lainnya berjalan dengan baik sehingga seluruh target pembangunan dapat tercapai,” kata Amar.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lobar Kerucutkan Sasaran Kemiskinan Ekstrem Jadi 4.274 Jiwa lewat Data Digital
Pemprov NTB Perkuat Kepastian Hukum untuk Bangun Kepercayaan Investor
DPRD NTB Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Rp6,053 Triliun
Lombok Timur Juara III Pemda Berprestasi, Kemendagri Beri Insentif Rp1 Miliar
MTQ Kecamatan Lembar Ditutup, Pemkab Lombok Barat Minta Pembinaan Santri Diperkuat
Jelang MotoGP Mandalika 2026, Maskapai Ajukan 47 Penerbangan Tambahan
Lombok Tengah Uji Program Pencegahan Perundungan di 12 Sekolah
Penanganan Jalan Provinsi Tak Perlu Tunggu Perda, DPRD NTB Usulkan Kesepakatan dengan Gubernur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:30 WITA

Pemprov NTB Perkuat Kepastian Hukum untuk Bangun Kepercayaan Investor

Sabtu, 19 September 2026 - 08:59 WITA

DPRD NTB Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Rp6,053 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 - 05:24 WITA

Lombok Timur Juara III Pemda Berprestasi, Kemendagri Beri Insentif Rp1 Miliar

Jumat, 18 September 2026 - 16:58 WITA

MTQ Kecamatan Lembar Ditutup, Pemkab Lombok Barat Minta Pembinaan Santri Diperkuat

Jumat, 18 September 2026 - 08:08 WITA

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Maskapai Ajukan 47 Penerbangan Tambahan

Berita Terbaru

Kerja sama peningkatan pelayanan penyakit jantung di RSUD Tripat.

Kesehatan

RSUD Tripat Tingkatkan Layanan Jantung dan Cerebrovascular

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:11 WITA