Polda NTB Lindungi Dua Santri Korban Terbakar dari Tekanan

Avatar photo

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, ntbkita.com-Polda NTB mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak dalam menangani kasus santri terbakar di Kabupaten Lombok Tengah. Polisi juga memberi perhatian pada kondisi fisik dan psikologis dua korban.

Direktur Reserse PPA-PPO Polda NTB Kombes Pol. Ni Made Pujawati mengatakan, penyidik tetap menjalankan proses hukum sesuai ketentuan.

“Seluruh langkah penanganan dilakukan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Kombes Pol. Ni Made Pujawati melalui keterangan tertulis di Mataram, Kamis (16/7).

Korban Mengalami Tekanan Psikologis

Ni Made menjelaskan, dua korban sempat mengalami tekanan psikologis saat menjalani perawatan. Banyak pihak datang dan meminta penjelasan mengenai peristiwa yang mereka alami.

Baca Juga :  DPR RI Panggil Kapolres Lombok Tengah soal Kasus Tiga Santri Terbakar

Kondisi itu membuat korban kebingungan. Mereka juga beberapa kali mengaku lupa saat menerima pertanyaan.

“Korban mulai menunjukkan kebingungan saat dimintai keterangan. Mereka beberapa kali mengatakan lupa, bingung, dan merasa terlalu banyak orang yang bertanya,” jelas Dirres PPA-PPO Polda NTB.

Penyidik bersama pihak terkait kemudian membatasi akses pertemuan korban selama menjalani perawatan di rumah sakit.

Polisi hanya membuka akses bagi pihak yang memiliki kepentingan dalam penanganan perkara. Langkah itu bertujuan menjaga proses pemulihan fisik dan psikologis korban.

Ni Made menegaskan, kebijakan itu tidak membatasi hak korban. Polisi ingin melindungi korban dari tekanan tambahan selama menjalani pemulihan.

Baca Juga :  Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI

Masyarakat Diminta Lindungi Identitas Korban

Polda NTB meminta masyarakat tidak menyebarkan identitas, foto, wajah, maupun kondisi fisik korban melalui media sosial.

Penyebaran identitas anak dapat memicu tekanan psikologis baru. Kondisi itu juga dapat mengganggu proses pemulihan korban.

“Kami berharap seluruh pihak mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Fokus kita bukan hanya pada proses hukum, tetapi juga memastikan korban dan keluarganya dapat pulih secara fisik maupun psikologis serta terhindar dari tekanan sosial maupun eksploitasi di ruang digital,” tandasnya.

Polda NTB memastikan penyidik menangani perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kepolisian juga menjamin perlindungan hak anak selama proses hukum berjalan.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunci N-Max Masih Menempel, Polda NTB Tangkap Residivis Curanmor di Mataram
Kejati NTB Dalami Peran BPD dalam Penyaluran Banper LSMC Rp 24 Miliar
Dua Warga Ambalawi Serahkan Senpi Rakitan setelah Imbauan Polisi
Modus Sumbangan Kebakaran Sade, Polisi Bongkar Penipuan Berkedok Pejabat
Polda NTB Setop Kasus Dugaan Penggelapan Pembayaran Vendor MXGP
Polisi Rampungkan Berkas Kasus Dana Desa Akar-akar, Kerugian Negara Rp 451 Juta
Rokok Ilegal Masih Marak, Satpol PP Kota Bima Sita 17.400 Batang
Kejati NTB Periksa PPK Kemenpar soal Banper Rp 24 Miliar untuk LSMC 2023

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 12:51 WITA

Kunci N-Max Masih Menempel, Polda NTB Tangkap Residivis Curanmor di Mataram

Selasa, 1 September 2026 - 10:34 WITA

Kejati NTB Dalami Peran BPD dalam Penyaluran Banper LSMC Rp 24 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:54 WITA

Modus Sumbangan Kebakaran Sade, Polisi Bongkar Penipuan Berkedok Pejabat

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:16 WITA

Polda NTB Setop Kasus Dugaan Penggelapan Pembayaran Vendor MXGP

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:24 WITA

Polisi Rampungkan Berkas Kasus Dana Desa Akar-akar, Kerugian Negara Rp 451 Juta

Berita Terbaru

Kepala DPMPD-DUKCAPIL NTB Lalu Hamdi.

Ekonomi

55 Desa NTB Terima Rp 16,5 Miliar dari Program Desa Berdaya

Selasa, 1 Sep 2026 - 08:44 WITA