MATARAM, ntbkita.com-Polda NTB mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak dalam menangani kasus santri terbakar di Kabupaten Lombok Tengah. Polisi juga memberi perhatian pada kondisi fisik dan psikologis dua korban.
Direktur Reserse PPA-PPO Polda NTB Kombes Pol. Ni Made Pujawati mengatakan, penyidik tetap menjalankan proses hukum sesuai ketentuan.
“Seluruh langkah penanganan dilakukan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Kombes Pol. Ni Made Pujawati melalui keterangan tertulis di Mataram, Kamis (16/7).
Korban Mengalami Tekanan Psikologis
Ni Made menjelaskan, dua korban sempat mengalami tekanan psikologis saat menjalani perawatan. Banyak pihak datang dan meminta penjelasan mengenai peristiwa yang mereka alami.
Kondisi itu membuat korban kebingungan. Mereka juga beberapa kali mengaku lupa saat menerima pertanyaan.
“Korban mulai menunjukkan kebingungan saat dimintai keterangan. Mereka beberapa kali mengatakan lupa, bingung, dan merasa terlalu banyak orang yang bertanya,” jelas Dirres PPA-PPO Polda NTB.
Penyidik bersama pihak terkait kemudian membatasi akses pertemuan korban selama menjalani perawatan di rumah sakit.
Polisi hanya membuka akses bagi pihak yang memiliki kepentingan dalam penanganan perkara. Langkah itu bertujuan menjaga proses pemulihan fisik dan psikologis korban.
Ni Made menegaskan, kebijakan itu tidak membatasi hak korban. Polisi ingin melindungi korban dari tekanan tambahan selama menjalani pemulihan.
Masyarakat Diminta Lindungi Identitas Korban
Polda NTB meminta masyarakat tidak menyebarkan identitas, foto, wajah, maupun kondisi fisik korban melalui media sosial.
Penyebaran identitas anak dapat memicu tekanan psikologis baru. Kondisi itu juga dapat mengganggu proses pemulihan korban.
“Kami berharap seluruh pihak mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Fokus kita bukan hanya pada proses hukum, tetapi juga memastikan korban dan keluarganya dapat pulih secara fisik maupun psikologis serta terhindar dari tekanan sosial maupun eksploitasi di ruang digital,” tandasnya.
Polda NTB memastikan penyidik menangani perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kepolisian juga menjamin perlindungan hak anak selama proses hukum berjalan.










Komentar