Dugaan Korupsi DAK Rp 42 Miliar Masih Mengendap di Tahap Penyelidikan

Avatar photo

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aspidsus Kejati NTB Zulkifli Said

Aspidsus Kejati NTB Zulkifli Said

MATARAM, ntbkita.com-Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat belum menaikkan penanganan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB ke tahap penyidikan.

Perkara itu berkaitan dengan pengelolaan DAK tahun anggaran 2023 senilai Rp 42 miliar. Kejati NTB mulai menyelidiki perkara setelah menerima laporan pada 2024.

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Zulkifli Said mengatakan jaksa masih mengumpulkan data dan bahan keterangan.

“Masih berjalan, masih lid (penyelidikan),” katanya di Mataram.

Jaksa Telusuri Unsur Pidana

Zulkifli mengakui proses penyelidikan telah berjalan cukup lama. Namun, jaksa masih menelusuri unsur perbuatan melawan hukum dalam laporan dugaan korupsi itu.

Selain itu, Kejati NTB terus mencari bukti yang dapat menentukan kelanjutan penanganan perkara.

“Yang jelas, tidak ada yang kami tutup-tutupi. Kalau ada perkembangan, akan kami sampaikan,” ucapnya.

Baca Juga :  Kejati NTB Agendakan Pemeriksaan Lanjutan Kasus Sponsorship MXGP

Selanjutnya, jaksa meminta pendapat ahli untuk memperkuat proses penyelidikan. Kejati NTB juga membutuhkan pendapat ahli pidana dan lembaga audit.

Pendapat lembaga audit akan membantu jaksa menilai ada atau tidaknya potensi kerugian keuangan negara.

“Jadi, kita tunggu saja, nanti itu (pendapat ahli) juga,” ujarnya.

Kejati Periksa Mantan Kadis dan Kepala SMK

Dalam proses penyelidikan, Kejati NTB telah memanggil sejumlah pihak untuk memberikan keterangan.

Pada medio Februari 2026, mantan Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqan memenuhi panggilan jaksa. Aidy kini menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB.

Saat itu, Aidy menyatakan persoalan hukum dalam pengadaan peralatan SMK tidak mencapai Rp 42 miliar.

Sebelumnya, Kejati NTB juga memeriksa sejumlah kepala SMK secara maraton pada Januari 2026. Pemeriksaan berkaitan dengan penyaluran barang yang bersumber dari DAK Dikbud NTB tahun 2023.

Baca Juga :  Kejati NTB Telaah Proyek BLK Rp 19,3 Miliar di Sumbawa Barat

Jaksa Soroti Penyaluran Barang ke SMK

Dikbud NTB mengalokasikan anggaran DAK Rp 42 miliar dalam bentuk sejumlah proyek pengadaan.

Salah satunya pengadaan alat praktik dan peraga siswa untuk kompetensi keahlian rekayasa perangkat lunak.

Namun, dugaan persoalan muncul pada keberadaan dan penyaluran barang. Sejumlah SMK yang tercatat sebagai penerima tidak memperoleh barang.

Selain itu, penyelidikan juga menyoroti proyek pembangunan Ruang Praktik Siswa di sejumlah SMK.

Dari 24 sekolah, baru dua sekolah menerima penyaluran hingga batas akhir 31 Desember 2023.

Kejati NTB masih menunggu hasil pengumpulan bukti dan pendapat ahli sebelum menentukan kelanjutan perkara ke tahap penyidikan.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten
Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat
Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI
359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI
Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram
Polres Lombok Tengah Tahan Pegawai Salon terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tujuh Anak
Hakim Bebaskan Hamdan Kasim dari Dakwaan Gratifikasi DPRD NTB
Bripka Abdul Hamid Bakal Dijemput Paksa Jaksa Jika Kembali Mangkir Sidang AKP Maulangi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:46 WITA

Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:33 WITA

Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:19 WITA

359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WITA

Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram

Berita Terbaru

Sudirsah Sujanto

Olahraga

Jelang PON 2028 Gubernur Iqbal Didorong Jadi Ketua KONI NTB

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:52 WITA