Kasus Dugaan Korupsi Motocross Lombok-Sumbawa Naik Penyidikan, Lalu Gita Diperiksa

Avatar photo

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lalu Gita di Kejati NTB.

Lalu Gita di Kejati NTB.

MATARAM, ntbkita.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Motocross Lombok-Sumbawa 2023 ke tahap penyidikan.

Dalam pengembangan perkara itu, penyidik memeriksa mantan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi sebagai saksi, Kamis (2/7).

Lalu Gita Ariadi tiba di Kantor Kejati NTB sekitar pukul 13.25 Wita. Mengenakan kemeja abu-abu dan peci hitam, ia lebih dulu mengisi buku tamu di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Setelah itu, ia menuju ruang pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Saat dicegat wartawan, mantan Penjabat (Pj) Gubernur NTB itu memilih irit bicara. Ia langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Hingga sore hari, pemeriksaan terhadap Lalu Gita masih berlangsung.

Baca Juga :  Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini Tercatat Rp 25,56 Miliar

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTB Muhammad Harun Al Rasyid membenarkan pemeriksaan itu.

“Pemeriksaannya berkaitan dengan kasus motocross Lombok-Sumbawa,” kata Harun.

Harun juga memastikan status penanganan perkara telah meningkat dari penyelidikan ke penyidikan.

“Sudah naik penyidikan,” ujarnya.

Eks Pejabat Pemprov NTB Ikut Diperiksa

Sebelumnya, penyidik juga memeriksa mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaluddin Malady. Informasi yang dihimpun, pemeriksaan akan terus berlanjut dengan memanggil sejumlah mantan pejabat Pemprov NTB lainnya.

Kasus ini bermula dari penyelenggaraan event Motocross Lombok-Sumbawa 2023. Saat itu, panitia mengajukan proposal pendanaan kepada pemerintah pusat ketika Zulkieflimansyah masih menjabat sebagai Gubernur NTB. Namun, usulan anggaran itu tidak terealisasi.

Pemerintah pusat baru mengucurkan pendanaan setelah Lalu Gita Ariadi menjabat sebagai Penjabat Gubernur NTB. Total anggaran yang turun mencapai sekitar Rp 24 miliar.

Baca Juga :  Toilet Rusak hingga PIP Dipotong, Dana BOS SMAN 1 Kempo Diselidiki Kejari Dompu

Dana itu diperuntukkan bagi penyelenggaraan ajang motocross di Sirkuit Tohpati Sayang-Sayang, Kota Mataram. Namun, pelaksanaannya hanya menyerap sekitar Rp 5 miliar.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Jenderal Kementerian Pariwisata, auditor menemukan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,6 miliar.

Potensi kerugian itu terdiri atas kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa sebesar Rp 1,2 miliar, kekurangan pembayaran pajak senilai Rp 404 juta, selisih pembayaran oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) sebesar Rp 601 juta, serta kekurangan pembayaran pajak oleh IMI NTB sebesar Rp 356 juta.

Selain itu, auditor menemukan kelebihan pembayaran anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 6,2 juta.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penggeledahan Kasus Dana Desa Tekasire Ricuh, Dokumen Kejari Direbut Warga
Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten
Dinsos P3A Catat 25 Anak di NTB Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov NTB Siapkan Model Cegah TPPO dari Desa hingga Pekerja Migran Pulang
Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat
Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI
359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI
Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:34 WITA

Penggeledahan Kasus Dana Desa Tekasire Ricuh, Dokumen Kejari Direbut Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:28 WITA

Dinsos P3A Catat 25 Anak di NTB Terpapar Paham Radikalisme

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:04 WITA

Pemprov NTB Siapkan Model Cegah TPPO dari Desa hingga Pekerja Migran Pulang

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:46 WITA

Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat

Berita Terbaru

Event Ekraf Mania

Ekonomi

Disparekraf NTB Siapkan Creative Hub dan Ekraf Satu Data

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:50 WITA