Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan di Lombok Timur

Avatar photo

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TIMUR, ntbkita.com-Polisi menangkap pria berinisial E terkait dugaan pencabulan terhadap perempuan di Jalan Raya Dusun Tejong Lauq, Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Lombok Timur. Polisi menangkap pria berusia 40 tahun itu di Desa Bagik Papan, Kecamatan Pringgabaya.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (13/7). Polsek Suela bersama Polres Lombok Timur langsung bergerak setelah menerima laporan.

Terduga Pelaku Berpura-pura Menanyakan Arah

Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Lalu Rusmaladi menjelaskan, korban berinisial ES, 21 tahun, mengendarai sepeda motor bersama LP, 18 tahun. Keduanya bergerak dari arah Wanasaba menuju Suela.

Di tengah perjalanan, E menghentikan keduanya. Ia berpura-pura menanyakan arah menuju Labuhan Lombok.

“Namun, setelah menghentikan korban, terduga pelaku diduga melakukan tindakan pencabulan. Merasa terancam, saksi kemudian memacu sepeda motor menuju permukiman warga untuk meminta pertolongan,” ujar Iptu Lalu Rusmaladi.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi DAK Rp 42 Miliar Masih Mengendap di Tahap Penyelidikan

Warga langsung mengejar E setelah menerima laporan. Mereka kemudian menemukan E di wilayah Desa Bagik Papan.

Personel Polsek Suela mendatangi lokasi setelah menerima informasi mengenai keberadaan E. Polisi lalu mengambil alih penanganan kasus.

Polisi Olah TKP dan Periksa Keterangan Awal

Petugas membawa E, mengolah tempat kejadian perkara (TKP), menerima laporan korban, dan mengumpulkan keterangan awal.

“Personel kami langsung melaksanakan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur, mulai dari mengamankan pelaku, melakukan olah TKP hingga menerima laporan dari korban untuk kepentingan penyidikan,” jelas Kasi Humas Iptu Rusmaladi.

Keluarga korban dan warga kemudian berkumpul di Mapolsek Suela. Untuk menjaga keamanan, polisi membawa E ke Polsek Pringgabaya.

Baca Juga :  Jaksa Ungkap Uang Narkoba Dipakai Eks Kapolres Bima Kota untuk Umrah Keluarga

Polisi mengambil langkah itu agar proses hukum berjalan aman, tertib, dan objektif.

“Kami mengambil langkah pengamanan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Proses hukum terhadap terduga pelaku tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kasi Humas.

Polisi Minta Warga Percayakan Proses Hukum

Polres Lombok Timur meminta masyarakat tetap tenang. Polisi juga mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian. Setiap laporan tindak pidana akan kami tindak lanjuti secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati NTB Periksa PPK Kemenpar soal Banper Rp 24 Miliar untuk LSMC 2023
Polres Lombok Utara Tetapkan Pria Berinisial R sebagai Tersangka Kekerasan Seksual
Penggeledahan Kasus Dana Desa Tekasire Ricuh, Dokumen Kejari Direbut Warga
Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten
Dinsos P3A Catat 25 Anak di NTB Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov NTB Siapkan Model Cegah TPPO dari Desa hingga Pekerja Migran Pulang
Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat
Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:24 WITA

Kejati NTB Periksa PPK Kemenpar soal Banper Rp 24 Miliar untuk LSMC 2023

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:06 WITA

Polres Lombok Utara Tetapkan Pria Berinisial R sebagai Tersangka Kekerasan Seksual

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:34 WITA

Penggeledahan Kasus Dana Desa Tekasire Ricuh, Dokumen Kejari Direbut Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:28 WITA

Dinsos P3A Catat 25 Anak di NTB Terpapar Paham Radikalisme

Berita Terbaru

Festival Sangiang Api 2026.

Pariwisata

Festival Sangiang Api Bidik KEN 2027, Sampan Layar Jadi Andalan

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:26 WITA

Pariwisata

Pemprov NTB Rancang Wisata Edukasi Sade untuk Jaga Ekonomi Warga

Sabtu, 29 Agu 2026 - 16:56 WITA