Berhenti Beli Donat, Uang Rp 200 Juta dalam Mobil Raib

Avatar photo

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TENGAH, ntbkita.com-Uang tunai Rp 200 juta milik warga Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, raib dari dalam mobil. Pelaku mengambil uang itu dengan modus memecahkan kaca mobil, Rabu (15/7/2026).

Korban bernama Lalu Arjuna, 46 tahun, warga Dusun Ketangga, Desa Kateng. Ia baru mengambil uang itu dari Bank Central Asia (BCA).

Rekaman kamera pengawas memperlihatkan dua orang bekerja sama menjalankan aksinya. Satu pelaku memecahkan kaca mobil dan mengambil uang.

Satu pelaku lainnya menunggu menggunakan sepeda motor. Keduanya kemudian kabur dari lokasi.

Korban Baru Mengambil Uang dari Bank

Kasi Humas Polres Lombok Tengah IPTU Lalu Brata Kusnadi mengatakan, korban mengambil uang Rp 200 juta menjelang waktu zuhur.

Baca Juga :  Kapolresta Mataram Minta Orang Tua Batasi Anak Keluar Malam

Korban kemudian makan bakso di sekitar perempatan sebelah utara Masjid Agung Praya.

“Korban kemudian makan bakso di sekitar perempatan sebelah utara Masjid Agung Praya kurang lebih 10 menit. Setelah itu melaksanakan salat zuhur di Masjid Agung Praya,” katanya.

Korban melanjutkan perjalanan menuju Desa Kateng setelah salat. Dalam perjalanan, ia teringat anaknya sering meminta donat.

Lalu Arjuna kemudian berhenti di sebuah kios donat di kawasan Praya. Ia memarkir mobil sekitar 10 menit.

Pelaku Kabur Membawa Rp 200 Juta

Korban melihat seseorang berdiri di dekat mobilnya saat kembali dari kios. Awalnya, ia mengira kendaraan lain telah menabrak mobilnya.

Baca Juga :  Anak Angkat Diduga Curi Elpiji hingga Mesin Pompa di Dompu

Pelaku langsung melarikan diri ketika korban mendekati mobil. Pelaku juga membawa uang Rp 200 juta yang korban simpan di dalam kendaraan.

“Begitu korban mendekat, ternyata pelaku langsung kabur sambil membawa uang tunai Rp200 juta yang ada di dalam mobil,” jelas Brata.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta. Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Lombok Tengah.

Polres Lombok Tengah mencatat laporan korban dalam Surat Tanda Penerimaan Pengaduan Nomor STPP/339/VII/2026/SPKT Res Loteng.

Satreskrim Polres Lombok Tengah kini menyelidiki kasus itu. Polisi juga berupaya mengidentifikasi dan memburu kedua pelaku.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati NTB Periksa PPK Kemenpar soal Banper Rp 24 Miliar untuk LSMC 2023
Polres Lombok Utara Tetapkan Pria Berinisial R sebagai Tersangka Kekerasan Seksual
Penggeledahan Kasus Dana Desa Tekasire Ricuh, Dokumen Kejari Direbut Warga
Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten
Dinsos P3A Catat 25 Anak di NTB Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov NTB Siapkan Model Cegah TPPO dari Desa hingga Pekerja Migran Pulang
Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat
Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:24 WITA

Kejati NTB Periksa PPK Kemenpar soal Banper Rp 24 Miliar untuk LSMC 2023

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:06 WITA

Polres Lombok Utara Tetapkan Pria Berinisial R sebagai Tersangka Kekerasan Seksual

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:34 WITA

Penggeledahan Kasus Dana Desa Tekasire Ricuh, Dokumen Kejari Direbut Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:28 WITA

Dinsos P3A Catat 25 Anak di NTB Terpapar Paham Radikalisme

Berita Terbaru

Festival Sangiang Api 2026.

Pariwisata

Festival Sangiang Api Bidik KEN 2027, Sampan Layar Jadi Andalan

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:26 WITA

Pariwisata

Pemprov NTB Rancang Wisata Edukasi Sade untuk Jaga Ekonomi Warga

Sabtu, 29 Agu 2026 - 16:56 WITA