Jaksa Panggil Ulang Mantan Kadispar NTB, Jadwalkan Pemeriksaan Pekan Depan

Avatar photo

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, ntbkita.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menjadwalkan pemanggilan ulang mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaludin Malady pada pekan depan. Kejaksaan akan meminta keterangan tambahan terkait penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition 2023.

Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Muhammad Harun Al Rasyid membenarkan agenda pemanggilan ulang itu.

“Iya, pekan depan,” katanya, Kamis (16/7/2026).

Jamaludin sebelumnya batal menjalani pemeriksaan tambahan karena tidak membawa kuasa hukum sebagai pendamping.

“Dalam waktu dekat, kita undang lagi. Yang kemarin yang bersangkutan batal (menjalani pemeriksaan),” tegasnya.

Bawa Proposal Banper Rp 24 Miliar

Jamaludin terakhir menjalani pemeriksaan pada Senin (6/7/2026). Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi NTB itu datang bersama pengacaranya, Irham Widyananda.

Keduanya membawa sejumlah dokumen. Salah satunya proposal pengajuan Bantuan Pemerintah (Banper) Tahun 2023 senilai Rp 24 miliar.

Baca Juga :  Polda NTB Setop Kasus Dugaan Penggelapan Pembayaran Vendor MXGP

Rekening bendahara Dinas Pariwisata NTB menerima dana itu melalui Bank NTB Syariah.

Irham menilai mekanisme penyaluran dana ke kas dinas tidak bermasalah. Ia merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2015.

“Jadi, sudah ada payung hukumnya. PMK nomor 168 tahun 2015. Sudah sesuai juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis). Karena ini juga merupakan hibah. Tidak masuk ke APBD,” klaim Irham.

Temuan Inspektorat Capai Rp 2,6 Miliar

Dinas Pariwisata NTB menggunakan Rp 21,5 miliar dari total anggaran Rp 24 miliar untuk menggelar Lombok-Sumbawa Motocross. Sisa anggaran Rp 2,5 miliar masuk dalam sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).

Inspektorat NTB kemudian mencatat temuan senilai Rp 2,6 miliar. Temuan itu mencakup selisih pembayaran kepada penyedia Rp 1,2 miliar dan kekurangan pajak Rp 404 juta.

Baca Juga :  Hakim Sorot Peran Ali BD di Kasus Korupsi Lahan MXGP Samota, Kejati NTB Kaji Bukti

Komponen lain meliputi selisih pembayaran oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) senilai Rp 601 juta. Inspektorat juga mencatat kekurangan pajak IMI NTB Rp 356 juta dan kelebihan perjalanan dinas Rp 6,2 juta.

Sekitar Rp 800 juta dari total temuan itu belum kembali.

“Ada tiga yang belum mengembalikan temuan,” ungkapnya.

Kejati NTB juga telah memeriksa sejumlah mantan pejabat Pemprov NTB terkait perkara itu.

Mereka meliputi mantan Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim dan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah NTB Samsul Rizal.

Kejaksaan turut memeriksa mantan Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariadi.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos
Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan
Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak
Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram
Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai
Pemuda Terluka di Dermaga Badas, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Polres Lombok Utara Bongkar Budi Daya Magic Mushroom, Enam Orang Jadi Tersangka
Warga Karumbu Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Langgudu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:31 WITA

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos

Sabtu, 19 September 2026 - 09:51 WITA

Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:37 WITA

Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 19 September 2026 - 07:28 WITA

Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram

Jumat, 18 September 2026 - 15:44 WITA

Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai

Berita Terbaru

Kerja sama peningkatan pelayanan penyakit jantung di RSUD Tripat.

Kesehatan

RSUD Tripat Tingkatkan Layanan Jantung dan Cerebrovascular

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:11 WITA