MATARAM, ntbkita.com-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mencatat dua capaian penting pada tahun pertama pemerintahan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur NTB Hj Indah Dhamayanti Putri.
Di tengah tantangan fiskal daerah, Pemprov NTB berhasil menuntaskan seluruh kewajiban utang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pemprov NTB juga optimistis mampu menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melampaui target nasional sebesar 85 persen.
Gubernur NTB yang akrab disapa Miq Iqbal menyampaikan optimisme itu seusai Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB. Paripurna itu mengagendakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (5/6/2026).
Bagi Miq Iqbal, hasil pemeriksaan tahun ini memiliki arti strategis. Audit itu menjadi pemeriksaan pertama yang sepenuhnya merekam kinerja pemerintahan Iqbal-Dinda sepanjang tahun 2025.
“Ini adalah pemeriksaan pertama terhadap hasil kerja yang sepenuhnya kami laksanakan selama tahun 2025. Karena itu, hasil pemeriksaan ini menjadi cerminan dari kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan yang kami bangun selama satu tahun terakhir,” ujarnya.
Iqbal menegaskan, Pemprov NTB akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius dan terukur. Langkah itu menjadi bagian dari komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil.
“Insya Allah akan kami tindak lanjuti. Kami optimistis capaian penyelesaian tindak lanjut rekomendasi ini bisa berada di atas 85 persen,” tegasnya.
Utang RSUP Tuntas 100 Persen
Komitmen itu bertumpu pada sejumlah langkah pembenahan Pemprov NTB. Salah satunya penyelesaian kewajiban keuangan yang menjadi perhatian beberapa tahun terakhir.
Gubernur Miq Iqbal mengatakan, Pemprov NTB telah menyelesaikan seluruh utang pemerintah daerah. Baik utang langsung Pemprov maupun utang pada BLUD, khususnya di RSUP Provinsi NTB.
“Kita sudah menyelesaikan utang, baik utang langsung Pemprov maupun utang di BLUD. Khususnya di RSUP, alhamdulillah sesuai target, akhir bulan lalu sudah selesai 100 persen,” ungkapnya.
Menurut Miq Iqbal, penyelesaian kewajiban itu bukan sekadar capaian administratif. Langkah itu menjadi bagian dari upaya membangun fondasi keuangan daerah yang lebih sehat, disiplin, dan berkelanjutan.
Pemprov NTB juga memperkuat sistem pengawasan internal. Pemerintah daerah meningkatkan alokasi anggaran pengawasan bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mendorong tata kelola yang lebih efektif dan akuntabel.
Bagi Gubernur Miq Iqbal, hasil pemeriksaan BPK bukan sekadar ukuran kepatuhan administrasi. Hasil itu menjadi kompas untuk memastikan reformasi tata kelola berjalan di jalur yang benar.
Karena itu, Pemprov NTB akan menindaklanjuti setiap rekomendasi. Pemerintah daerah juga akan membenahi setiap kelemahan dan memastikan setiap rupiah anggaran kembali memberi manfaat nyata bagi masyarakat NTB.










Komentar