Berhenti Beli Donat, Uang Rp 200 Juta dalam Mobil Raib

Avatar photo

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TENGAH, ntbkita.com-Uang tunai Rp 200 juta milik warga Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, raib dari dalam mobil. Pelaku mengambil uang itu dengan modus memecahkan kaca mobil, Rabu (15/7/2026).

Korban bernama Lalu Arjuna, 46 tahun, warga Dusun Ketangga, Desa Kateng. Ia baru mengambil uang itu dari Bank Central Asia (BCA).

Rekaman kamera pengawas memperlihatkan dua orang bekerja sama menjalankan aksinya. Satu pelaku memecahkan kaca mobil dan mengambil uang.

Satu pelaku lainnya menunggu menggunakan sepeda motor. Keduanya kemudian kabur dari lokasi.

Korban Baru Mengambil Uang dari Bank

Kasi Humas Polres Lombok Tengah IPTU Lalu Brata Kusnadi mengatakan, korban mengambil uang Rp 200 juta menjelang waktu zuhur.

Baca Juga :  Kasus Uang Palsu di Lombok Tengah Naik Penyidikan

Korban kemudian makan bakso di sekitar perempatan sebelah utara Masjid Agung Praya.

“Korban kemudian makan bakso di sekitar perempatan sebelah utara Masjid Agung Praya kurang lebih 10 menit. Setelah itu melaksanakan salat zuhur di Masjid Agung Praya,” katanya.

Korban melanjutkan perjalanan menuju Desa Kateng setelah salat. Dalam perjalanan, ia teringat anaknya sering meminta donat.

Lalu Arjuna kemudian berhenti di sebuah kios donat di kawasan Praya. Ia memarkir mobil sekitar 10 menit.

Pelaku Kabur Membawa Rp 200 Juta

Korban melihat seseorang berdiri di dekat mobilnya saat kembali dari kios. Awalnya, ia mengira kendaraan lain telah menabrak mobilnya.

Baca Juga :  Ombudsman NTB Temukan Dugaan Alamat Fiktif pada SPMB SMA

Pelaku langsung melarikan diri ketika korban mendekati mobil. Pelaku juga membawa uang Rp 200 juta yang korban simpan di dalam kendaraan.

“Begitu korban mendekat, ternyata pelaku langsung kabur sambil membawa uang tunai Rp200 juta yang ada di dalam mobil,” jelas Brata.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta. Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Lombok Tengah.

Polres Lombok Tengah mencatat laporan korban dalam Surat Tanda Penerimaan Pengaduan Nomor STPP/339/VII/2026/SPKT Res Loteng.

Satreskrim Polres Lombok Tengah kini menyelidiki kasus itu. Polisi juga berupaya mengidentifikasi dan memburu kedua pelaku.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat
Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI
359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI
Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram
Polres Lombok Tengah Tahan Pegawai Salon terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tujuh Anak
Hakim Bebaskan Hamdan Kasim dari Dakwaan Gratifikasi DPRD NTB
Bripka Abdul Hamid Bakal Dijemput Paksa Jaksa Jika Kembali Mangkir Sidang AKP Maulangi
Kejati Geledah Bank NTB Syariah terkait Dugaan Korupsi Pinjaman Modal PT Carsten

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:46 WITA

Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:33 WITA

Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:19 WITA

359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WITA

Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:12 WITA

Polres Lombok Tengah Tahan Pegawai Salon terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tujuh Anak

Berita Terbaru

Sudirsah Sujanto

Olahraga

Jelang PON 2028 Gubernur Iqbal Didorong Jadi Ketua KONI NTB

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:52 WITA