Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan di Lombok Timur

Avatar photo

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TIMUR, ntbkita.com-Polisi menangkap pria berinisial E terkait dugaan pencabulan terhadap perempuan di Jalan Raya Dusun Tejong Lauq, Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Lombok Timur. Polisi menangkap pria berusia 40 tahun itu di Desa Bagik Papan, Kecamatan Pringgabaya.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (13/7). Polsek Suela bersama Polres Lombok Timur langsung bergerak setelah menerima laporan.

Terduga Pelaku Berpura-pura Menanyakan Arah

Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Lalu Rusmaladi menjelaskan, korban berinisial ES, 21 tahun, mengendarai sepeda motor bersama LP, 18 tahun. Keduanya bergerak dari arah Wanasaba menuju Suela.

Di tengah perjalanan, E menghentikan keduanya. Ia berpura-pura menanyakan arah menuju Labuhan Lombok.

“Namun, setelah menghentikan korban, terduga pelaku diduga melakukan tindakan pencabulan. Merasa terancam, saksi kemudian memacu sepeda motor menuju permukiman warga untuk meminta pertolongan,” ujar Iptu Lalu Rusmaladi.

Baca Juga :  Hukuman Terdakwa Korupsi Pengelolaan Lahan LCC Zaini Arony dan Isabel Dipangkas MA

Warga langsung mengejar E setelah menerima laporan. Mereka kemudian menemukan E di wilayah Desa Bagik Papan.

Personel Polsek Suela mendatangi lokasi setelah menerima informasi mengenai keberadaan E. Polisi lalu mengambil alih penanganan kasus.

Polisi Olah TKP dan Periksa Keterangan Awal

Petugas membawa E, mengolah tempat kejadian perkara (TKP), menerima laporan korban, dan mengumpulkan keterangan awal.

“Personel kami langsung melaksanakan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur, mulai dari mengamankan pelaku, melakukan olah TKP hingga menerima laporan dari korban untuk kepentingan penyidikan,” jelas Kasi Humas Iptu Rusmaladi.

Keluarga korban dan warga kemudian berkumpul di Mapolsek Suela. Untuk menjaga keamanan, polisi membawa E ke Polsek Pringgabaya.

Baca Juga :  Lima Bulan, Polisi di NTB Tangkap 232 Tersangka Kasus Kejahatan 3C

Polisi mengambil langkah itu agar proses hukum berjalan aman, tertib, dan objektif.

“Kami mengambil langkah pengamanan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Proses hukum terhadap terduga pelaku tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kasi Humas.

Polisi Minta Warga Percayakan Proses Hukum

Polres Lombok Timur meminta masyarakat tetap tenang. Polisi juga mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian. Setiap laporan tindak pidana akan kami tindak lanjuti secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda-Kajati NTB Bertemu, Sepakat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Polda NTB Ambil Alih Kasus Santri Terbakar, Penyidik Polres Loteng Dievaluasi
Kasus Uang Palsu di Lombok Tengah Naik Penyidikan
Diajak Bertemu, Remaja 18 Tahun Dikeroyok Enam Orang di Dompu
Polisi Tangkap Lima Pelaku Pembacokan Salah Sasaran di Jalan Udayana
Anak Angkat Diduga Curi Elpiji hingga Mesin Pompa di Dompu
Kasus Narkotika AKP Malaungi, JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa
LPA Mataram Ungkap 20 Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes NTB

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:40 WITA

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan di Lombok Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:34 WITA

Kapolda-Kajati NTB Bertemu, Sepakat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:26 WITA

Polda NTB Ambil Alih Kasus Santri Terbakar, Penyidik Polres Loteng Dievaluasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:17 WITA

Kasus Uang Palsu di Lombok Tengah Naik Penyidikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:22 WITA

Diajak Bertemu, Remaja 18 Tahun Dikeroyok Enam Orang di Dompu

Berita Terbaru

Olahraga

Mataram Bidik 180 Emas pada Porprov NTB XII

Rabu, 15 Jul 2026 - 11:45 WITA

Hukum

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan di Lombok Timur

Rabu, 15 Jul 2026 - 10:40 WITA

Hukum

Kasus Uang Palsu di Lombok Tengah Naik Penyidikan

Rabu, 15 Jul 2026 - 08:17 WITA