Polda NTB Lindungi Dua Santri Korban Terbakar dari Tekanan

Avatar photo

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, ntbkita.com-Polda NTB mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak dalam menangani kasus santri terbakar di Kabupaten Lombok Tengah. Polisi juga memberi perhatian pada kondisi fisik dan psikologis dua korban.

Direktur Reserse PPA-PPO Polda NTB Kombes Pol. Ni Made Pujawati mengatakan, penyidik tetap menjalankan proses hukum sesuai ketentuan.

“Seluruh langkah penanganan dilakukan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Kombes Pol. Ni Made Pujawati melalui keterangan tertulis di Mataram, Kamis (16/7).

Korban Mengalami Tekanan Psikologis

Ni Made menjelaskan, dua korban sempat mengalami tekanan psikologis saat menjalani perawatan. Banyak pihak datang dan meminta penjelasan mengenai peristiwa yang mereka alami.

Baca Juga :  Museum Sade Tak Sekadar Pajang Koleksi, Perjalanan Warga Jadi Cerita Utama

Kondisi itu membuat korban kebingungan. Mereka juga beberapa kali mengaku lupa saat menerima pertanyaan.

“Korban mulai menunjukkan kebingungan saat dimintai keterangan. Mereka beberapa kali mengatakan lupa, bingung, dan merasa terlalu banyak orang yang bertanya,” jelas Dirres PPA-PPO Polda NTB.

Penyidik bersama pihak terkait kemudian membatasi akses pertemuan korban selama menjalani perawatan di rumah sakit.

Polisi hanya membuka akses bagi pihak yang memiliki kepentingan dalam penanganan perkara. Langkah itu bertujuan menjaga proses pemulihan fisik dan psikologis korban.

Ni Made menegaskan, kebijakan itu tidak membatasi hak korban. Polisi ingin melindungi korban dari tekanan tambahan selama menjalani pemulihan.

Baca Juga :  Polisi Amankan RW di Labuhan Lombok, Temukan 1,68 Gram Barang Diduga Sabu

Masyarakat Diminta Lindungi Identitas Korban

Polda NTB meminta masyarakat tidak menyebarkan identitas, foto, wajah, maupun kondisi fisik korban melalui media sosial.

Penyebaran identitas anak dapat memicu tekanan psikologis baru. Kondisi itu juga dapat mengganggu proses pemulihan korban.

“Kami berharap seluruh pihak mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Fokus kita bukan hanya pada proses hukum, tetapi juga memastikan korban dan keluarganya dapat pulih secara fisik maupun psikologis serta terhindar dari tekanan sosial maupun eksploitasi di ruang digital,” tandasnya.

Polda NTB memastikan penyidik menangani perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kepolisian juga menjamin perlindungan hak anak selama proses hukum berjalan.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos
Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan
Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak
Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram
Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai
Pemuda Terluka di Dermaga Badas, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Polres Lombok Utara Bongkar Budi Daya Magic Mushroom, Enam Orang Jadi Tersangka
Warga Karumbu Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Langgudu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:31 WITA

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos

Sabtu, 19 September 2026 - 09:51 WITA

Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:37 WITA

Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 19 September 2026 - 07:28 WITA

Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram

Jumat, 18 September 2026 - 15:44 WITA

Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai

Berita Terbaru